Connect with us

Empat Lawang

UPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM

Published

on

 8,833 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com -UPTD Puskesmas Tebing Tinggi menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM di Aula UPTD Puskesmas Tebing Tinggi. Sabtu, (22/11/2025), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala UPTD Puskesmas Tebing Tinggi, Ibu Rafiqoh Karamah, S.Kep., Ners., M.Kes.

Dalam sambutannya beliau mengarahkan bahwa kegiatan Pemicuan Pilar 1 STBM ini harus dilaksanakan agar tercapainya Kelurahan ODF dan peran serta kader sangatlah penting dalam membantu puskesmas untuk meningkatkan kemauan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat.

Kader kesehatan sebagai perpanjangan tangan puskesmas di masyarakat, diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk melaksanakan implementasi lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari yang tak lepas dari pengawasan Bapak/ Ibu Lurah.

Peserta pertemuan berasal dari Kelurahan Jayaloka dan Kelurahan Pasar, yang langsung dihadiri oleh Lurah, RT/RW, kader dan penjawil kesehatan. Pertemuan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM merujuk pada pertemuan yang fokus pada pilar pertama dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Penghentian Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Pertemuan ini bertujuan untuk memicu perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan dan beralih ke penggunaan jamban sehat, serta memberikan pendampingan dalam proses tersebut.

Pemaparan mengenai Pilar 1 STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, yang disampaikan oleh narasumber yaitu Veni Lara Santi, SKL perilaku buang air besar sembarangan merupakan suatu tindakan membuang kotoran/ tinja di ladang kebun, semak-semak, sungai, pantai, atau area terbuka lainnya dan dibiarkan mengkontaminasi lingkungan tanah, udara dan air.

Stop BABS harus dilakukan karena tinja atau kotoran manusia merupakan media tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit menular, jika tinja tersebut dibuang disembarang tempat, maka bibit penyakit tersebut akan tersebar ke lingkungan dan masuk ke dalam tubuh manusia.

Penyakit yang muncul akibat BABS diare, kolera disentri dan Hepatitis A. Pada saat diskusi para peserta diberi media susun untuk melihat sejauh mana pemahaman mereka mengenai alur kontaminasi terkait Pilar 1 STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Peran serta kader dalam mencegah BABS dapat dilakukan dengan cara mengedukasi dan penyuluhan kepada masyarakat; pendataan dan pemantauan perilaku masyarakat; mendampingi rumah tangga yang belum memiliki jamban; penggerakkan masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT/ RW dan warga seperti pada saat gotong royong dan posyandu; koordinasi dengan puskesmas dan pemerintah setempat; serta memberikan contoh perilaku yang baik, ” Ujar narasumber lainnya Todi Hikmal, SKM. (@YU-RED).

Empat Lawang

Oknum KEPDes Batu Ampar Diduga KKN

Published

on

 2,239 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNN.Com – Diduga demi meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri/golongan, oknum kepala Desa Batu Ampar Kecamatan Lintang Kanan merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Hal ini tampak dari konstruksi bangunan jalan setapak menuju perkebunan yang dibangun asal jadi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat berinisial “M” bangunan ini merupakan APBN Dana Desa tahun anggaran 2025.

” Bangunan tahun 2025 sumber dana desa, namun tampak seperti yang dilihat bahwa bangunan ini asal jadi saja, diduga tidak sesuai spek serta juknis yang telah di tentukan yang artinya melanggar dan diduga korupsi, ” terangnya

Tidak hanya itu, ada juga bangunan gorong – gorong yang diduga fiktif hingga saat ini bangunan gorong – gorong tersebut tidak ada sama sekali. yang mana di ketahui besaran dananya berkisar ± Rp 150.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), ” terang sumber mengakhiri.

Mendapati informasi tersebut, Pemerintah kecamatan Lintang Kanan Rustam Efendi dikonfirmasi, ” dirinya bertanya DD apa dari mana, DD tahun 2025 bearti, ” Jawabnya.

Demi tegaknya supermasi hukum serta kepercayaan masyarakat kepada media diwilayah Kabupaten Empat Lawang maka berita ini ditayangkan sementara mendapat jawaban.

Redaksi Netralitasnews.com memberikan ruang hak jawab sepenuhnya kepada pihak
yang bersangkutan yakni Kepala Desa Batu Ampar untuk menjawab, mengklarifikasi, atau menyanggah atas penelusuran informasi ini demi menjaga prinsip keberimbangan berita serta azas praduga tak bersalah.

