News
Diduga Oknum Ajudan Wabup OKI Halangi Tugas Wartawan, Kabid Kominfo Rapat Terbuka
1,155 X dibaca hari ini
OKI I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Oknum yang diduga Ajudan Wakil Bupati OKI yang identitasnya belum diketahui diduga menghalangi tugas wartawan saat hendak melakukan pengambilan gambar dan peliputan berita pada Kegiatan Regsosek di ruang rapat samping ruang Wabup OKI di Kantor Pemda OKI, Senin (15/05/2023).
Diceritakan Wartawan salah satu Media Online yang juga selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten OKI tersebut, perbuatan tidak terpuji oknum Ajudan Wabup OKI tersebut bermula wartawan tersebut hendak mengambil gambar saat Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq memimpin acara tersebut.
Entah ada apa, saat hendak masuk melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba speaker suara langsung mengecil dan ada pergerakan oknum bagian Humas Pemda OKI Bayu yang sepertinya memberi isyarat agar sang Ajudan menutup pintu rapat-rapat meski awalnya sudah lama terbuka.
Bahkan saat mengetuk pintu untuk masuk tetap tidak diperbolehkan masuk meskipun sudah berusaha didorong dan sepertinya oknum Ajudan Wabup OKI tetap berusaha menghalangi Wartawan untuk masuk.
Sementara itu, ketika ada ASN lain yang masuk seperti dari BPMD OKI dan Camat Kayuagung diperbolehkan meski sudah ditutup tetap saja bisa masuk, sementara awak media tersebut mau masuk tetap tidak diperbolehkan.
Tidak ingin terjadi miskomunikasi, wartawan media online Fajarsumatera.co.id tersebut menunggu hingga rapat diruang rapat samping ruangan Wabup OKI tersebut selesai dan saat ditanya wartawan, siapa nama yang bersangkutan (oknum yang diduga Ajudan Wabup OKI) dan apa maksudnya menutup pintu tempat rapat, sang oknum Ajudan tidak menjawab bahkan terus mengelak dari pertanyaan hingga ada dari pihak BPS OKI yang ingin berfhoto diruang Wabup OKI.
Ditunggu hingga pukul 17:14 WIB akhirnya Oknum Ajudan bersama Wabup OKI keluar dari ruangan Wabup OKI dan saat Wabup OKI H Muhammad Djakfar Shodiq dikonfirmasikan terkait permasalahan tersebut, dijawab dengan singkat oleh Wabup OKI
” Mungkin karena ruangan sudah penuh”, singkat Wabup OKI H. Muhammad Djakfar Shodiq, terang wartawan menirukan ucapan Wabub.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adiyanto saat dibincangi mengatakan rapat terbuka dan boleh diliput, hanya saja tolong dimaafkan kalau situasinya jadi seperti itu, atas nama Pemda OKI kita minta maaf, ” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari saat dibincangi, mengatakan wajar rapat tidak boleh diliput oleh karena rapat internal dan tertutup.
Diketahui dari rilis Diskominfo OKI, rapat yang dipimpin Wabup OKI HM Djakfar Shodiq mengenai Keakuratan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Kabupaten OKI tahun 2023. Pada rapat Koordinasi Forum Komunikasi Publik (FKP) tersebut Wabup OKI mengatakan,
“ Pendataan Regsosek memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menentukan skema kebijakan pemerintah dalam penyusunan berbagai program, salah satunya program pengentasan kemiskinan,” jelas Shodiq pada rakor yang diikuti oleh Kepala BPS OKI, Kepala Bappeda, Kadindinsos, Kepala Dinas PMD dan Camat se Kabupaten OKI itu.
Disebut Wabup, FKP Regsosek ini merupakan salah satu proses yang perlu dilakukan untuk memverifikasi data yang telah didapatkan di awal pendataan yang lalu.
“ Melalui forum konsultasi publik yang sedang berlangsung dapat menghasilkan data terpadu baik dalam penyusunan program perlindungan sosial namun juga dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” harapnya.
Ia menekankan pentingnya pendataan Regsosek agar setiap program pemerintah dapat dilakukan tepat sasaran.
“ Diminta kepada OPD, Camat, Kepala desa lurah serta RT/RW untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP Regsosek ini, ” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan Regsosek tersebut, belum sempat dikonfirmasi sudah ada panggilan untuk berfhoto bersama diruang Wabup OKI dan setelah itu berlalu tanpa ingin lanjut dikonfirmasi. (Release/Red).
