Sumatera Selatan
Pengurus DPD IWO I Kota Lubuk Linggau di Lantik Ketum
1,041 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kota Lubuklinggau periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat IWO-I.
Acara pelantikan bertempat di kediaman Dian Prasetio salah satu tokoh pemuda Kabupaten Musi Rawas didesa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Rabu (14/6)
Pelantikan dimulai dari Konvoi kendaraan pengurus Pusat dan Daerah IWO-I dari Hotel tempat menginap Pengurus Pusat Dan DPD Sumatera Selatan, kemudian tamu undangan disuguhkan kesenian tari bernuansa adat Jawa dari ibu-ibu Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo
Hadir dalam acara Pelantikan DPD IWO INDONESIA Kota Lubuk Linggau ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Indonesia (KETUM DPP IWO I) yang didampingi Sekretaris Umum, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan/ketua Koordinator Wilayah Sumatera Selatan (KORWIL) bersama pengurus dan anggota.
Perwakilan Dari Pemerintah kota Lubuk Linggau, KODIM 0406 MLM, Kepala BNN Musi Rawas AKBP, Abdul Rahman, BNN Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas diwakili Kasat Intel dan Kasi Humas, Perwakilan OPD, Kapolsek Tugumulyo, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Kades, Pengurus IWO Indonesia Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Lahat, Pagar Alam, OKI, OI tokoh masyarakat dan tokoh agama, awak media, LSM serta masyarakat.

Dalam Sambutan Ketua Umum IWO-I NR Icang Rahardian, S.H, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak hingga acara bisa terlaksana, setelah melantik Pengurus DPD Kota Lubuk Linggau dirinya meminta agar semua Anggota pengurus DPD IWO-I Lubuk Linggau dapat menjaga nama baik organisasi, setelah dilantik ini saya minta kawan-kawan dapat memberi kontribusi positif kepada Daerah, jaga nama baik Organisasi bekerjalah dengan profesional sesuai UU Pokok Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis, ” Pintanya
Selanjutnya Diungkapkan Arias Ketua DPD IWO-I, berterima kasih kepada Ketum atas kehadiran langsung dalam pelantikan dan Pembina IWO-I Lubuklinggau Dian Prasetio. karena telah memfasilitasi acara pelantikan ini
” Tentunya kami pengurus IWO-I Kota Lubuk Linggau dan jajaran pengurus lain mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Mas Dian memfasilitasi pelantikan anggota kami, saya ketahui sangat jarang tokoh mau berpartisipasi hampir 100 persen menggunakan uang pribadi untuk acara semeriah ini”.
“Kami tau maksud Mas Dian adalah ingin membuktikan bahwa kedekatan dan apresiasi beliau untuk pekerja kuli tinta (Wartawan) serius bukan hanya sekedar omong doang (Omdo), ” imbuh Arias
Sementara itu, Dian Prasetio yang didapuk menjadi Pembina IWO-I mengatakan, Profesi Wartawan merupakan profesi mulia karena banyak daerah terbantu kemajuannya berkat publikasi Wartawan (Media) baik Cetak maupun Elektronik. termasuk banyak contoh ketidak adilan maupun ketimpangan sosial ditengah masyarakat yang segera diselesaikan berkat publikasi media.
“Wartawan jika bekerja sesuai koridor dan UU pokok Pers saya nilai merupakan Profesi yang mulia karena banyak contoh terjadinya ketidak adilan maupun ketimpangan sosial ditengah masyarakat segera terselesaikan berkat publish media”.
