Connect with us

Empat Lawang

SEKDA Fauzan Khoiri diperiksa Kejari Empat Lawang

Published

on

 2,787 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, MN.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa. Rabu (25/06/2025). 10:00 WIB. 

Pemeriksaan yang berlangsung ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa musyawarah desa (MUS-DES).

Puluhan awak media terlihat sudah menunggu kedatangan Fauzan di Kejari Empat Lawang sejak pagi hari. 

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “TITIPAN” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.

Rumor ini pun memicu harapan besar dari masyarakat agar Fauzan Khoiri segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Dugaan proyek titipan ini ditenggarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat. 

Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetorkan lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa (PD).

Menuruet informasi yang di terima, Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”, yang kini telah menghilang sejak namanya sering disebut dalam kasus ini.

Pasalnya, pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal. selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil, hal ini jelas jauh melenceng dari judul kegiatan yang seharusnya.

Desakan mundur untuk menjamin rransparansi menyusul pemanggilan Fauzan Khoiri Denin sebagai Sekda Empat Lawang, yang artinya masyarakat berharap Fauzan segera mengundurkan diri.

Hal ini dianggap penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin adanya kesamaan di hadapan hukum.

“Sebaiknya Fauzan Khoiri mundur dari jabatannya sebagai SEKDA Empat Lawang agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya, ” Terang salah seorang warga Empat Lawang.

Hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan esok atau lusa, bahkan minggu depan, Fauzan akan diperiksa sebagai tersangka, ” kata Agus seorang warga.

Agus juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, yang dinilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Empat Lawang.

Beberapa waktu lalu, sekelompok aktivis sempat berunjuk rasa di depan Kejari Empat Lawang menuntut agar kasus APAR segera diselesaikan.

Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan penggiat anti korupsi di Kabupaten Empat Lawang, ” tambah Agus.

Kejari Empat Lawang diyakini masih terus menelusuri aliran uang haram dalam pengadaan APAR di 147 desa se-Kabupaten Empat Lawang ini.

Sebagai informasi, Sekretaris Daerah merupakan pejabat ASN tertinggi di suatu wilayah, di mana Kepala Desa bertanggung jawab kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang notabene adalah bawahan langsung Sekretaris Daerah (SEKDA). (@TIM/RED).

Advertisement

Empat Lawang

POLRES Panggil Oknum Guru di Duga Hina Profesi Wartawan

Published

on

 2,268 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan oleh seorang jurnalis TVRI berinisial DA kini memasuki tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian Polres Empat Lawang telah melakukan pemanggilan awal terhadap terlapor, seorang oknum guru di salah satu SMPN Tebing Tinghi berinisial “AK” Kamis, 16 April sekitar jam 10. pagi.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal dalam tahap penyelidikan (lidik).

Dalam proses ini, penyidik mendengarkan langsung keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah disertai laporan dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda. Yulius, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Sejauh ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan keterangannya. untuk selanjutnya, proses masih terus berlanjut ke tahap penyelidikan, ”ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan DA yang merasa profesinya sebagai wartawan dihina, disertai dugaan adanya unsur fitnah. hngga saat ini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan lanjutan.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers di Kabupaten Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

BANNER

PJ. Pemerintah Desa Muara Lintang Lama Kec. Pobar Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kabupaten Empat Lawang ke-19, 20 April 2007 ~ 20 April 2026

Published

on

 2,848 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Mengucapkan ; Selamat DIRGAHAYU KABUPATEN EMPAT LAWANG ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026.

” DENGAN SEMANGAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN EMPAT LAWANG MARI KITA BERSINERGI MEWUJUDKAN EMPAT LAWANG MADANI JILID II MELALUI PEMERINTAHAN PROFESIONAL, EKONOMI MANDIRI, DAN PELAYANAN BERKUALITAS “

Tertanda : SAFRIN, S.Pd Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.(@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Di Balik Tangis Bayi, Dugaan Skenario Penemuan yang Mengusik Nurani Publik

Published

on

 2,417 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Sumatera Selatan — Tangisan bayi yang sempat menggugah rasa iba masyarakat kini berubah menjadi tanda tanya besar. Kasus penemuan bayi di semak-semak Jalan Tembusan 3B yang sebelumnya menyentuh sisi kemanusiaan, kini justru dibayangi dugaan manipulasi alur kejadian.

Sorotan tajam datang dari media sosial. Unggahan akun Facebook bernama Sutri Yanti memicu gelombang reaksi publik, setelah menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga bukan sekadar penemuan biasa.

“Kasus viral penemuan bayi Tebing Tinggi Empat Lawang Sumsel. Ternyata maling teriak maling. Yang menemukan bayi di semak belukar adalah orang tua kandungnya sendiri,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menggiring opini publik ke arah yang lebih dalam—bahwa ada kemungkinan peristiwa yang semula dianggap sebagai tragedi kemanusiaan, justru merupakan sebuah skenario yang disusun untuk menutupi aib.

Lebih jauh, dalam unggahan itu disebutkan bahwa narasi penemuan bayi diduga sengaja dibentuk agar terlihat alami dan mengundang simpati.

“Berharap berdalih menutup aib. Dibuatlah skenario sebagus mungkin bahwa dia dapat anak. Dan akhirnya skenario palsunya terbongkar,” lanjutnya.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan hanya soal penelantaran anak, tetapi juga bentuk manipulasi terhadap empati publik. Rasa iba masyarakat yang tulus bisa saja dimanfaatkan sebagai tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Fenomena ini menjadi cermin buram kondisi sosial, di mana rasa malu dan tekanan sosial diduga lebih diutamakan daripada tanggung jawab terhadap nyawa seorang anak yang tak berdosa.

Lebih ironis lagi, jika benar skenario tersebut melibatkan orang tua kandung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini dihadapkan pada dua kemungkinan: antara fakta yang sesungguhnya atau sekadar opini yang berkembang liar di media sosial.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas—tentang moralitas, tanggung jawab, dan bagaimana sebuah peristiwa bisa dikemas sedemikian rupa untuk memengaruhi persepsi publik.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa ini.

Masyarakat pun berharap, fakta yang sesungguhnya segera terungkap. Sebab di balik semua ini, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan—seorang bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, justru menjadi korban dari situasi yang belum sepenuhnya jelas.(@Rls). 

Continue Reading

 2,788 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!