Empat Lawang
Adv Rizki Aprendi Tindak Lanjuti Turunan LP Propam Mabes Polri
6,608 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Adv Rizki Aprendi dkk tindak lanjuti turunan laporan LP online ke Divisi Propam Mabes Polri ke Bidang Profesi dan pengamanan Polda Sum-sel, dan ke Si Propam Polres Empat Lawang, Jum’at, (13/03/06).
Adapun isi turunan Laporan tersebut agar Pihak kuasa hukum dapat menghadirkan saksi-saksi dan keluarga yang diduga tersangka.
Riski Aprendi, S.H, pada saat pertama kali kami meminta keterangan klien kami Jimmi Suganda menjelaskan peristiwa yang sebenar-benarnya, ketika di dalam mobil dia mengaku mengalami pengeroyokan dengan cara dipukul ditampar berkali-kali bahkan dipukul menggunakan benda tumpul oleh oknum Polisi, ” jelasnya.
Dari keterangan itu upaya yang pertama kami lakukan adalah melapor ke divisi propam mabes polri secara daring/online, ” imbuhnya
Alhamdulillah pada hari ini semua saksi-saksi telah kami hadirkan dan telah selesai di periksa oleh si Propam Polres Empat Lawang, ” tukasnya.
Sementara itu, orang tua korban berharap agar anaknya secepatnya bebas dan mendapatkan keadilan yang seadilnya. ” saya selaku orang tuanya dalam hal ini saya serahkan kepada pihak kuasa hukum. ” tutur orang tua korban memgakhiri. (@TIM).
Empat Lawang
Kuasa Hukum Andika Optimis, Akan Mendapatkan Putusan Yang Seadilnya
3,797 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kuasa Hukum Andika Optimis, kliennya tidak terbukti menggelapkan buah kelapa sawit seperti yang dituduhkan oleh pihak perusahaan kelapa Sawit PT Elap KKST.
Klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya terbukti didalam fakta persidangan, ” Terang Adv Rizki Aprendi Kamis, (12/03/06).
Sementara, pihak perusahaan PT Elap KKST menyebut, hanya ingin memberikan efek jerah terhadap Andika dan Andika pun menjawab ini adalah bentuk perlawanan saya terhadap perusahaan, karena pihak perusahaan tidak membayarkan sebagian upah / gaji karyawan dan tidak sesuai UMR upah gaji yg diterima.
Terdakwa Andika pula menyebutkan bahwa hak – hak dari pada penerima plasma hanya sebagian yang dibayarkan, itupun tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kami berharap klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya. ” tukas Rizki Aprendi. (@TIM).
Empat Lawang
Sinergi Kejari Empat Lawang dengan Wartawan Hanya Prank Belaka
7,270 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sinergi kejaksaan negeri (Kejari) Empat Lawang dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang tidak berlaku bagi kasi intel (Kastel) Ricky Indra Gunawan dan itu hanya prank belaka, Kamis, (05/03/06).
Faktanya, pewarta media ini hendak konfirmasi kepada kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang, namun diminta untuk menunggu disalah satu ruangan.
Menurut penjaga di depan, ” kasi intel sedang menghadap kepada kepala kejaksaan, tunggu saja, ” katanya.
Sejak pukul 11.00 WIB. sampai dengan pukul 13.20 WIB. diruang tengah kantor kejaksaan negeri empat lawang namun tidak ada informasi yang di dapat.
Akan hal tersebut menjadi tanda tanya besar, ada apa kasi intel kejari tolak awak media konfirmasi.
Hal ini tentu tidak selaras apa yang telah disampaikan oleh Kasi Intel kejari sebelumnya di salah satu media di Empat Lawang, yang mana Ricky Indra Gunawan menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
” Saya baru bertugas di sini, jadi mohon bantuan dari kawan-kawan wartawan sebagai mitra Kejari”.
Sinergi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berimbang, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi aktif dengan media, sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejaksaan.
Akan tetapi hal itu hanyalah prank belaka dari Kasi Intel Kejari Empat Lawang, itu tidak akan pernah terjadi.
Mendapati tidak ada respon sama sekali setelah pewarta menunggu ± 2 jam lamanya maka kantor kejaksaan Negeri Empat Lawangpun ditinggalkan. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
