Connect with us

Empat Lawang

KAPOLRES Empat Lawang Melalui Kapolsek Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban 

Published

on

 2,104 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KAPOLRES EMPAT LAWANG AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. bersama personel Polsek Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  Sabtu (01/08/2026) Petang.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Amang Guono, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kebijakan Kapolres Empat Lawang agar seluruh jajaran selalu responsif terhadap setiap musibah yang menimpa warga.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud komitmen Polri Presisi yang selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat. (@Red). 

Empat Lawang

PROGRAM INOVASI UPTD PUSKESMAS LESUNG BATU “KLISE TB”

Published

on

 3,049 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui inovasi terbarunya.

Program unggulan bertajuk “Klise TB” kini rutin dilaksanakan dalam pelayanan di UPTD Puskesmas Lesung Batu. Inovasi ini merupakan singkatan dari Klinik Sanitasi Online yang berfokus dalam penanganan pasien TBC.

Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dengan memberikan penyuluhan secara rutin dengan memanfaatkan media sosial yaitu WhatsApp.

Kepala UPTD Puskesmas Lesung Batu, Nurul Huda, SKM, M.K.M menjelaskan bahwa sasaran utama dari program ini adalah pasien TBC di seluruh wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu karena mengingat bahwa penyakit TBC merupakan penyakit menular yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Kasus pasien TBC di Puskesmas Lesung Batu tahun 2025 sebanyak 47 pasien sehingga inovasi ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Lesung Batu dan untuk mendukung sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam program eliminasi TBC tahun 2030.

Penerapan Inovasi KLISE TB ini juga dapat menjadi solusi utama terhadap penurunan penyebaran penyakit TBC, karena dengan menggunakan metode konsultasi secara online, maka pasien dapat terpantau secara teratur dan juga dapat menghindari terjadinya penyebaran penyakit dari pasien kepada petugas kesehatan maupun dari pasien kepada pengunjung pasien yang lain.

Mari wujudkan Lesung Batu yang lebih sehat terbebas dari penyakit TBC. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 8,430 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal

Published

on

 18,195 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).

Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”. 

Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.

Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.

Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.

Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.

Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi  Profesi pengamanan (PROPAM)  untuk dapat menyelidiki perihal ini.

Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.

Sementara itu, sebelumnya Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. kini menjawab, ” Wsalam mohon maaf pak saya lagi Bawak mobil ke Palembang, konfirmasi dgn kasi Humas ipda Ariyanto 🙏🙏🙏

(@TIM).

Continue Reading

 2,105 X dibaca hari ini,  26 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!