News
Dirlantas Polda Sumsel, 3 Faktor Utama Knalpot Brong Ditertibkan

1,301 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pratama Sik menggelar acara deklarasi bersama elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, pada Jumat pagi (19/1/2024) dihalaman mako Ditlantas Polda Sumsel.
Pratama mengatakan setidaknya ada tiga hal pokok yang mengharuskan adanya penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan knalpot yang acap kali menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat tersebut.
“Point pertama adalah dasar hukum pelanggar. Knalpot brong ini melanggar aturan Undang-Undang. Diatur dalam Undang-Undang Lalu lintas Angkuta Jalan No 22 Th 2009. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Thn 2019 tentang bakumutu kebisingan kendaraan. Terus ada juga pasal 285 tentang ancaman hukuman Daripada pengendara pengguna knalpot brong itu ancaman hukuman kurungan paling lama satu bulan dan dendanya duaratus limapuluh ribu rupiah, itu yang pertama,” terangnya.
Point kedua menurutnya adalah himbauan bagi pemilik bengkel.
“Penting untuk dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel atau mungkin juga pengusaha variasi kendaraan agar tidak Mmmenggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan tadi, disana diatur tentang tingkat kebisingannya, gas buang atau emisi yang ditimbulkan,” lanjutnya.
Satu point lagi yang disebutnya sebagai dampak sosial dimasyarakat.
Menurut Pratama, hal ini juga menjadi perhatian penting untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Point ketiga adalah dampak sosialnya. Setiap pengemudi ataupun pengguna jalan dujalan raya itu berhak mendapatkan rasa aman nyaman, kalau ada yang menimbulkan kebisingan,tentunya akan mengganggu kenyamanan, membahayakan dan mengganggu konsetrasi berkendara. Dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Ini harus kita sadari,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas karena kesemuanya untuk kepentingan keselamatan bersama.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan karena itu demi keselamatan. Toleransi dijalan raya untuk kenyamanan. Hindari penggunaan knalpot brong, apalagi nanti saat dilaksanakannya kampanye terbuka, harus tertib,”tandasnya. (@Rls).

BUMN
PT. LPPBJ Perusahaan Tambang Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

1,028 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Adanya berita yang beredar dibeberapa media online membuat PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ( LPPBJ) harus mengklarifikasi kebenarannya.
Dijelaskan oleh humas PT LPPBJ, Hj Fatma Dewi Fachrurrozi bahwa PT. LPPBJ adalah Perusahan Pertambangan Batubara yang telah memiliki seluruh perizinan dan PT. LPPBJ tidak pernah menambang batu bara di hutan lindung, PT. LPPBJ berjarak 2 KM dari hutan lindung, sehingga aktifitas penambangan PT. LPPBJ tidak pernah diberhentikan oleh pemerintah. PT. LPPBJ tidak pernah melakukan pengerusakan terhadap portal PT. Bomba.
“PT. LPPBJ memiliki Ijin –Ijin untuk menambang dengan lengkap dan memiliki dokumen lengkap sesuai UU ESDM / Menerba yg benar,” kata Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa PT. LPPBJ memiliki Akta notaris Tahun 2008, memiliki Izin KP Eksplorasi Tahun 2008, PT. LPPBJ memiliki IUP Eksplorasi 2010 perubahan dari KP Eksplorasi tahun 2008, memiliki IUP Operasi produksi Tahun 2015 sampai tahun 2035, PT LPPBJ juga memiliki izin pengesahan Lingkungan hidup dan pengawasan lingkungan hidup Tahun 2015, memiliki KA-Amdal , Amdal, RKL dan RPL, memiliki rekomandasi dari kehutanan Sumsel Tahun 2008 dan 2016, memiliki Ijin pegesahan Reklamasi 2015 dan Rencana Penutupan pasca Tambang 2015, Clean dan Clear dari Minerba RI Tahun 2015, RAKB dari Tahun 2008 sampai SKG, PT. LPPBJ memiliki ET untuk Perdagangan, izin Limbah B3, izin IPLC serta perizinan lainnya.
PT. LPPBJ menambang mulai Tahun 2015 Blok Utara disebelah PT.BME seluas 30 Hektar selama 4 tahun, dari 2015 sampai 2019.
Setelah Selesai Blok Utara Tahun 2019, LPPBJ pindah ke Blok Selatan untuk mulai penambang batubara dan pada akhir tahun 2019, LPPBJ baru keluar batubara sampai dengan tahun 2025 sampai sekarang.
PT. LPPBJ pun telah memberikan sumbangsihnya kepada Negara untuk membangun yaitu dengan telah memberikan kepada Negara pajak, royalty, PPN 22, PPN 25, pajak ekspor dan lain lain dan yang tak kalah pentinya adalah 90 persen karyawan dan pekerja di PT. LPPBJ merupakan masyarakat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan sekitarnya.
PT. LPPBJ juga sering membantu masyarakat seperti memperbaiki aliran sungai serta melakukan beberapa kegiatan sosial lainnya.
Meski harus merugi sampai Rp.15-30 milyar pada tahun 2019-2023 namun PT. LPPBJ tetap beroperasi menambang batubara sampai sekarang.
“Dan untuk permasalahan jalan, sudah ditempuh melalui jalur hukum, PT. LPPBJ tidak pernah menyerobot tanah siapapun,” kata Dewi.
PT.CJA dan PT. LPPBJ memenangkan gugatan yang diputus pengadilan lahat 4 Juni 2025 dan memenangkan banding di pengadilan Tinggi 14 Juli 2025. (@RED).
Empat Lawang
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga

