Connect with us

Kepahiang

Pem-des Cirebon Baru Peringati Hari 1 Muharram

Published

on

 1,252 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Tahun Baru Islam atau disebut juga 1 Muharram adalah peringatan penting bagi umat Muslim untuk memperingati hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Tradisi tahun baru islam di Indonesia bulan muharam memiliki sejumlah arti dan keutamaan sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan.

Adapun arti peringatan 1 Muharram di antaranya sebagai berikut ;
Umat Islam melaksanakan iktikaf melaksanakan shalat sunah saat iktikaf Ramadhan di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan kaum muslim memadati masjid untuk menambah amalan dan meningkatkan ibadah untuk mendapat ampunan dari Allah SWT.

Selain itu menurut Al Qodhi Abu Ya’la Ahimahullah menyebutkan ada dua makna bulan haram. Pertama, bulan tersebut diharamkan untuk berbuat buruk maupun kerusakan.

Kedua, larangan berbuat buruk ditekankan karena bulan ini suci dan istimewa, lebih baik dari bulan lainnya. sedangkan bagi yang mengamalkan ketaatan akan berbalas pahala.

Dalam kesempatan ini pemerintah desa Cirebon Baru kabupaten kepahiang provinsi bengkulu mengangkat tema” meningkatkan dan memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah SWT”

Kegiatan ini juga di laksanakan di masjid Al-Qudrat desa Cirebon Baru dan di hadiri oleh masyarakat dan tamu undangan lainnya, senin (30/07/2023).

Di masjid Al-Qudrat topan kepala desa Cirebon Baru menyampaikan beberapa hal tentang memperingati hari 1 Muharram yaitu meningkatkan, memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjaga keharmonisan terutama di dalam membangun komunikasi antar sesama.

“Dalam memperingati 1 Muharram ini semoga kita semua dapat meningkatkan ataupun memperbanyak mendekatkan diri kepada allah swt dan juga dapat menjaga keharmonisan antara sesama umat”, ungkap Topan. (@YS/Net).

Advertisement

Kepahiang

Geledah Kantor KONI, Kejari Kepahiang Dapatkan Dokumen Penting

Published

on

 296 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // Netralitasnews.com Kejaksaan Negeri Kepahiang Kabupaten Kepahiang melakukan penggeledahan kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepahiang pada Kamis (30/11/2023).

Di dalam penggeledahan ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Bapak Dwi Nanda Saputra, S.H.,MH memimpin langsung penggeledahan terhadap Kantor KONI Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana hibah KONI Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2022, penggeledahan ini juga langsung disaksikan oleh pihak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang.

Di kesempatan ini juga Dwi Nanda Saputra, S.H.,MH menyampaikan
“Dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti agar membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” sampai Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus juga menjelaskan, adapun pada saat penggeledahan didapati dokumen-dokumen terkait kegiatan KONI Kabupaten tahun 2021-2022. (@YS/Net).

Continue Reading

Kepahiang

Memperingati HGN Kepsek SD Negeri 06 Seberang Musi Laksanakan Upacara

Published

on

 415 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // Netralitasnews.com – Sekolah Dasar Negeri 06 Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan upacara Hari Guru Nasional (HGN) se-Indonesia tahun 2023. Sabtu (25/11/2023).

Dalam hal ini kepala sekolah Danang Seto Wicaksono, S.Pd menyampaikan kepada dewan guru agar dalam momentum ini kita dapat menjadi kan anak-anak menjadi generasi emas agar nanti di tahun 2045 yang akan membawa negara kita ini yang lebih maju lagi dan di sampaikan juga kepada seluruh murid SD Negeri 06 Seberang Musi agar tetap saling menghormati baik kepada guru, orang tua maupun sesama anak didik.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh dewan guru di dalam momentum ini agar dapat menjadikan anak-anak kita menjadi generasi emas, dan tidak lupa juga saya sampaikan kepada murid SD Negeri 06 Seberang Musi agar saling menghormati dan di dalam era teknologi yang canggih ini kalian semua dapat memanfaatkannya dengan baik”, ucap Kepala Sekolah.

Tak lupa juga seluruh murid memberikan seikat bunga kepada seluruh dewan guru sebagai tanda kasih sayang mereka kepada guru tercinta karena berkat gurulah mereka bisa menulis dan membaca.

Menurut salah satu murid SD negeri 06 Seberang yang namanya enggan di sebutkan menyampaikan.

” Kami ucapkan selamat hari guru kepada seluruh dewan guru, semoga sehat selalu dan kami sayang kalian semua, Terima Kasih Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, ucapnya. (@YS/Net).

