Empat Lawang
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana

6,102 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-Sebelumnya telah di sampaikan berita kepada kawan dengan judul “Diduga Pemotongan BLT-DD Suka Dana Telah Merugikan Negara Rp. 32.600.000, 00” (tiga puluh dua juta enam ratus ribu rupiah)
Berkenaan dengan perihal ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, melalui Inspektorat tertanggal 15 januari 2021 telah melayangkan surat dengan nomor : 900/35/Inspektorat/2021. Sifat penting, perihal panggilan menghadap
Pada hari senin, tanggal 18 Januari 2021
Pukul 14:00 WIB. S/d selesai, tempat Ruang Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.
Inspektur pada inspektorat Kabupaten Empat Lawang, melalui Darwindi Kasi Auditor melalui WhatsApp di konfirmasi,
” Alhamdulillah baik pak. Kemarin memang sudah kita lakukan pemanggilan dan permintaan dokumen, lagi kita lakulan verifikasi insya allah kita akan turun ke lapangan untuk uji petik”.
” balasnya. Rabu (20/01/2021).
Akan hal ini, jika adanya di temukan indikasi pelanggaran baik ringan, sedang dan berat. warga masyarakat khususnya KPM-BLT-DD suka dana berharap agar kiramya dapat di berikam sanksi yang tegas terhadap pelanggaran yang di duga kuat dilakukan oleh penjaringan PJ. Pemerintah desa suka dana.
Untuk sebagai contoh, juga agar tidak terjadi di desa lainnya yang ada di Empat Lawang terkhusus pada anggaran BLT-DD Tahun 2021 ini.
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) berharap kedepannya jangan sampai perihal ini terulang kembali. agar tidak menjalar juga ke desa-desa lainnya. “Tandasnya. (Red).

Empat Lawang
Ketua DPD – PAN Darli, S.H., M.H Kembali Gelar Bakti Sosial

476 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netraitasnews.com – Ketua dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN) kembali menggelar bakti sosial kepada warga masyarakat, pada Minggu, (03/12/2023).
Acara bakti sosial ini dipimpin langsung ketua DPD PAN Kabupaten Empat Lawang, Darli S.H., M.H beserta rombongan.
Darli, SH.,MH., dalam sambutannya menyampaikan, bakti sosial bertujuan untuk sedikit membantu meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Empat Lawang ini, terutama di Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang yang kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya.
Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat. insyaallah kegiatan bakti sosial ini dapat di lakukan secara terus- menerus, ” jelasnya.
Bakti sosial hari ini bukan khitanan dan pemasangan kontrasepsi KB saja, melainkan ada juga pembagian kain sarung, kaca mata dan sedikit uang hadiah untuk anak – anak yang telah selesai melakukan sunat, ” Darli, S.H., M.H. mengakhiri.
Taslim warga Desa Batu Jungul mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua DPD PAN Kabupaten Empat Lawang Darli yang telah membantu warga desa yang kurang mampu.
“ Terima kasih kepada bapak Darli, yang telah memenuhi undangan warga Desa Batu Jungul dan membantu warga yang kurang mampu untuk melaksanakan khitanan, pemasangan kontrasepsi KB, dan pembagian kaca mata secara gratis, ” Ucap Taslim.
Kegiatan ini berlangsung di desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang. acara ini dilakukan demi untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, dan kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin yang di lakukan oleh dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN).
Adapun rangkaian kegiatan khitanan, kontrasepsi keluarga berencana, dan pemberian kaca mata secara gratis kepada warga desa batu jungul dan sekitar wilayah Kecamatan Muara Pinang.
Kegiatan bakti sosial sejak dimulai hingga selesai berjalan dengan lancar. terealisasi dengan sportif, masyarakatpun banyak mengucapkan terimakasih kepada ketua dewan pimpinan daerah partai amanat nasional (DPD – PAN). Darli, S.H., M.H. yang mana telah menggelar kegiatan Rutin Partai ini di berbagai desa.
Kegiatan bakti sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari warga masyarakat desa batu jungul dan semitae, terlihat dari antusiasme serta partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan bakti sosial ini. (@Red).
Empat Lawang
Proyek Jalan Tak Bertuan, Sumber Dana diduga Dari APBD Iblis

585 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Diduga Proyek tidak bertuan sumber dananya di duga dari APBD iblis, oknum kontraktor pelaksana diduga keras dengan sengaja melakukan pembodohan kepada masyarakat Publik demi meraub keuntungan pribadi yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara ratusan juta rupiah. Sabtu, (01/12/2023).
Proyek pembangunan jalan ini tepatnya di jalan Noerdin Fanji Poros Tebing Tinggi – Pendopo Simpang Desa Pancur Mas/Unit IV, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Mengapa disebut APBD Iblis Karena pada sepanjang pembangunan jalan ini tidak terdapat papan informasi proyek.
Maraknya proyek yang seperti ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dari oknum Kontraktor Pelaksana yang bertujuan untuk mengelabuhi masyarakat serta pembodohan publik. pastinya adanya unsur indikasi untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran. sehingga muncullah H 5 (lima) yakni halal, haram, hantam, hak orang, dan hak saya.
Bangunan yang seperti ini menuai pertanyaan bagi masyarakat Desa Pancur Mas, juga tak luput dari sorotan awak media serta aktivis LSM di Kabupaten Empat Lawang.
adapun pertanyaan dari masyarakat adalah ini bangunan apa, sumber dananya dari mana, apakah mungkin dana bangunan ini turun dari langit bersama air hujan, jawabnya tentu tidak mungkin.
Terdapatnya proyek bangunan jalan yang tidak berlabel ini di ketahui saat awak media menuju Desa pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi melakukan liputan khusus di wilayah desa tersebut.
Dari hasil pantauan dilapangn telah di temukan dugaan pelanggaran keras serta banyaknya kejanggalan – kejanggalan pada fisik bangunan proyek ini yang menimbulkan perbuatan melanggar hukum serta berakibat timbul kerugian keuangan Negara/Keuangan Daerah.
Menurut Warga Desa Pancur Mas, mereka pernah bertanya kepada kepala Desa. namun kepala Desa manjawab tidak tahu.
” Kami bertanya kepada kepala desa. Namun kepala desa tidak tahu proyek ini berasal dari mana, ” Ungkap Warga.
Menurut informasi yang didapat bahwa paket proyek pembangunan jalan ini milik Abeng. dengan volume kepanjangan hanya 800 Meter, besaran dana milliaran rupiah, sumber APBD Kabupaten Empat Lawabg, sudah bekerja ± 15 (lima belas hari), yang mulai dikerjakan pada November 2023 bulan lalu.
Dengan tidak adanya papan informasi tersebut tentunya sekehendak hati oknum cukong kontraktor melakukan berbagai bentuk pelanggaran, yang tidak mengikuti standard operasional prosesur (SOP) hingga berakibat timbulnya kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.
Hal ini di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana denga pihak dinas PUPR Belum berhasil di Konfirmasi.. Bersambung ..
Setelah berita ini maka akan ada berita sambungan yang berjudul “kontraktor nakal, pihak pengawas makan gaji Buta” – (@Tim-Red).
Empat Lawang
Kuasa Hukum CV DS PERMATA Jawab Isu Negatif Izin Resmi Penambangan Galian C

741 X dibaca hari ini
LAHAT // Netralitasnews.com – Usaha penambangan galian C, yang akan dikerjakan CV. DS Permata beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir warga masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur serta sempat menimbulkan opini negatif dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terkait perihal administrasi perizinannya.
Perlu diketahui usaha galian C tersebut dahulu dari perorangan setelah adanya regulasi aturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) berubah menjadi Badan Hukum Persekutuan Comanditer ( CV ) dan atau Perseroan Terbatas ( PT )
Pelan namun pasti, CV. DS permata telah melengkapi seluruh izin administrasi dan tak terlalu berlebihan bila dikatakan, CV. DS Permata telah layak dan Legal untuk melakukan proses penambangan.
Herman Hamzah S.H, MH mengatakan, kini seluruh izin administrasi untuk penambangan galian C telah rampung. Dikatakannya, isu negatif beberapa waktu lalu yang menyudutkan serta adanya pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebar berita bohong kini sudah dijawab melalui keseriusan CV. DS Permata dengan melengkapi semua dokumen pendukung perizinan usaha penambangan galian C.
“Alhamdulillah, semua izin sudah kita rampungkan. Tahapan semua sudah kita lalui berdasarkan aturan dan perundang-undanngan yang berlaku terkait perizinan penambangan galian C milik CV. DS permata,”terang Herman selaku penasehat hukum CV. DS Permata. Kamis, (30.11.2023).
Adapun surat keterangan izin yang telah dikantongi CV. DS Permata diantaranya :
a. Surat dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII berupa Surat Rekomendasi Teknis Pengusahaan Sumber Daya Air Kegiatan Penambangan Non Logam Kabupaten Lahat, dengan nomor surat : SA 02.03-Ah/977
b. Surat dari PLT Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumsel, berupa surat Persetujuan Pemberian Surat Izin Penambangan Batuan Jenis Tertentu Untuk Komoditas Pasir Dan Batu (Sirtu) kepada CV. DS Permata.
c. Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Sumatera Selatan, surat persetujuan bernomor : 352/KPTS/DLHP/2023, tentang pemberian persetujuan lingkungan dalam bentuk pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Penambangan Batuan Jenis tertentu Komoditas Untuk Pasir Dan Batuan oleh CV. DS Permata.
d. Surat dari Dinas Energi Dan Mineral Provinsi Sumatera Selatan, perihal Persetujuan Akhir Rencana Penambangan Atas Nama CV. DS Permata dengan nomor surat : 540/8867/DESDM/2023.
Lanjut Herman, hadirnya CV. DS permata sebagai salah satu dari beberapa usaha penambangan galian C di Kabupaten Lahat berkomitmen untuk membukan lapangan pekerjaan dan juga menambah omset pendapatan daerah Kabupaten Lahat.
“Cv. Ds Permata sudah berkomitmen dengan pemerintah Desa Gunung Kembang atas income atau Pad yang masuk ke Kas desa agar desa mendapatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pendapatan dari Cv. Ds Permata yang notabene berguna dalam hal pembangunan desa sehingga saling menguntungkan satu sama lain,”urainya.
Herman juga beharap, masyarakat Desa Gunung Kembang jangan mudah diprovokasi pihak yang tak berganggung jawab apalagi sampai untuk menghalang-halangi usaha kegiatan penambangan milik CV. DS permata.
“Masyarakat hendaknya harus bijak dan jangan terpancing oknum yang tak bertanggung jawab. Kalau pun, mendapat informasi atau berita haruslah bijak menyikapi jangan ikut-ikutan,”himbaunya (@Feri).
-
Bengkulu3 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang2 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang3 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang3 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang3 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Advertorial2 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg
-
Empat Lawang2 tahun ago
PWI dan IWO Dampingi 2 Wartawan Melapor Ke Polres Empat Lawang