POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Tangani Warga Diduga Gangguan Jiwa Yang Meresahkan Masyarakat
9 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polres Empat Lawang melalui personel Pamapta dan piket Reskrim yang dipimpin IPDA Yudha menangani seorang laki-laki dewasa yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat meresahkan masyarakat di Dusun 4, Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Pria tersebut diketahui telah berada selama kurang lebih dua hari di Desa Tanjung Kupang Baru dan sempat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan mengejar anak-anak sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Masyarakat kemudian mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya kepada personel Polres Empat Lawang untuk mendapatkan penanganan. Senjata tajam yang sebelumnya dibawa oleh pria tersebut tidak ditemukan karena telah dibuang.
Personel Polres Empat Lawang yang dipimpin IPDA Yudha selanjutnya melakukan pendataan dan koordinasi dengan masyarakat serta Kepala Desa Tanjung Ning, Kecamatan Saling. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pria tersebut bernama Hendrik, warga Desa Tanjung Ning, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, dan diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui personel yang bertugas menekankan pentingnya penanganan secara humanis terhadap masyarakat yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Setelah pihak keluarga tiba di Polres Empat Lawang, Hendrik kemudian diserahkan kepada keluarganya, yaitu Fauzi, yang merupakan adik kandungnya. Proses penyerahan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain terhadap warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani secara aman dan humanis.
Situasi di wilayah Desa Tanjung Kupang Baru dan sekitarnya saat ini aman dan kondusif. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Masyarakat Empat Lawang Apresiasi Polres Gagalkan Aksi Kelompok diduga Begal
2,225 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Masyarakat Kabupaten Empat Lawang memberikan apresiasi terhadap respons cepat Tim Khusus (Timsus) Polres Empat Lawang yang berhasil menggagalkan aksi dugaan pembegalan terhadap sebuah mobil angkutan yang melintas di jalur Pendopo–Pagaralam, tepatnya di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 16 September 2026. Sebuah mobil Mitsubishi Traga yang membawa muatan buah pepaya diduga dihadang oleh sejumlah orang di tengah jalan.
Berdasarkan keterangan pengemudi, terdapat dua orang yang berada di tengah jalan, sementara beberapa orang lainnya berada di sekitar lokasi. Salah seorang terduga pelaku diduga membawa senjata tajam dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi.
Petugas yang kebetulan melintas kemudian memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi penghadangan. Namun, peringatan tersebut diduga tidak diindahkan. Salah seorang terduga pelaku justru diduga mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Dalam kejadian tersebut, salah satu terduga pelaku berinisial OS (22), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas setelah yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya petugas untuk menjaga keselamatan diri serta mengendalikan situasi di lapangan.
Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindak pidana terhadap pengemudi beserta dua orang kernet yang berada di dalam kendaraan.
Setelah kendaraan berhasil menjauh dari lokasi, pengemudi dan kedua kernet diarahkan menuju Polsek Muara Pinang untuk mendapatkan perlindungan serta memastikan keselamatan mereka.
Sementara itu, terhadap terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, petugas masih melakukan pengejaran dan upaya pengungkapan lebih lanjut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Empat Lawang akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas, khususnya pada malam hari, serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.
Respons cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap patroli dan kehadiran personel Polres Empat Lawang terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
SATRESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, 40 Paket Berhasil Diamankan
1,628 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial F (44) dan SI (22).
Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 22.26 WIB, setelah personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Dalam proses penindakan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Tanjung Kupang, petugas menemukan barang bukti berupa 40 klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,85 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah timbangan digital berwarna hitam, satu buah pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, serta dua buah botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap sabu (bong).
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan.
Polres Empat Lawang terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Polsek Muara Pinang Laksanakan Program Makmano Karhutla, Sosialisasi Dan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
97 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang melaksanakan Program Kapolres Empat Lawang “Makmano Karhutla” (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 16.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas, dengan menyambangi masyarakat di wilayah Desa Sapa Panjang, Talang Tinggi dan Air Pinang.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli bermotor Kamtibmas dan Karhutla sekaligus menyampaikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Petugas juga membagikan pamflet yang berisi larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., menegaskan bahwa Program Makmano Karhutla merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Muara Pinang akan terus mengedepankan kegiatan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
