Connect with us

DPR RI

Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang Belum Ada Titik Terang

Published

on

 1,532 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Dugaan korupsi alat pemadam api ringan (APAR) di Kabupaten Empat Lawang yang menggunakan anggaran pendapatan belanja negara dana desa (APBN DD) pada tahun 2023 masih abu-abu belum ada titik terang, Kamis (24/04/2025).

Sedangkan Berdasarkan informasi yang media ini terima ada sekitar ratusan Kades yang dimintai keterangannya oleh pihak Kajari Empat Lawang sejak Januari lalu.

Sebelumnya dugaan korupsi APAR ini dari hasil temuan sejumlah alat pemadam api ringan (APAR) di kediaman kepala desa dan keterangan langsung dari Kepala Dea di Kabupaten Empat Lawang kepada pewarta media ini.

Alat pemadam api ringan ini dibeli dengan menggunakan Dana Desa, diduga keras telah terjadi Indikasi kerugian keuangan negara mencapai hingga miliaran rupiah dari pembelian APAR ini.

Sementara terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang juga akan memanggil pihak pengusaha dan bahkan memanggil dan memeriksa PJ Bupati Empat Lawang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APAR tersebut.

Di lain sisi, DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus dugaan Korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat penegak hukum terutama pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang.

“Bilamana ditemukan bukti kerugian keuangan negara dalam kasus APAR ini, maka saya minta pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang bertindak tegas, tangkap dan segera penjarakan pihak pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi APAR tersebut, ” ujar politisi partai Gerindra di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jum’at (14/2/2025) beberapa bulan  lalu.

INSTRUKSI PRESIDEN RI Prabowo Subianto sangat jelas, ” kata Habib  bilamana penjabat pemerintah atau pihak swasta yang terbukti mencuri uang negara dia juga harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Presiden Prabowo ingin melihat negara ini bebas dari korupsi, siapa yang berani melawan perintah bersiaplah masuk penjara, ” ungkap Habib.

Di tempat berbeda Kepala Pusat Penerangan (Kapispenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Harki Siregar menyatakan pihaknya menunggu laporan kasus dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang. “ Kami menunggu laporan dari elemen masyarakat Empat Lawang tentang kasus APAR biar segera diproses. karena ada dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus APAR di Kabupaten Empat Lawang yang telah menyita perhatian secara publik.

Sementara itu, kepala DPMD Empat Lawang Agusni Efendi Ketika di konfirmasi diruang kerjanya menjawab, ” Pihak DPMD tidak terlibat dalam konteks itu. 

” Pihak DPMD tidak terlibat dalam konteks itu, yang kami ketahui  besaran dana tersebut berkisar 1,8 M. ” terangnya singkat 22 April 2025. 14:30 WIB.

Sementara itu, penjabat Bupati Empat Lawang belum berhasil di Konfirmasi. apa bila sudah didapatkan jawaban maka berita ini diupdate kembali. (@TIM/RED). 

Populer

error: Content is protected !!