Connect with us

News

Korban Akui Perlakuan Sadis Oknum Subdit II Polda Bengkulu

Published

on

 1,389 X dibaca hari ini

BENGKULU, Netralitasnews.com –Korban akui perlakuan sadis oleh oknum subdit II Polda Bengkulu yang di duga salah tangkap orang, korban disiksa dari ± pukul  21.00 WIB. sampai dengan pukul 03.00 WIB. pagi.

Menurut pengakuan korban, bahwa   mereka berdua tidak tau apa-apa tentang narkoba itu, Kamis (04/10/24).

Peristiwa naas itu terjadi pada hari Selasa malam rabu tanggal 18 juni 2024 beberapa bulan lalu, korban “Z” bersama “E” di tangkap pada malam hari dan langsung di pukul tepat di belakang gedung STIKES  Tebeng, di borgol oleh oknum polisi yang berjumlah 6 (enam) orang  berinisial, “RM”, “AG”, “JN”, “BT”, “RK”, dan “BY” lalu di masukkan dalam mobil dan di bawa ke lapangan bumi ayu, ” terang korban 

Sesampai di situ sekira pukul ± 21.WIB. di lakukan pemukulan sepuas – puasnya oleh oknum anggota subdit II Polda Bengkulu. mereka berhenti memukul sekira pukul ± 03.00 WIB, ” imbuh korban lirih

Kami di pukul oleh anggota polisi dengan menggunakan kursi besi, dan di ancam akan di tembak oleh “RM”. ” akunya

Adapun oknum onggota Polda Subdit II Polda Bengkulu yang  melakukan pemukulan terhadap kami adalah “RM”, “AG”, “JN”, dan “BT”, ” ungkapnya

Dalam proses penyelidikan yang di sertai penyiksaan tersebut tidak ditemukan bukti apapun pada kami bbaik bukti fisik maupun urin, lalu  pada pagi hari kami di bebaskannya, ” ucapnya mengakhiri

Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami traumatis yang tinggi akibat dari kekerasan fisik, merasa di rugikan dan akan menuntut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Pada tanggal 02 Oktober 2024 kemarin, informasi ini sampai kemeja redaksi netralitasnews.com

Mendapati informasi tersebut pada hari kamis tanggal 03 oktober 2024 kanit subdit II polda bengkulu  “JG” di konfirmasi melalui saluran telephone WhatsApp pada pukul ± 17.50 WIB. setelah kedua kali panggilan ia menjawab, “oh sudahlah” lalu panggilan diputuskannya, diulangi panggilan berdering tetapi tidak mengangkat.  

Demi kepercayaan masyarakat maka berita ini ditayangkan, meski belum didapatkan jawaban secara lengkap dari subdit II Polda Bengkulu.

Apabila adanya jawaban dalam waktu terdekat ini dari Kanit Subdit II polda Bengkulu maka jawabannya dapat di beritakan kembali. (@TIM-RED).

Advertisement

Empat Lawang

Adv Rizki Aprendi Tindak Lanjuti Turunan LP Propam Mabes Polri

Published

on

 6,609 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Adv Rizki Aprendi dkk tindak lanjuti turunan laporan LP online ke Divisi Propam Mabes Polri ke Bidang Profesi dan pengamanan Polda Sum-sel, dan ke Si Propam Polres Empat Lawang, Jum’at, (13/03/06).

Adapun isi turunan Laporan tersebut agar Pihak kuasa hukum dapat menghadirkan saksi-saksi dan keluarga yang diduga tersangka.

Riski Aprendi, S.H, pada saat pertama kali kami meminta keterangan klien kami Jimmi Suganda menjelaskan peristiwa yang sebenar-benarnya, ketika di dalam mobil dia mengaku mengalami pengeroyokan dengan cara dipukul ditampar berkali-kali bahkan dipukul menggunakan benda tumpul oleh oknum Polisi, ” jelasnya.

Dari keterangan itu upaya yang pertama kami lakukan adalah melapor ke divisi propam mabes polri secara daring/online, ” imbuhnya

Alhamdulillah pada hari ini semua saksi-saksi telah kami hadirkan dan telah selesai di periksa oleh si Propam Polres Empat Lawang, ” tukasnya.

Sementara itu, orang tua korban berharap agar anaknya secepatnya bebas dan mendapatkan keadilan yang seadilnya. ” saya selaku orang tuanya dalam hal ini saya serahkan kepada pihak kuasa hukum. ” tutur orang tua korban memgakhiri. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Kuasa Hukum Andika Optimis, Akan Mendapatkan Putusan Yang Seadilnya

Published

on

 3,798 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kuasa Hukum Andika Optimis, kliennya tidak terbukti menggelapkan buah kelapa sawit seperti yang dituduhkan oleh pihak perusahaan kelapa Sawit PT Elap KKST.

Klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya terbukti didalam fakta persidangan, ” Terang Adv Rizki Aprendi Kamis, (12/03/06).

Sementara, pihak perusahaan PT Elap KKST menyebut, hanya ingin memberikan efek jerah terhadap Andika dan Andika pun menjawab ini adalah bentuk perlawanan saya terhadap perusahaan, karena pihak perusahaan tidak membayarkan sebagian upah / gaji karyawan dan tidak sesuai UMR upah gaji yg diterima.

Terdakwa Andika pula menyebutkan bahwa hak – hak dari pada penerima plasma hanya sebagian yang dibayarkan, itupun tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Kami berharap klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya. ” tukas Rizki Aprendi. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Sinergi Kejari Empat Lawang dengan Wartawan Hanya Prank Belaka

Published

on

 7,271 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sinergi kejaksaan negeri (Kejari) Empat Lawang dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang tidak berlaku bagi kasi intel (Kastel) Ricky Indra Gunawan dan itu hanya prank belaka, Kamis, (05/03/06).

Faktanya, pewarta media ini hendak konfirmasi kepada kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang, namun diminta untuk menunggu disalah satu ruangan.

Menurut penjaga di depan, ” kasi intel sedang menghadap kepada kepala kejaksaan, tunggu saja, ” katanya.

Sejak pukul 11.00 WIB. sampai dengan pukul 13.20 WIB. diruang tengah kantor kejaksaan negeri empat lawang namun tidak ada informasi yang di dapat.

Akan hal tersebut menjadi tanda tanya besar, ada apa kasi intel kejari tolak awak media konfirmasi.

Hal ini tentu tidak selaras apa yang telah disampaikan oleh Kasi Intel kejari sebelumnya di salah satu media di Empat Lawang, yang mana Ricky Indra Gunawan menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

” Saya baru bertugas di sini, jadi mohon bantuan dari kawan-kawan wartawan sebagai mitra Kejari”.

Sinergi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berimbang, ” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi aktif dengan media, sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejaksaan.

Akan tetapi hal itu hanyalah prank belaka dari Kasi Intel Kejari Empat Lawang, itu tidak akan pernah terjadi.

Mendapati tidak ada respon sama sekali setelah pewarta menunggu ± 2 jam lamanya maka kantor kejaksaan Negeri Empat Lawangpun ditinggalkan. (@TIM).

Continue Reading

 1,390 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!