Lahat
Diduga Program BSPS Desa Bandu Agung Tidak Tepat Sasaran

3,202 X dibaca hari ini
LAHAT // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Mempercepat Penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), secara Nasional.
Pada tahun 2023 Program BSPS atau lebih di kenal masyarakat dengan bedah rumah yang men jadi target utama adalah meningkatkan kualitas rumah layak huni untuk masyakat miskin kecil menengah kebawa khusus nya di Desa Bandu Agung Kecamatan Muara Payang kabupaten Lahat.
Ada pun bantuan BSPS di Desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, tercatat data penerima bantuan Program BSPS beda rumah sebanyak 85 unit BSPS sudah selesai di kerjakan.
Namun sanggaat disayang beberapa unit bantuan BSPS/atau bedah rumah yang tersalurkan di desa Bandu Agung, menurut keterangan dari masyarakat penerima bantuan BSPS tidak tepat sasaran dan bukan masyarakat miskin yang mendapat bantuan, namun warga-warga mampu berkecukupan.
Begitu mendapat informasi, tim awak Media melakukan tugas kontrol sosial nya terjun kelokasi untuk mencari bukti kebenaran apa yang di sampaikan oleh masyarakat, penyaluran Program pemerintah untuk membantu masyarakat kecil dan miskin yang rumah nya tidak layak huni tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu terdapat fakta di lapangan penerima bantuan BSPS ini sebagian besar orang-orang yang terbilang mampu mereka tidak pantas menerimanya dan masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan Program BSPS tersebut.
“Program BSPS semester 1 tahun angaran 2023 merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas pada umumnya.
Berharap pemerintah menyalurkan bantuan dengan skema program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. namun juga mengurangi angka dalam catatan ruma warga tidak layak huni tidak ada lagi.
Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah RI.
Ada tiga penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem, melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan klinik Rumah Swadaya.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Lahat telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 85 unit di desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat.
“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp2xxxxxxx juta dengan rincian Rp1xxxxxx juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,xxxxxx juta untuk upah tukang, dan tidak ada pungutan sepeserpun dari pendaptaran sampai penetapan calon penerima bantuan bedah rumah. tidak ada pungutan biaya apa pun, jika terjadi ada pemungutan seperti itu maka sanksinya pidana tuntutan pidana korupsi.
Pemerintah berharap program ini jangan sampai salah pada penyaluran penerima, dan jangan sampai manipulasi data penerima, yang layak menerima tidak mendapatkan bantuan, malah sebaliknya, yang tidak layak menerima malah mendapatkan bantuan bedah rumah BSPS.
85 unit bedah rumah TA 2023. Tim dari exspetorat Kabupaten Lahat sudah memverifkasi pada bangunan bedah rumah di desa Bandu Agung.
Anehnya para petugas dari exspotorat ini tidak ada komentar apapun, padahal menurut keterangan masyarakat ada beberapa unit bedah rumah yang tidak benar pada penempatan nya. (@Red).

BUMN
PT. LPPBJ Perusahaan Tambang Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

1,029 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Adanya berita yang beredar dibeberapa media online membuat PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ( LPPBJ) harus mengklarifikasi kebenarannya.
Dijelaskan oleh humas PT LPPBJ, Hj Fatma Dewi Fachrurrozi bahwa PT. LPPBJ adalah Perusahan Pertambangan Batubara yang telah memiliki seluruh perizinan dan PT. LPPBJ tidak pernah menambang batu bara di hutan lindung, PT. LPPBJ berjarak 2 KM dari hutan lindung, sehingga aktifitas penambangan PT. LPPBJ tidak pernah diberhentikan oleh pemerintah. PT. LPPBJ tidak pernah melakukan pengerusakan terhadap portal PT. Bomba.
“PT. LPPBJ memiliki Ijin –Ijin untuk menambang dengan lengkap dan memiliki dokumen lengkap sesuai UU ESDM / Menerba yg benar,” kata Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa PT. LPPBJ memiliki Akta notaris Tahun 2008, memiliki Izin KP Eksplorasi Tahun 2008, PT. LPPBJ memiliki IUP Eksplorasi 2010 perubahan dari KP Eksplorasi tahun 2008, memiliki IUP Operasi produksi Tahun 2015 sampai tahun 2035, PT LPPBJ juga memiliki izin pengesahan Lingkungan hidup dan pengawasan lingkungan hidup Tahun 2015, memiliki KA-Amdal , Amdal, RKL dan RPL, memiliki rekomandasi dari kehutanan Sumsel Tahun 2008 dan 2016, memiliki Ijin pegesahan Reklamasi 2015 dan Rencana Penutupan pasca Tambang 2015, Clean dan Clear dari Minerba RI Tahun 2015, RAKB dari Tahun 2008 sampai SKG, PT. LPPBJ memiliki ET untuk Perdagangan, izin Limbah B3, izin IPLC serta perizinan lainnya.
PT. LPPBJ menambang mulai Tahun 2015 Blok Utara disebelah PT.BME seluas 30 Hektar selama 4 tahun, dari 2015 sampai 2019.
Setelah Selesai Blok Utara Tahun 2019, LPPBJ pindah ke Blok Selatan untuk mulai penambang batubara dan pada akhir tahun 2019, LPPBJ baru keluar batubara sampai dengan tahun 2025 sampai sekarang.
PT. LPPBJ pun telah memberikan sumbangsihnya kepada Negara untuk membangun yaitu dengan telah memberikan kepada Negara pajak, royalty, PPN 22, PPN 25, pajak ekspor dan lain lain dan yang tak kalah pentinya adalah 90 persen karyawan dan pekerja di PT. LPPBJ merupakan masyarakat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan sekitarnya.
PT. LPPBJ juga sering membantu masyarakat seperti memperbaiki aliran sungai serta melakukan beberapa kegiatan sosial lainnya.
Meski harus merugi sampai Rp.15-30 milyar pada tahun 2019-2023 namun PT. LPPBJ tetap beroperasi menambang batubara sampai sekarang.
“Dan untuk permasalahan jalan, sudah ditempuh melalui jalur hukum, PT. LPPBJ tidak pernah menyerobot tanah siapapun,” kata Dewi.
PT.CJA dan PT. LPPBJ memenangkan gugatan yang diputus pengadilan lahat 4 Juni 2025 dan memenangkan banding di pengadilan Tinggi 14 Juli 2025. (@RED).
Lahat
20 Kades Bersama 1 Camat Terjaring OTT PIDSUS Kejati Sumatera Selatan

1,270 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap 20 orang kepala desa (Kades) serta 1 Orang ASN yakni Camat pagar Gunung.
Adapun 20 Kepala Desa yang terjaring OTT tersebut adalah:
1. Kepala Desa Air Lingkar
2. Kepala Desa Bandung Agung
3. Kepala Desa Batu Rusa
4. Kepala Germidar Ilir
5. Kepala Desa Germifar Ulu
6. Kepala Desa Danau
7. Kepala Desa Karang Agung
8. Kepala Desa Kedaton
9. Kepala Desa Kupang
10. Kepala Desa Lesung Batu
11. Kepala Desa Merindu
12. Kepala Desa Muara Dua
13. Kepala Desa Padang Pagun
14. Kepala Desa Pagar Gunung
15. Kepala Desa Pagar Alam
16. Kepala Desa Penantian
17. Kepala Desa Rimba Sujud
18. Kepala Desa Sawah Darat
19. Kepala Desa Siring Agung
20. Kepala Desa Tanjung Agung.
Operasi ini bertempat di kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (24/07/2025).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN yang diketahui Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI serta 20 (dua puluh) Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Pagar Gunung, 4 orang diantaranya perempuan.
Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari kepada media ini, Jum’at Pagi (25/07/2025).
Vanny mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.
Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain, ” Demikian kata Vanny. (@TIM/RED).
Lahat
APBN DD Purba Mas Terealisasi Sesuai Permendesa PDTT

3,395 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (APBN DD) Purba Mas Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat telah terealisasi sesuai peraturan menteri desa PDTT tahun 2023 untuk skala prioritas dana desa tahun 2024. selain APBN DD yang direalisasikan sesuai peraturan Desa ini juga telah meraih Prestasi juara 1 (satu) desa terbaik Se-Sumatera.
Prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, antara lain adalah : Pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana Desa, Pengembangan potensi ekonomi lokal, Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, serta Pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Purba Mas Nurohman, Bidang infrastruktur Seperti membangun jalan pemukiman, 207 meter, tembok penaha 12 meter di dua titik, sarana kantor desa laptop 1 unit, printer 2 unit, dan lemari 1 unit, ” Ungkap Kades.
Alhamdulillah Desa Purbamas dapat meraih juara 1 desa terbaik se – Sumatera yang mana penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, ” ungkap Kades mengakhiri.
Sementara itu, Syahrianto warga masyarakat mengatakan benar itu yang di bangunkan oleh kepala desa kami.
Alhamdulilah semuanya tepat sasaran seperti infrastruktur pembangunan jalan tentu sangat berdaya guna bagi masyarakat, terutama bagi masarakat setempat pada umumnya, masyarakat Kikim tengah pada umumnya, ” tutupnya. (@Suplan-Net).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya