Connect with us

Kepahiang

Berdasarkan Permendes, Desa Talang Gelompok Lakukan Validasi Finalisasi Calon Penerima BLT DD

Published

on

 1,453 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews. com Meskipun Covid belum juga berahir, Namun tak pernah menyurutkan semangat  pemerintah di dalam mengucurkan dana demi untuk masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, melalui program-program ungulan baik dari di ibu kota sampai ke pelosok desa. 

Merujuk pada Permendagri No 190/PMK.07/2021 dan Surat Dirjen PPMD nomor. 9/PRI.00/IV/2020 yang menganjurkan menyalurkan BLT DD sebesar 40% Dari pagu Dana Desa sesuai dengan 14 kreteria yang sudah di tetapkan maka dapat di tetapkan Penerima BLT DD Tahun 2022 Desa Talang Gelompok  Kecamatan  Seberang Musi Kabupaten Kepahiang berjumlah  71 KPM (Keluarga Penerima Manpaat). Selasa (22/02/2022). 

Dalam kesempatan ini Di hadiri Kepala Desa Talang Gelompok Sapuan Ali, Ketua BPD dan anggota, Camat Seberang Musi Gunawan Supriyadi.,S.IP, Bhabinkantibmas, Bhabinsa, Seluruh Perangkat Desa Talang Gelompok dan Penerima KPM

“Dengan Peraturan Permendagri No 9/PRI.00/IV2020 dan nomor. 190/PMK.07/2021 maka ketentuan penetapan penerima BLT DD tahun 2022 ini sebanyak  71 KPM Dengan hal ini saya berharap semoga dengan penerima BLT DD ini dapat di manpaatkan dengan baik, dan tetap jalani protokol kesehatan sebab covid varian baru ini sudah menjalar ke Kabupaten Kepahiang ini.

“Selanjutnya peraturan ini bukan kehendak pemerintah desa melainkan ini ada aturan dari Permendagri dan tetap saya tekankan kepada Seluruh Perangkat Desa agar betul-betul dapat bekerja dengan semestinya sesuai dengan tupoksinya masing masing dan mari bersama sama kita bangun desa ini dengan kekompakan serta bekerja secara nyata dan akuntabilitas. perlu di ketahui aturan ini bukan kita yang mengatur melainkan ketentuan peraturan permendagri dan permendes sehingga kami perangkat desa menetapkan hal ini sesuai peraturan yang sudah di canangkan. ” tutup kepala Desa

“Dalam Kegitan ini tetap selalu saya ingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir di tempat ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat di Kabupaten kita ini sudah menginjak PPKM Level 2 jadi walau pun di desa kita ini belum terpapar tetap kita waspada dan perlu juga saya himbaukan bagi masyarakat yang belum Vaksin Baik tajap 1 maupun tahap 2 agar segera vaksin ke tempat terdekat/puskesmas atau bisa langsung ke polsek Kepahiang karena di sana buka setiap hari. ” tutup Babinkhamtibmas. (@YS-Net).

Advertisement

Kepahiang

Diduga Item APBN BOS SMAN 1 Kepahiang digelapkan, Diminta APH Menyelidiki  

Published

on

 3,112 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) Tahap 1 SMAN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah. Selasa, (24/10/2023).

Besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp.Rp 1.000.905.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari jumlah siswa penerima 1259, Pencairan pada tanggal 21 Maret 2023.

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan
sebagai berikut ;

Rincian Penggunaan ; 
1). Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 8.905.530
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 118.297.938
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 160.650.000
4). kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 106.153.450
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 189.204.977
6). pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 22.765. 635
7). langganan daya dan jasa Rp.32. 882.540
8). pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 175.779.130
9). penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 53.055.800
10). pembayaran honor Rp. 133. 210.000
Total Dana Rp. 1.000.905.000

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS tersebut kerugian negara ditafsir mencapai tiga ratus juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior TIM KHUSUS DPP LEMBAGA INFORMASI INDEP ENDEN Provinsi Bengkulu Ahwandi, SH akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran APBN BOS SMAN 1 Kepahiang dapat diselidiki.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana baik ringan, sedang, dan berat yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMAN 1 kepahiang Andri Heryanto masih dalam upaya konfirmasi. dikonfirmasi melalui pesan whatsApp dinomor ****06787156 belum menjawab konfirmasi wartawan sehingga berita ini ditayangkan.

Setelah adanya hak jawab dari kepala SMAN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Redaksi).

Continue Reading

Kepahiang

Diduga Beberapa Item BOS SMPN 1 Kepahiang digelapkan Oknum Kep-sek

Published

on

 2,210 X dibaca hari ini

KEPAHIANG // BENGKULU, Netralitasnews.com  – Diduga beberapa item penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN BOS) SMPN 1 Kepahiang digelapkan oleh oknum kepala sekolah.