Apabila adanya jawaban/klarifikasi atau sanggahan dari yang bersangkutan maka berita ini dapat di perbarui.

Berita ini disusun sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik, serta PP 43/2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (@TIM/Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Saksi Aprizal Sebut Fauzan Terima Uang Rp 26 Juta dirumah Dinas

Published

on

 6,070 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNN.Com – Sidang sebelumnya saksi Aprizal sebut serahkan uang Rp 26 juta rupiah di rumah dinas. sidang yang di gelar. Kamis (05/02/2026).

Sidang kali ini dengan terdakwa Bembi Ari Saputra ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) desa se – Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2022–2023.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pitriadi, SH, MH, Fauzan membantah tudingan bahwa dirinya memfasilitasi seluruh pertemuan antara terdakwa Aprizal dengan Bupati Empat Lawang.

Ia menegaskan bahwa Aprizal menghadap langsung kepada Bupati tanpa ada fasilitasi dari dirinya.

“Tidak ada yang mulia, maksud omongan saya yang mengatakan untuk menindaklanjuti sesuai dengan memfasilitasi dengan undang-undang yang berlaku adalah, agar diberikan kajian kepada Pimpinan dari UPD teknis apakah sesuai dengan aturan atau tidak, saya perintahkan Kadis PMD bukan pada pendamping Desa, saya tidak tahu mengapa Pendamping Desa mencatut nama saya yang mulia, ” sangkal Fauzan.

Mendengar pernyataan Sekda yang terkesan menyangkal tersebut, keterangan itu langsung ditanggapi oleh terdakwa Bembi Ari Saputra.

Ia menyebut bahwa pertemuan di ruang Sekda terjadi karena undangan langsung dari Fauzan selaku Sekda.

“Kami diundang secara langsung oleh Pak Fauzan secara langsung, ketika kami ingin melakukan audiensi pasti kami bersurat secara resmi. pada saat pertemuan saya tidak pernah menyampaikan secara langsung atau mengusulkan terkait Proyek APAR ini, ” tanggapan terdakwa.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Bembi Ari Saputra, Amirul Husni menyampaikan bahwa fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya perbedaan keterangan antar saksi.

Menurut Amirul, pada persidangan sebelumnya saksi Aprizal mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp26 juta kepada Fauzan di rumah dinas.

“Namun hari ini, Pak Fauzan sebagai saksi justru membantah menerima uang tersebut,” kata Amirul.

Selain itu, Amirul juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan sebelumnya Kepala BPMD menyatakan pihak yang memiliki kepentingan dan memberikan perintah dalam perkara ini adalah Sekda Empat Lawang.

Pernyataan tersebut kembali dibantah oleh Fauzan saat memberikan keterangan di persidangan.

“ Karena ada perbedaan keterangan yang sangat mendasar, kami meminta majelis hakim untuk melakukan konfrontasi saksi, dan permohonan itu telah dikabulkan,” tegasnya. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Satlantas Patroli Antisipasi 3C, Balap Liar, Tawuran dan Kenakalan Remaja

Published

on

 4,956 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MNNC.com – Satuan Polisi Lalu lintas (SATLANTAS) Polres Empat Lawang melakukan patroli sore di kawasan Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Rabu (28/01).

Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar yang meresahkan pengunjung Pulo Mas.

“Patroli Sore yang dilakukan oleh Satlantas Polres Empat Lawang ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C, Balap Liar, tawuran dan kenakalan Remaja,” kata beberapa Anggota Satlantas olres Empat Lawang yang melakukan Patroli

Beberapa orang pengunjung Pulo Mas kini merasa nyaman karena adanya patrol satlantas Polres Empat Lawang.

“Baguslah ada patroli dari satlantas Polres Empat Lawang, jadi para remaja itu takut melakukan balap liar, pengujung merasa nyaman, tidak ada kebut – kebutan dan suara bising dari knalpot motor,” kata Dewi, ia mengaku sering berolah raga di Pulo Mas bersama keluarganya.

Baru baru ini wilayah Pulo mas menjadi salah satu destinasi wisata warga Empat Lawang, disini para pengunjung dapat berburu kuliner, duduk bercengkrama bersama keluarga maupun berolah raga.

Jalan aspal yang mulus di wilayah ini berpotensi dijadikan sarana balap liar, sehingga pihak satlantas Polres Empat Lawang rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar. (@Tim).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!