Connect with us

Sumatera Selatan

Polda Sum-sel Amankan 98 Ton Batubara dan 6 Tersangka

Published

on

 1,599 X dibaca hari ini

SUMATRA SELATAN, Netralitasnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana mineral dan batubara.

Pengungkapan kasus kali ini yakni sebanyak 4 laporan dan menangkap 6 tersangka.

Tersangka di tangkap di jalan Lintas Sumatera kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat kabupaten Ogan Komering Ulu.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK., MH., saat press release, Senin (20/2/2023).

“ Sekira pada hari Rabu (15/2/2023) yang lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan ilegal dan dikirim ke suatu tempat, ” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan adapun Enam tersangka yang di tangkap yaitu, DH (48), EB, (30), PHS (32), RK (32), AY (22) dan FS (28) semuanya warga Lampung. Penangkapan tersebut dibawah pimpinan komando Subdit IV tipidter AKBP Vito Dani.

“ Tersangka merupakan sopir dan kernet ditangkap saat melintas di jalan Lintas Sumatera pada saat membawa puluhan ton batubara asal kabupaten Muara Enim dengan tujuan Lampung. Total batubara yang telah kami amankan sebanyak 98 ton, ” bebernya.

Menurut keterangan salah satu tersangka DH mengatakan, baru satu kali melakukan kegiatan ini dan upah untuk sekali jalan sekitar Rp. 3.550.000,-.

Lalu tersangka EB (30) juga merupakan driver didampingi kernet juga mengaku telah melakukan kegiatan ini sebanyak 3 kali sekali jalan dengan upah 4,5 juta.

“ Tersangka RK (32) dan AY (22) mereka mengaku sudah 3 kali melakukan kegiatan ini dengan upah sekali jalan 5,2 juta. Kemudian tersangka FS (28) menerangkan sudah 4 kali melakukan kegiatan ini dengan upah jalan hanya 500 ribu rupiah. Tersangka di jerat pasal 116 UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral Batu Bara dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda 100 milyar,” pungkasnya. (Press Release).

Advertisement

Sumatera Selatan

Mahasiswa Audiensi Polda Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus Jimi Suganda

Published

on

 517 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL) melakukan audiensi dengan Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan pada Senin, (4/5/2026).

Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan atas dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu kasus di wilayah Empat Lawang.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni mengusut tuntas oknum yang terlibat, memproses secara pidana dan etik melalui Propam, memberikan keadilan bagi korban melalui rehabilitasi dan ganti rugi, membuka hasil pemeriksaan secara transparan, menjamin perlindungan terhadap saksi, mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang, serta memulihkan nama baik korban.

Perwakilan SOSMEL, Tamseli Ramza Putra, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial.

“Kami hadir sebagai agent of change. Bukan untuk menggantikan proses hukum, tetapi memastikan institusi kepolisian tetap menjaga marwahnya. Kami tidak ingin kasus ini ‘dipetieskan’ hanya karena adanya kemenangan dalam praperadilan,” ujarnya.

Senada, Fero Mardiansyah menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi bagaimana kita mencegah agar tidak ada lagi dugaan salah tangkap ke depan,” katanya.

Sementara itu, Matori menegaskan bahwa mahasiswa hadir membawa aspirasi masyarakat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegasnya.

SOSMEL berharap Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius, transparan, dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (@Rls).

Continue Reading

Sumatera Selatan

Ketum PAN Lantik JM Untuk Nahkodai SUM-SEL

Published

on

 2,503 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memperkuat barisan di wilayah Sumatera Selatan.

Bertempat di Golden Sriwijaya Palembang, Hal ini ditandai dengan pelantikan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Sumatera Selatan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Kamis malam, (30/04/2026).

Dalam prosesi tersebut, Joncik Muhammad kembali dipercaya untuk memimpin DPW PAN Sumsel masa bakti 2025-2029.

Penunjukan ini membawa misi besar: memperkokoh struktur partai hingga ke akar rumput guna mendongkrak elektabilitas di Bumi Sriwijaya.

Strategi Nasional di Tanah Sumatera

Hadir mendampingi Ketum, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dirinya menjelaskan bahwa Sumsel merupakan wilayah strategis dalam peta politik nasional PAN.

la optimistis keberhasilan di Sumsel akan menjadi motor penggerak bagi capaian partai secara nasional.

Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menetapkan target ambisius bagi kepengurusan baru ini. la menginstruksikan kader untuk membawa PAN menembus posisi tiga besar pada Pemilu 2029 mendatang.

“Sumatera Selatan adalah basis utama kita. Target masuk tiga besar harus diwujudkan melalui peningkatan jumlah kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Mesin partai harus mulai bergerak dari sekarang,” tegas Zulkifli.

Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Menanggapi mandat tersebut, Joncik Muhammad menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan aksi nyata. la menekankan bahwa PAN Sumsel tidak akan menunda waktu untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada.

Menurut Joncik, kunci kemenangan partai bukan sekadar pada kekuatan struktur formal, melainkan pada kehadiran nyata para kader di tengah-tengah masyarakat.

“Kami siap bekerja keras dan memastikan PAN hadir memberikan solusi bagi rakyat Sumsel, mulai dari tingkat desa hingga kota,” pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 15,860 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

 1,600 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!