Jakarta
Hari Pers Nasional 2022, Ini 6 Pesan Jokowi untuk Insan Media di Tanah Air
1,787 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Puncak perayaan Hari Pers Nasional 2022 digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Rabu (9/2/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir secara virtual pada perayaan ini.
9 Februari merupakan tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946 silam di Surakarta dan menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia.
Pada sambutannya, Presiden Jokowi menyinggung soal kebebesan pers dan jaminan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Jokowi menilai sebuah roda pemerintahan membutuhkan kritik saat menjalankan kebijakan dari para insan pers.
“Agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita untuk Indonesia maju,” kata Jokowi.
Berikut sederet pesan Jokowi di peringatan Hari Pers Nasional kepada seluruh insan media di Tanah Air:
1. Pentingnya Keberadaan Pers Nasional
Jokowi menekankan pentingnya keberadaan pers nasional di tengah informasi yang muncul dari berbagai penjuru, mulai dari dunia maya hingga mulut ke mulut.
“Berita dan informasi datang silih berganti, tak kenal ruang dan waktu. Sebuah kabar belum tuntas dicerna, telah muncul kabar-kabar baru dari berbagai penjuru,” kata Jokowi dikutip dari akun instagramnya @jokowi, Rabu.
“Dari linimasa dan grup-grup percakapan, tautan-tautan di belantara dunia maya, juga yang beredar dari mulut ke mulut,” sambungnya.
Namun, dia bersyukur Indonesia masih memiliki sumber informasi yang terpercaya. Sumber tersebut yakni, pers nasional yang menghadirkan berita-berita dan informasi yang segar dan akurat.
“Di tengah belantara informasi ini, beruntunglah kita masih punya sumber informasi yang segar, akurat, dan terpercaya: pers nasional,” ujar Jokowi.
2. Pers Panduan Menyaring Informasi
Menurut Jokowi, keberadaan pers bisa membuat masyarakat memiliki pegangan dan panduan dalam menyaring informasi yang masuk dari berbagai penjuru. Sehingga, masyarakat dapat memilah informasi yang bermutu.
“Keberadaan pers nasional membuat kita memiliki pegangan dan panduan dalam memilah informasi yang bermutu, mencerdaskan, dan mendorong kepada kemajuan,” jelas dia.
3. Perlindungan Profesi Wartawan Dijamin UU
Jokowi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang (UU).
“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang,” jelas Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, pemerintah membutuhkan kritik serta masukan dari insan pers dalam menjalankan kebijakan. Hal ini, kata Jokowi, agar pemeritah pusat dan daerah dapat bekerja satu frekuensi untuk kemajuan Indonesia.
“Kritik, masukan, dan dukungan dari insan pers sangat sangat penting. Mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan baik,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
4. Berkontribusi Besar Bagi Kemajuan Indonesia
Jokowi menambahkan, saat ini pemerintah melalukan hilirisasi di industri tambang dan sektor pertanian. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi dan transformasi digital.
Untuk itu, pemerintah terbuka menerima masukan dari awak media agar transformasi ini dapat tereksekusi. Sehingga, dapat membawa perubahan dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia.
“Pemerintah selalu terbuka menerima masukan masukan dari insan pers agar langkah-langkah besar ini betul-betul bisa tereksekusi dan dijalankan di lapangan,” tutur Jokowi.
5. Industri Pers Harus Bisa Atasi Tekanan Disrupsi Digital
Jokowi pun sadar bahwa industri pers nasional mengalami tekanan yang berat akibat pandemi Covid-19. Di tengah kondisi ini, industri pers harus mengatasi tekanan disrupsi digital hingga platform raksasa asing.
Menurut dia, hal ini menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media-media arus utama. Sehingga, menyebabkan persaingan media dan munculnya informasi-informasi yang menyesatkan dan adu domba.
“Perubahan drastis lanskap persaingan media melahirkan berbagai persoalan yang pelik,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022.
“Munculnya sumber-sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar jumlah klik atau viewers, membanjirinya konten-konten yang hanya mengejar viral. Masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba, sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” sambungnya.
6. Lakukan Transformasi dan Semakin Inovatif
Untuk itu, dia mendoromg media-media mainstream atau arus utama untuk segera melakukan transformasi. Jokowi juga mengingatkan agar media mainstream dan semakin berinovatif dalam membanjiri platform dengan konten yang berkualitas.
“Harus semakin inovatif, meningkatkan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat, membanjiri kanal-kanal dan platfrom-platform dengan berita-berita baik dan mencerdaskan, dan mengisi konten-konten yang berkualitas, dan menjadikan kepercayaan dan integritas sebagai modal untuk merebut peluang- peluang yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa Indonesia. Selain itu, Jokowi ingin insan pers tak terjebak dengan sikap pragmatis yang menggerus integritas. (Rls)
Jakarta
DPP IWO Indonesia Layangkan Kecaman Keras, Hotman Paris Minta Maaf
52 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para wartawan dan seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai merendahkan martabat dan profesi jurnalis.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui sebuah video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7).
”Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?'” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa insiden verbal tersebut terjadi akibat dirinya terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media pada Jumat (17/7) pekan lalu.
Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda (agenda tersembunyi) dari sebuah institusi dalam kasus yang menjerat kliennya. Hotman mengaku sudah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal tersebut. Namun, emosinya memuncak ketika pertanyaan kedua kembali dilontarkan saat ia merasa belum tuntas menjawab pertanyaan pertama.
”Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi. Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya.
”Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” tambahnya.
Sebelumnya, tindakan Hotman Paris yang merespons pertanyaan jurnalis dengan kata-kata intimidatif seperti melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?”, menyuruh jurnalis untuk “shut up” (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai “pengecut”—mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional.
Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes keras antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia).
Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH turut mengecam keras pernyataan arogan yang dilontarkan oleh Hotman Paris saat menjalankan tugas pengacara. IWO Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.
”Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai muruah profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran berimbang (cover both sides). Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Organisasi-organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan saling menghormati antarpemegang profesi di ruang publik. (**)
Jakarta
Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis
2,949 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH., MH, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja para mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Icang di Kantor DPP IWO Indonesia, Jl. Akhmad Yani No. 12, Jakarta, pada Senin (06/04). Ia menekankan bahwa partisipasi publik adalah kunci keberhasilan program nasional ini.
Icang menyoroti ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberlakukan prinsip “No Service, No Pay” (tiada layanan, tiada pembayaran) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan kebijakan ini, insentif operasional yang mencapai Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan jika mitra gagal memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
”Kami mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional. Dengan prinsip no service no pay, tidak ada ruang bagi kelalaian. Jika kualitas pelayanan buruk, maka tidak ada bayaran bagi mitra tersebut,” tegas Icang.
Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, BGN menetapkan standar ketat dalam pengelolaan SPPG :
• Tujuan Utama : Menjamin kualitas layanan serta kepatuhan tinggi terhadap standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
• Ketegasan Sanksi : Insentif akan dihentikan seketika jika fasilitas SPPG tidak siap beroperasi, gagal mencapai standar kualitas, atau tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
• Indikator Pelanggaran : Beberapa contoh kegagalan fatal meliputi:
◦ Terdeteksinya bakteri E.Coli pada filter air.
◦ Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersumbat.
◦ Kerusakan pada chiller penyimpanan daging.
• Tanggung Jawab Mitra : Seluruh risiko operasional sepenuhnya ditanggung oleh mitra SPPG sebagai bentuk akuntabilitas profesional.
Kebijakan ini merupakan bentuk transformasi nyata dalam tata kelola publik di Indonesia. Tujuannya bukan sekadar membagikan makanan, melainkan menciptakan sistem yang menjamin keamanan pangan bagi generasi penerus bangsa.
IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal jalannya program ini melalui fungsi kontrol sosial media, agar dana negara yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi gizi masyarakat. (@**).
Empat Lawang
MK Tolak Gugatan HBA-Henny, Joncik-Arifa’i Sah Menang PILKADA Empat Lawang
7,495 X dibaca hari ini
JAKARTA – Netralitasnews.com -Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati (HBA-Henny). (26/05/2025).
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK di Jakarta, Senin (26/05/2025), dan menyatakan bahwa permohonan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materiil sebagai alasan pembatalan hasil pemilihan.
“Dengan ini Mahkamah menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 02, Joncik Muhammad dan Arifa’i (JM-Fa’i), tetap dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Empat Lawang 2024. Pasangan JM-Fa’i sebelumnya unggul dalam PSU dengan perolehan suara sebesar 80.639 atau 60,79 persen, mengalahkan HBA-Henny yang memperoleh 52.021 suara atau 39,21 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang pun menyambut baik putusan MK ini. Ketua KPU menyatakan bahwa proses PSU telah dilaksanakan sesuai perintah MK sebelumnya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan elemen sipil di Empat Lawang menyatakan harapannya agar seluruh pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan kembali bersatu demi pembangunan daerah.
Dengan putusan MK tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelantikan pasangan Joncik-Arifa’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih periode 2025–2030. (@Tim/Redaksi).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang7 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang11 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