Continue Reading

Kepahiang

Buntut Dari Perampasan Motor, Puluhan Awak Media Datangi KSP Sehati Makmur Abadi

Published

on

 1,529 X dibaca hari ini

KePAHIANG, Netralitasnews.com – Koperasi simpan pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi cabang Kepahiang tenyata tidak mengantongi izin operasional wilayah. Hal ini terungkap setelah beberapa awak media online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD) Kepahiang menyambangi serta mengkonfirmasi kantor cabang KSP sehati makmur abadi, senin 23/10/2023.

Kedatangan awak media ke kantor KSP Sehati Makmur Abadi adalah buntut dari perampasan unit motor nasabah KSP sehati di kota Bengkulu beberapa hari yang lalu.

Pada kesempatan tersebut awak media tergabung Dalam IWO diterima BM KSP sehati makmur abadi (Leo) puluhan awak media mengonfirmasi prihal pengambilan paksa unit jaminan dimuka Umum.

menurut BM KSP sehati makmur abadi cabang Kepahiang mengatakan, bahwa prihal pengambilan secara paksa oleh rekanan KSP sehati makmur abadi tidak dibenarkan secara hukum indonesia dan melanggar norma- norma hukum yang berlaku di indonesia telah disepakati atau MoU dengan KSP sehati, menurut BM KSP sehati bagaimana kronologi pengambilan unit tersebut dirinya mengatakan tidak tahu menahu soal itu.

“kita sepakat ya bahwa pemilik kendaraan tersebut atas nama Tania ya, TKP pengambilan kendaraan tersebut itu di kota Bengkulu. Mengenai kronologinya seperti apa, saya tidak tahu,”
mengenai pertanyaan yang diajukan teman- teman media mengenai legalitas dari penarikan unit tersebut, antara koperasi sehati sama PT itu ada MoU atau kerja sama antar PT, dalam MoU itu ada yang nama nya SK (surat Kuasa) didalamnya terdapat poin-poin penugasan mereka, sedangkan dalam SK tersebut tidak lepas dari norma-norma hukum yang berlaku di indonesia” sampai leo

ketika ditanya mengenai penarikan paksa unit oleh Deptcolector pada Salah satu PT rekanan KSP sehati makmur abadi, BM KSP sehati cabang Kepahiang, dengan kalimat berulang ia mengatakan tidak dibenarkan secara norma hukum dan undang undang yang berlaku.

“sekali lagi saya tegaskan kepada teman-teman bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekanan KSP sehati ini tidak dibenarkan atau tidak boleh, tapi sekali lagi saya tidak mengetahui kronologi nya seperti apa”

disinggung mengenai izin opersioal di daerah kepahiang dan pelaporan ke pemerintah daerah, BM KSP sehati makmur abadi cabang Kepahiang mengatakan diri nya tidak tahu atau belum mempelajari hal itu.

berangkat dari pernyataan ini beberapa awak media online langsung bergegas menuju DPMPST Kabupaten Kepahiang untuk menanyakan izin dari KSP sehati ini. Di kantor DPMPST awak media diterima di ruang kerja nya Kepala Dinas DPMPST Kabupaten Kepahiang melalui Kabid Perizinan dan penanaman modal perizinan Koperasi, Dedi Wahyudi, S. Hut menjelaskan, dengan UU cipta kerja yang baru saja disahkan, maka perizinan koperasi diserahkan ke DPMPST dengan tetap berkaborasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas koperasi dan PPUKM kabupaten Kepahiang,

“begini ya teman-teman, dengan ada nya Undang- Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan ,maka segala perizinan usaha koperasi itu diserahkan ke DPMPST, tentunya tetap berkaborasi dan kordinasi dengan OPD terkait, dalam hal ini dinas Koperasi” terang Dedi Wahyudi,S.hut

ditanyakan apakah KSP sehati cabang Kepahiang pernah mengurus atau melaporkan izin usaha nya di Kepahiang, Dedi mengatakan belum pernah sejauh ini KSP sehati mengurus izin operasi di Kepahiang

hal senada juga di sampaikan Kepala Dinas koperasi dan PPUKM Kepahiang, melalui pendamping Koperasi mengatakan sejak berdiri di kepahiang hingga sekarang pihak nya tidak pernah menerima laporan perizinan oleh KSP sehati

“sepengetahuan kami kalau tidak salah saya di sini mulai tahun 2016 hingga sekarang pihak sehati itu tidak pernah mengurus izin usaha nya di kabupaten kepahiang dan kami belum pernah mengeluarkan apapun itu bentuk nya izin terhadap koperasi ini,dan sekali lagi kami tegaskan wajib bagi koperasi untuk melaporkan dan mengurus perizinan operasional di kabupaten kita ini ” di jelaskan Doni selaku pendamping koperasi pada Dinas koperasi. (@YS). 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!