“Secara pribadi memang dari belum jadi apa-apa sampai menjabat Waketum KADIN saya sudah dekat dengan kawan-kawan Wartawan sampai sekarang ini makanya saya bersedia ketika pengurus IWO Indonesia Lubuk Linggau meminta untuk menjadi pembina sekaligus memfasilitasi pelantikan, “ungkap Mas Dian
“Alhamdulillah berkat rezeki dari Allah SWT saya dapat berperan aktif dalam acara pelantikan ini Kedepan saya terus membangun komunikasi dengan kawan-kawan Wartawan agar kawan-kawan ikut ambil bagian dalam kemajuan daerah”
“Mungkin ada yang bertanya biasanya pelantikan Organisasi wartawan dilakukan digedung atau hotel kok ini dirumah ditengah-tengah masyarakat, ini dilakukan karena ada filosofinya yaitu sejatinya salah satu tugas wartawan merupakan penyampai suara masyarakat”
“oleh sebab itu saya harap kedepan teman-teman wartawan terus hadir ditengah masyarakat untuk mendengar kritik, saran, inovasi, keluhan mereka dan mempromosikan produk UMKM, juga informasi saya terima 80 persen pengurus IWO Indonesia Lubuk Linggau berdomisil di Kabupaten Musi Rawas, ” terang Mas Dian
Terakhir sebelum Acara pelantikan selesai Pengurus IWO-I Lubuk Linggau membacakan dan menandatangani Fakta Integritas Wartawan BERSINAR (Bersih Narkoba) didepan tamu undangan dan Kepala BNN Musi Rawas Serta BNN Lubuklinggau dan penampilan Tari Kebo Ireng dan Suprise Ulang Tahun Mas Dian Prasetio Ke-35 Tahun. (@Rls-Red).
Nasional
Modus Bisa Membantu Masuk Polwan, Anggota Propam Polda Sumsel Dilaporkan
4,097 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Apa yang dilakukan oknum polisi propam Polda Sumsel yakni Bripka Febri Juliansyah benar- benar tidak patut dicontoh. dengan modus mengaku bisa membantu masuk POLWAN, oknum polisi tersebut melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 820 juta, hingga akhirnya berujung dengan laporan ke Yanduan Propam Polda Sum-sel.
Menurut keterangan kuasa hukum korban yakni Herman Hamzah SH MH, kliennya yang bernama Suharta (41) warga desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat meminta bantuan kepada pelaku agar membantu anaknya yang ingin masuk polwan, namun setelah lama ditunggu, ternyata anak korban tidak kunjung diterima sebagai anggota POLWAN.
“Jangankan diterima jadi anggota Polwan, didaftarkan untuk masuk anggota POLRI oleh pelaku pun tidak, sementara pelaku berjanji bahwa mulai dari pendaftaran hingga diterima menjadi anggota polwan adalah tanggung jawab pelaku dan pelaku meminta uang sebesar Rp 820 juta tersebut,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Dikatakan Herman Hamzah SH, MH, akibat dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan pelaku ke Yanduan Propam Polda Sumsel hingga dilakukan sidang kode etik dan pelaku terancam dipecat sebagai anggota kepolisian namun pelaku memohon kepada kliennya untuk berdamai dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban.
“Uang tersebut dikembalikan pelaku sebesar Rp 500 juta rupiah dan sisanya Rp 320 juta pelaku berjanji akan mengembalikan pada bulan Desember 2025, dengan menjaminkan satu unit rumah di Lampung. namun sampai pada hari yang ditentukan, pelaku tidak juga mengembalikan uang korban namun janji tinggalah janji, dan juga saat kami cek ke Lampung ternyata pelaku hanya memiliki kuasa jual terhadap rumah tersebut, jadi rumah tersebut bukanlah rumah pelaku,” dan kuat dugaan jaminan rumah tersebut telah berpindah tangan walau didalam point kesepakatan obyek tersebut menjadi jaminan antara pelaku dengan klien kami. jelasnya.
Kuasa hukum korban juga mengatakan, pihaknya telah memberikan somasi terhadap pelaku, namun pelaku tidak menunjukan itikad baiknya untuk mengembalikan uang kliennya,” selain somasi, kami juga melaporkan korban untuk kedua kalinya ke Yanduan Propam secara Online melalui Polda Sumsel dan dalam proses pelaporan” imbuhnya.
Dikatakan Herman Hamzah, pihaknya berharap dengan adanya laporan ke Yanduan Mabes Polri melalui Propam Polda Sumsel, pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku, namun tidak diindahkan, jadi jangan salahkan kami, apabila kami mengambil tindakan tegas seperti ini, kami hanya meminta hak klien kami yakni uang sebesar Rp 320 juta dikembalikan, itu saja,” pungkasnya. (@Rls/Tim).
Empat Lawang
Saksi Aprizal Sebut Fauzan Terima Uang Rp 26 Juta dirumah Dinas
9,739 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNN.Com – Sidang sebelumnya saksi Aprizal sebut serahkan uang Rp 26 juta rupiah di rumah dinas. sidang yang di gelar. Kamis (05/02/2026).
Sidang kali ini dengan terdakwa Bembi Ari Saputra ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) desa se – Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2022–2023.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pitriadi, SH, MH, Fauzan membantah tudingan bahwa dirinya memfasilitasi seluruh pertemuan antara terdakwa Aprizal dengan Bupati Empat Lawang.
Ia menegaskan bahwa Aprizal menghadap langsung kepada Bupati tanpa ada fasilitasi dari dirinya.
“Tidak ada yang mulia, maksud omongan saya yang mengatakan untuk menindaklanjuti sesuai dengan memfasilitasi dengan undang-undang yang berlaku adalah, agar diberikan kajian kepada Pimpinan dari UPD teknis apakah sesuai dengan aturan atau tidak, saya perintahkan Kadis PMD bukan pada pendamping Desa, saya tidak tahu mengapa Pendamping Desa mencatut nama saya yang mulia, ” sangkal Fauzan.
Mendengar pernyataan Sekda yang terkesan menyangkal tersebut, keterangan itu langsung ditanggapi oleh terdakwa Bembi Ari Saputra.
Ia menyebut bahwa pertemuan di ruang Sekda terjadi karena undangan langsung dari Fauzan selaku Sekda.
“Kami diundang secara langsung oleh Pak Fauzan secara langsung, ketika kami ingin melakukan audiensi pasti kami bersurat secara resmi. pada saat pertemuan saya tidak pernah menyampaikan secara langsung atau mengusulkan terkait Proyek APAR ini, ” tanggapan terdakwa.
Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Bembi Ari Saputra, Amirul Husni menyampaikan bahwa fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya perbedaan keterangan antar saksi.
Menurut Amirul, pada persidangan sebelumnya saksi Aprizal mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp26 juta kepada Fauzan di rumah dinas.
“Namun hari ini, Pak Fauzan sebagai saksi justru membantah menerima uang tersebut,” kata Amirul.
Selain itu, Amirul juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan sebelumnya Kepala BPMD menyatakan pihak yang memiliki kepentingan dan memberikan perintah dalam perkara ini adalah Sekda Empat Lawang.
Pernyataan tersebut kembali dibantah oleh Fauzan saat memberikan keterangan di persidangan.
“ Karena ada perbedaan keterangan yang sangat mendasar, kami meminta majelis hakim untuk melakukan konfrontasi saksi, dan permohonan itu telah dikabulkan,” tegasnya. (@TIM).
Empat Lawang
Kepala SMAN 1 Muara Pinang Diduga KKN dari Dana 1,2 M
3,012 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNC.Com – Kepala SMAN 1 Muara Pinang diduga KKN dari beberapa item dari APBN Dana BOS tahun anggaran 2025 ± 1,2 M, aktivis sebut perihal ini akan digiring dengan cara dilaporkan ke kerana hukum.
Pasalnya, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang -Sum-Sel, diduga adanya penyelewengan oleh oknum kepala Sekolah.
Adapun dugaan modus mark up/penyelewengan dengan cara pengurangan belanja barang dalam penggunaan dana BOS ini sebagai berikut ;
TAHAP 1
1). Pengembangan perpustakaan Rp 21.xxx.xxx
2). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 31.xxx.xxx
3). Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.xxx.xxx
3). Langganan daya dan jasa
Rp 16.xxx.xxx
4). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 225.xxx.xxx
5). Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 59.xxx.xxx
Pada Tahap II
1). Pengembangan perpustakaan
Rp 119.xxx.xxx
2). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.663.000
3). Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 33.xxx.xxx
4). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.xxx.xxx
5). Langganan daya dan jasa
Rp 18.xxx.xxx.
6). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 139.xxx.xxx.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu organisasi masyarakat di Empat Lawang akan menggiring perihal ini dengan cara melaporkan kepada pihak aparat penegak/penuntut hukum yang bewenang guna untuk diselidiki. karena diduga kuat telah terjadinya indikasi KKN yang berakibat timbulnya kerugian keuangan Negara hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Muara Pinang, Inspektorat Provinsi Sum-sel, Dinas Pendidikan Provinsi masih dalam upaya dikonfirmasi.
Demi kepercayaan masyarakat kepada media ini maka berita ditayangkan sementara mendapatkan jawaban dari para pihak. apabila didapatkan jawaban maka berita dapat di update. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