8,169 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam Rangka hari ulang tahun partai amanat nasional dewan pimpinan daerah partai amanat nasional Kabupaten Empat Lawang gelar acara jalan sehat dan senam pagi, Sabtu pagi, (30/08/2025). Pukul 06:00 WIB.
Kegiatan jalan sehat ini start di depan kantor majelis ulama indonesia (MUI) Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketua DPD PAN Empat Lawang Darli, ” Acara pada hari ini dalam Rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Partai Amanat Nasional ke – 27 tahun 2025 Tanggal 23 Agustus 2025 yang di selenggarakan serentak, DPP, DPW dan DPD, ” jelasnya
” Kami Pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Pagi di halaman Parkir Gedung Serba Guna (GGS) Kabupaten Empat Lawang, ” imbuhnya lagi saat dibincangi Pewarta.
Dalam kegiatan ini berbagai hadiah doorfrize menarik, seperti Sepeda motor listrik, kulkas, Magic, Dispenser, Kompor gas, dan sampul Handpone, semua telah diundi dan hadiah telah di realisasikan, Kami DPD PAN mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang atas partisipasinya dalam rangka memeriahkan HUT PAN, ” ucapnya mengakhiri.
Kegiatan HUT PAN dihadiri ribuan masyarakat Empat Lawang, sejak di gelar jam 06:00 WIB hingga selesai berjalan dengan sukses dan meriah. (@YU/Red).
Empat Lawang
BPD Ulak Mengkudu Laksanakan MUS-Des Untuk RKPDes 2026

4,734 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Badan Permusyawaratan Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi melaksanakan musyawarah desa (MUS-Des) untuk rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) tahun 2026, Rabu, (27/08/2025). 10 : 00 WIB.
Kepala desa Ulak Mengkudu Libraco, ” musdes ini untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan desa pada tahun 2026 sesuai dengan kepentingan warga ” jelasnya.
Hasil MUS-Des ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa 2026 yang kemudian digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des), ” tambahnya.
Kegiatan ini hadiri oleh Camat Tebing Tinggi, PD, PLD, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Karang Taruna, Pengurus Bumdes, KPMD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, ” imbuhnya lagi.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, ” ungkapnya mengakhiri.
Dasar Hukum:
Kegiatan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Musdes RKP Desa untuk tahun 2026 merupakan langkah awal dan fundamental dalam siklus perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa Ulak Mengkudu, sejak diselenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan Do’a. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya