BAWASLU
Peningkatan Kapasitas Aparatur, BAWASLU Adakan BIMTEK

969 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Untuk menciptakan keseragaman dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Kegiatan ini difokuskan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Bimtek berlangsung di Hotel Famvida Lubuk Linggau dari tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024. Ahmad Fatria Arsasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Empat Lawang, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pengawasan. Ia juga mengingatkan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 dan 2 Tahun 2020.
“Panwascam harus memahami klasifikasi pelanggaran serta pengisian Form Pengawasan. Potensi sengketa atau pelanggaran bisa saja muncul, sehingga penting untuk mengikuti bimtek ini dengan serius,” ujar Ahmad Fatria.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Elia Susilawati, M.Pd dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP, dan Rodi Hartono, S.Sos, mantan Kordiv PPPS Bawaslu Empat Lawang 2021-2023. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari KPU Empat Lawang, Kesbangpol, dan Polres Empat Lawang.
Peserta diharapkan dapat memanfaatkan bimtek ini secara maksimal untuk menghadapi potensi pelanggaran dan sengketa dalam Pilkada 2024. (@Red).

BAWASLU
RMI Laporkan Dugaan Kecurangan PASLON 01 ke BAWASLU

2,654 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rumah Merdeka Indonesia (RMI) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan PSU 2025 oleh Pasangan Calon (PASLON) nomor urut 01, HBA-Henny. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) setempat, Kamis (24/04/2025).
Direktur Eksekutif RMI, Rizki Agus Saputra, S.H., M.H., didampingi Direktur Kajian Aditia Arief Laksana, S.Sos., menyatakan bahwa terdapat 16 indikasi pelanggaran melibatkan aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa (Kades, Kadus dan BPD), serta penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dugaan tersebut mengindikasikan ketidaknetralan yang menguntungkan Paslon 01.
Rizki menegaskan bahwa laporan ini dilengkapi dengan bukti fotografi, video, serta kesaksian masyarakat yang menyatakan adanya tekanan dan pelanggaran hak pilih.
“Pemilihan yang jujur dan adil adalah pilar demokrasi. Kami mendesak Bawaslu Empat Lawang segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas, termasuk opsi diskualifikasi jika pelanggaran terbukti,” tegas Rizki.
Aditia menambahkan bahwa keberpihakan aparat negara dan penyelenggara Pilkada merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. “Netralitas adalah harga mati. Jika ada pihak yang memanipulasi proses demokrasi, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
“RMI mendesak Bawaslu Empat Lawang untuk menyelidiki seluruh laporan secara independen dan akuntabel. Menindak tegas pelaku pelanggaran, termasuk kemungkinan sanksi administratif maupun pidana. Memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu proses pengawasan”.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat tidak dikendalikan oleh praktik kecurangan. RMI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi pemilu yang berintegritas. “Kami akan terus memantau perkembangan investigasi Bawaslu. Rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang lahir dari proses demokratis, bukan dari kecurangan,” pungkas Rizki. (@RLS).
BAWASLU
Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

2,881 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.
Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.
Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.
Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).
BAWASLU
Dua Hari Menjelang Pemilu BAWASLU Awasi Pendistribusian Logistik

1,779 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dua hari menjelang pencoblosan badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang giat awasi pendistribusian logistik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati masing – masing Kecamatan dalam Wilayah Daerah Kabupaten Empat Lawang, Senin, (25/11/24). 13.00 WIB.
Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi Firmansyah Putra dan Adi Martopo stap SDM. ” Pada hari ini setelah pelepasan dari KPU ke Kecamatan masing – masing diawasi sampai selesai jika sore sampai sore pastinya menyesuaikan, ” Jelasnya.
” Untuk panwascam satu Kecamatan ada 3 orang, dan Pengawas kelurahan dan desa ada 156 orang, jadi satu desa dan kelurahan 1 orang, ” imbuhnya.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pendistribusian logistik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati masing – masing Kecamatan dalam Wilayah Daerah Kabupaten Empat Lawang. mulai dari pengawas TPS, kelurahan/desa yang didampingi panwascam masing-masing, ” imbuhnya lagi.
” Kami berharap dan menekankan kepada jajaran untuk dapat melakukan pengawasan bersama sejak hari ini hingga pemungutan dan perhitungan surat suara yang dilaksanakan serentak pada 27 November ini, ” harapnya.
Kami dari Bawaslu berharap PILKADA Empat Lawang dapat berjalan dengan aman lancar, dan kondusif. dan kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang dapat mewujudkan pemilihan yang adil dan jujur pada tanggal 27 November nanti ajaklah sanak saudara untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS masing – masing, ” Ajak Rodi Karnain mengakhiri. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya