Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Tangkap Tersangka Pembunuhan Isteri di Pasemah Air Keruh

Published

on

 2,227 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil tangkap tersangka pelaku pembunuhan isteri di area perkebunan sungai air deras desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 29 april 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H, kepada media ini, Kamis (29/06/2023) pukul 16.16 WIB.

” Berdasarkan adanya Informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Kota Pekan Baru Propinsi Riau. mendapati informasi tersebut saya langsung memerintahkan PS Kanit Pidum beserta anggota Team Elang untuk melakukan Lidik guna memastikan terkait Informasi tersebut, ” Ungkap Tohirin

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh PS Kanit Pidum Ipda Pebri Yudaprawira, S.H langsung berangkat dari Polres Empat Lawang menuju ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau untuk melakukan giat penangkapan terhadap tersangka, dan setelah dipastikan terkait keberadaan tersangka, anggota team elang langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka Hernanda Aditya di tempat persembunyian nya berada di dalam rumah yang bertempat di Komplek Perumahan Sevilla Jl. Rambutan 3 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekan Baru Provinsi Riau, ” jelasnya.

Selain Tersangka barang bukti (BB) juga turut diamankan yakni ;
1 (satu) Helai Baju Kaos lengan pendek warna putih pink bermotif bintik-bintik warna biru bercorak bunga
– 1 (satu) Helai Baju kaos lengan panjang warna Hitam
– 1 (satu) Helai celana panjang warna Hitam
– 1 (satu) Helai celana Pendek warna Biru motif bunga
– 1 (satu) helai jilbab panjang warna hijau dengan motif kotak-kotak warna hitam.

Dijelaskannya lagi, ” Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pindana Pembunuhan terhadap istrinya yang bernama REKA NOVITA SARI (Alm), selanjutnya Tersangka langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Empat Lawang guna ditindak lanjuti. atas perbuatannya pelaku di jerat dengan PASAL 338 KUHPidana. sebagaimana dimaksud dalam PASAL 338 KUHPidana, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terebih dulu diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Untuk di ketahui sebelumnya, ” Korban yang bernama REKA NOPITASARI dan pelaku HERNANDA ADITYA berangkat menuju kekebun pada pukul 08.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor, sekira pukul 11.00 Wib pelaku yang bernama HERNANDA ADITYA pulang sendirian kerumah di Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh, sesampainya dirumah HERNANDA ADITYA langsung makan dan bertemu dengan anaknya yang bernama TASYA, dan TASYA bertanya “KENAPA AYAH PULANG” Sdr HERNANDA ADITYA menjawab “MAU MENGAMBIL NASI, UNTUK BEKAL DIKEBUN”.

Kemudian setelah memakan nasi dirumah pelaku langsung keluar rumah dan pergi meninggalkan rumah menuju kearah ilir Desa. sekira pukul 18.00 wib, datang seorang warga kerumah korban menanyakan sepeda motor miliknya dikarenakan HERNANDA ADITYA membawa sepeda motor miliknya pada saat siang tadi dan berkata bahwa HERNANDA ADITYA membawa sepeda motor tersebut kearah ilir Desa, mendengar perkataan tersebut pihak keluarga langsung bergegas untuk menyusul dan melihat korban dikebun miliknya tersebut, sekira pukul 23.00 wib pada saat keluarga dan warga Desa Talang Padang melakukan pencarian, salah satu warga yang bernama SAPRI ROMADHON menemukan korban yang bernama REKA NOPITASARI sudah tergeletak diarea perkebunan sungai air deras, kemudian SAPRI ROMADHON langsung memanggil warga yang ikut melakukan pencarian, pada saat ditemukan dan dilihat oleh warga korban REKA NOPITASARI telah tergeletak tidak bernyawa dan mengalami Luka tusuk diperut kanan Atas, Luka Tusuk Perut bawah, Luka Tusuk punggung Kanan bawah, Luka tusuk perut bawah tembus kepunggung kanan bawah, kemudian Pihak keluargapun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pasemah Air Keruh polres empat lawang LP / B – 04 / V / 2023 / SPKT / Polsek Pasemah Air Keruh / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tgl 30 April 2023 guna untuk ditindak lanjuti. (@Red).

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

POLSEK LINTANG KANAN GENCARKAN MAKMANO KARHUTLA

Published

on

 329 X dibaca hari ini

MPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Lintang Kanan terus menggencarkan kegiatan MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lintang Kanan, di antaranya Aipda Rustam, Bripka M. Simanjuntak selaku P.s. Kanit Bhabinkamtibmas, Brigpol Sari Kurniawan, Brigpol Jhon, dan Briptu Ferdi.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan edukasi serta imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur dan masyarakat.

“Melalui inovasi MAKMANO KARHUTLA, personel kita terus turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lintang Kanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Lintang Kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat,” ujar Kapolsek.

Kegiatan MAKMANO KARHUTLA berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Lintang Kanan Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Published

on

 2,572 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Empat Lawang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi 2026, sebagai bagian dari kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai cara bertindak di lapangan. Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri akan dilaksanakan mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, dengan sasaran utama pemberantasan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta premanisme.

Melalui Latpra Ops, setiap personel dipersiapkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Bukan sekadar penindakan, operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebab, di balik setiap operasi kepolisian, ada satu tujuan yang paling utama: memastikan masyarakat dapat bekerja, beraktivitas, dan berkumpul bersama keluarga tanpa dihantui rasa takut.

Polres Empat Lawang Bersih, Profesional, dan Responsif. (@**). 

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

POLRES Gelar Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Published

on

 421 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polres Empat Lawang melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang, personel Polres Empat Lawang, Koramil 0405 Tebing Tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan arahan dan penekanan Kapolres Empat Lawang agar momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 menjadi penyemangat bagi seluruh personel dan instansi terkait untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres melalui Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas lalu lintas, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, disiplin dan profesional, serta meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si. bersama personel Satuan Lalu Lintas turut mengikuti apel dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan, pengaturan, pengamanan serta edukasi kepada masyarakat di bidang lalu lintas.

Melalui apel gabungan ini, Polres Empat Lawang bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 2,228 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!