Pasalnya, besaran anggaran dana BOS yang di terima TAHAP 1 TAHUN 2023 Rp. 610.738.000 Jumlah dana yang diterima sekolah dari Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Adapun rincian dana yang di duga keras telah terjadi penggelapan dengan rincian penggunaan sebagai berikut ;

1). Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 8.830.000
2). Pengembangan perpustakaan Rp. 203.925.000
3). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 35.286.200
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 32.504.600
5). Administrasi kegiatan sekolah Rp. 126.890.200
6). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.650.000
7). Langganan daya dan jasa Rp.4.200.000
8). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 94.852.000
9). Pembayaran honor Rp. 97.900.000
Total Dana Rp. 608.038.000

TAHAP 2 TAHUN 2023 Rp 610.740.000  Jumlah Siswa Penerima 1053 Tanggal Pencairan 24 Juli 2023.

1). Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru Rp. 360.000
2). Pengembangan perpustakaan
Rp. 36.800.000
3). kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.504.700
4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 2.304.000
5). Administrasi kegiatan sekolah
Rp 61.388.200
6). Langganan daya dan jasa
Rp 1.400.000
7). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 38.157.000
8). Pembayaran honor
Rp 25.800.000
Total Dana Rp. 179.713.900

Akibat adanya dugaan penggelapan anggaran beberapa Item APBN BOS  tersebut kerugian negara ditafsir ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hal diatas, aktivis senior Provinsi Bengkulu yang namanya tidak ingin di sebutkan akan menindak lanjuti perihal ini kepada aparat penegak hukum serta penuntut hukum yang berwenang. dengan tujuan agar anggaran dana BOS SMPN 1 Kepahiang dapat diselidiki. apabila ditemukan bukti pelanggaran yang merujuk kepada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dapat ditindak lanjuti untuk ditindak tegas, diproses sesuai prosedur hukum serta undang – undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMPN 1 kepahiang masih dalam upaya konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan. apa bila adanya hak jawab dari kepala SMPN 1 Kepahiang sesuai pasal 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maka berita dapat diupdate. (@Tim/Korwil Bengkulu).

Continue Reading

Kepahiang

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polres Empat Lawang Segera Ungkap Pelaku 

Published

on

 2,287 X dibaca hari ini

KEPAHIANG I BENGKULU, Netralitasnews.com – Kematian Hendra wijaya bin Faturrahman dengan cara direnggut paksa nyawanya secara sadis membuat pihak keluarga murka, identitas terduga pelaku telah ditelusuri pihak keluarga dan di share ke media sosial. dengan harapan pihak kepolisian cepat bertindak dan segera ungkap pelaku atas perkara ini.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan saksi kunci dilepas begitu saja oleh pihak Polres Empat Lawang.

Aprian Sanjaya selaku Adik Kandung korban, Selasa (30/05)  meminta Pihak Polres Empat Lawang Polda Sumsel untuk bergegas aktif menangani perkara ini. pasalnya pasca seminggu telah berlalu pihak keluarga belum menerima tanggapan dari Polres Empat Lawang terkait perkembangan perkara ini.

Lambatnya penanganan membuat pihak keluarga korban geram dan dikhawatirkan hukum rimba bertindak jika Polisi terkesan lamban dalam menangkap pelaku.

Pihak keluarga telah bergeriliya mencari keberadaan terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendra Wijaya.

” Sudah 7 hari kakak kami pergi, namun belum ada perkembangan informasi dari Polres Empat Lawang. pihak keluarga sudah bergerilya juga mencari informasi keberadaan terduga pelaku, khawatir hukum rimba terjadi jika pihak Kepolisian kurang aktif menangani Perkara ini, ” terang Aprian belum lama ini, apalagi saksi kunci kejadian ini yakni Sdr. Edi ternyata tidak ditahan oleh Polres Empat Lawang. padahal seperti diberitakan sebelumnya Hendra (38) meninggal bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala di kediaman Sdr. Edi.

” Saksi utama dan tempat kakak kami tewas ternyata tidak ditahan. harapan kami Polres Empat Lawang menahan saksi utama ini, terlepas dari ada dan tidaknya keterlibatan Sdr. Edi dalam Pandangan Hukum dapat diputus dalam proses persidangan di Pengadilan nantinya,” sampai Aprian.

Lebih jauh Arpin mengatakan pihaknya akan bersurat atau melapor langsung ke Polda Sumsel dan Polri terkait Perkara ini. namun dalam hal ini tentunya pihak keluarga masih menghormati Polres Empat Lawang.

Selain itu Pihak Keluarga Korban juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait pelarian  terduga Pelaku.

” Kami memohon agar Polres Empat Lawang bertindak adil sesuai prosedur dan aktif dalam melacak pelaku, tahan semua yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan perampokan terhadap Kakak kami Hendra hingga putusan pengadilan nantinya.

Kepada seluruh masyarakat luas dari Se Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi kami mohon informasi jika melihat orang dengan ciri – ciri yang telah kami posting di media sosial, ” pinta Arpian mengakahiri. (@Rls/Red).

Continue Reading

 1,454 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!