POLRES EMPAT LAWANG
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 HA Ladang Ganja
1,102 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar diwilayahnya.
Tak tanggung tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai dilokasi.

Dan benar saja, dilokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.
Seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.
Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat (2/2/2024) dimapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.
Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa sore (30/1/2024) usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.
Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Als Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter – 2,5 Meter pada lahan seluas 2 ha dan – paket shabu beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.
“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor/ di jadikan barang bukti,” ucapnya.
Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok yang berjarak ± 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.
“Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg) disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2000 batang tanaman yang di duga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” tegas Kapolres.
Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya. (@Red).
POLRES EMPAT LAWANG
POLSEK LINTANG KANAN GENCARKAN MAKMANO KARHUTLA
326 X dibaca hari ini
MPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Polsek Lintang Kanan terus menggencarkan kegiatan MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lintang Kanan, di antaranya Aipda Rustam, Bripka M. Simanjuntak selaku P.s. Kanit Bhabinkamtibmas, Brigpol Sari Kurniawan, Brigpol Jhon, dan Briptu Ferdi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan edukasi serta imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur dan masyarakat.
“Melalui inovasi MAKMANO KARHUTLA, personel kita terus turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lintang Kanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Lintang Kanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan MAKMANO KARHUTLA berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Lintang Kanan Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
2,570 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Empat Lawang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat I Musi 2026, sebagai bagian dari kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai cara bertindak di lapangan. Operasi Sikat I Musi 2026 sendiri akan dilaksanakan mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, dengan sasaran utama pemberantasan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta premanisme.
Melalui Latpra Ops, setiap personel dipersiapkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Bukan sekadar penindakan, operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebab, di balik setiap operasi kepolisian, ada satu tujuan yang paling utama: memastikan masyarakat dapat bekerja, beraktivitas, dan berkumpul bersama keluarga tanpa dihantui rasa takut.
Polres Empat Lawang Bersih, Profesional, dan Responsif. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Gelar Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
419 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com — Polres Empat Lawang melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang, personel Polres Empat Lawang, Koramil 0405 Tebing Tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan arahan dan penekanan Kapolres Empat Lawang agar momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 menjadi penyemangat bagi seluruh personel dan instansi terkait untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres melalui Wakapolres menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas lalu lintas, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, disiplin dan profesional, serta meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si. bersama personel Satuan Lalu Lintas turut mengikuti apel dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan, pengaturan, pengamanan serta edukasi kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Melalui apel gabungan ini, Polres Empat Lawang bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu6 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang10 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang9 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang6 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang1 tahun agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
