Empat Lawang
Humas DPP Bakornas Temukan Indikasi Pung-li di SMKN 2 Empat Lawang
1,222 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Humas DPP badan anti korupsi nasional (Bakornas) temukan indikasi Pung-li di SMKN 2 Empat Lawang Sum-Sel. hal ini di ketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada humas DPP Bakronas baru – baru ini.
Mendapati laporan tersebut Tim bakornas mencoba menelusuri informasi didapatkan Fakta besaran indikasi pungutan liar ini bervariasi Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dari 30 siswa/i, dan 30 siswa/i lainnya di angka Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari jumlah 60 siswa/i. dengan total Rp. Rp.9000.000,- (sembilan juta rupiah).
Setelah investigasi Fakta dilapangan Humas DPP Bakornas Konfirmasi langsung ke SMKN 2 Empat Lawang. setelah di konfirmasi indikasi Pungutan liar tersebut di akui oleh oknum guru inisial “AN” saat di depan Mahsun kepala SMKN 2 Empat Lawang.
Sementara pihak yang terlibat dalam indikasi pungutan liar ini 3 (tiga) orang oknum guru di SMKN 2 diantaranya berinisial “AN”, “AS”, dan “PL” atas peristiwa ini Mahsun Kepala SMKN 2 menghela Nafas.
Sementara itu, Humas DPP Bakornas menyampaikan, Selain sumbangan dan bantuan pendidikan, pungutan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan dipantau oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Siber Pungli). yang dibentuk pada 20 Oktober 2016 oleh Presiden Jokowidodo dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas pung-li), bersamaan saat Presiden melantik kabinet kerja Negara, ” ungkapnya
Adapun tugas utama satgas siber Pungli adalah melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, ” bebernya
Sedangkan kewenangan Satgas Saber Pungli adalah: (a) Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar; (b) Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi; (c) Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar; (d) Melakukan operasi tangkap tangan; (e) Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (f) Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah; dan (g) Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar, ” jelasnya lagi
Sanksi pidana Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan.
Pemberantasan pungli di sekolah dapat dilakukan dengan dua cara yakni pencegahan dan penindakan. pencegahan dapat dilakukan dengan menempuh berbagai cara seperti melakukan sosialisasi praktik-praktik pung-li di sekolah dan upaya pencegahannya, menegakkan norma-norma kesusilaan di sekolah, mempraktikkan tata kelola sekolah berintegritas, menghindari penyimpangan anggaran, dan mengupayakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Sedangkan Penindakan dilakukan dengan cara menjerat para pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kami berharap semoga pihak kemendikbud riset dan teknologi, dinas pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, APH kejaksaan tinggi dapat memperhatikan dan menindak lanjuti pung-li yang telah terjadi di SMKN 2 Empat Lawang ini, ” Pungkasnya. (@Red).
Empat Lawang
Peduli BENCANA, DPD PAN Empat Lawang Lakukan Do’a Bersama
15,649 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sesuai instruksi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), DPD PAN Kabupaten Empat Lawang menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan memberikan santunan kepada anak yatim.
Acara ini berlangsung di kantor DPD PAN Kabupaten Empat Lawang Noerdin Fanji Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo, Selasa (30/11/2025).
Acara tersebut di lakukan serentak oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari DPP, DPW dan DPD diseluruh Indonesia.
Ketua DPD PAN Empat Lawang, Darli SH, menuturkan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar acara seremonial semata, namun merupakan wujud nyata dari ikhtiar bersama untuk memohon pertolongan dan ridho dari Allah SWT agar bangsa tercinta kita diselamatkan dari hal buruk dan mendoakan juga bagi warga Indonesia yang terdampak bencana khususnya di wilayah Aceh dan Sumatra.
“Kita menyadari, betapa pentingnya peran spiritual dalam menyelamatkan dari segala bencana dan ketentraman bangsa Indonesia”. Ucap Darli
Setelah acara doa bersama, acara dilanjutkan dengan membagikan santunan kepada anak yatim.
Darli mengatakan kegiatan hari ini juga diisi dengan memberikan santunan kepada anak yatim.
“Hari ini kami menyantuni anak yatim, sesuai dengan instruksi DPP PAN, dan kami berharap melalui kegiatan hari ini, Bangsa Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, dan jalan keluar terbaik untuk mengatasi setiap ujian yang dihadapi.” terang Darli mengakhiri. (@Likwan YU/Red).
Empat Lawang
Peserta Anonim Posting FB Tentang Insentip BPD Belum Caer
3,948 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Peserta Anonim Posting FB Tentang Insentip BPD belum caer, Selasa (30/12/05).
Adapun isi postingannya sebagai berikut ;
Mohon Kepada Bupati Empat Lawang, Assalamualaikum.. mengingat hari ini tgl 30 Desember 2025 dan besok adalah hari terakhir di dalam tahun 2025 ini.
Mohon kepada pejabat terkhusus Bupati Empat Lawang BPMD, Camat, dan para kades. sudah jadi masalah umum untuk insentip atau gaji BPD tidak kunjung lunas di penghujung tahun. dimana dan kemana gaji BPD sekabupaten Empat Lawang ????? “, tulisnya mempertanyakan.
Mengingat hari ini sudah di penghujung bulan dan penghujung tahun, ” tambhanya lagi.
” Jangan gaya para pejabat yang banyak uang sehingga terlupakan gaji – gaji yang dibanggap kecil dan sepeleh, ” jelasnya lagi.
yang jadi bahan saya kepada paja pemangku jabatan dan pejabat :
1. Kemanakah gaji BPD bulan Oktober, Nopember dan Desember.???
2. BAN-GUB Rp.20 juta yang seyogyanya teruntuk BPD sebesar Rp. 3 juta sampai saat ini tidak kunjung di berikan oleh kades.
Apakah ini korupsi berjemaah ataukah secara pribadi tolong di tindak tegas dan di telusuri pihak INSPEKTORAT. ” Tukasnya.
Sementara itu, berbagai Pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (@TIM).
Empat Lawang
Laporan Polisi Hingga Akhir Tahun 2025 Meningkat
6,096 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-
A. PIDANA UMUM
1. Jumlah laporan polisi tindak pidana di wilayah kabupaten empat lawang tahun 2024 sebanyak 247 laporan/kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 314 LAPORAN/ KASUS.
Dengan demikian terjadi peningkatan sebanyak 67 kasus dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian laporan tahun 2025 sebagai berikut:
1. CURAT : 74
2. PENIPUAN : 27
3. SAJAM : 22
4. PENCABULAN : 22
5. CURAS. : 21
6. KEKERASAN ANAK : 18
7. KDRT : 15
8. PENGEROYOKAN : 12
9. PENGGELAPAN. : 12
10. Pemgancaman. : 11
11. PENCURIAN BIASA : 7
12. PENGERUSAKAN : 7
13. PEMERKOSAAN : 5
14. PEMALSUAN SURAT : 2
15. ANIAYA RINGAN : 2
16. PEMERASAN : 1
17. ZINA : 1
18. CURANMOR : 0
19. LAIN-LAIN. : 16
2. Jumlah tersangka tahun 2024 sebanyak 78 tersangka kejahatan konvensional dan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 47 tersangka menjadi 125 tersangka dengan rincian tahun 2025 :
a. LAKI – LAKI. : 121 TERSANGKA
b. PEREMPUAN : 4 TERSANGKA
3. Jumlah tersangka yang masih dalam proses penyidikan (sedang dalam masa penahanan) sebanyak 33 orang;
B. NARKOTIKA
1. LAPORAN POLISI
Laporan yang berhasil diungkap oleh polres empat lawang tahun 2024 sebanyak 32 laporan sedangkan tahun 2025 sebanyak 46 laporan. dengan demikian terjadi peningkatan ungkap kasus sebanyak 14 kasus dibandingkan tahun sebelumnya;
2. JUMLAH TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHUN 2024 sebanyak 40 tersangka sedangkan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 14 tersangka menjadi 54 tersangka yang terdiri dari 51 laki-laki dan 3 perempuan. seiring dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkotika
3. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 72,26 gram shabu,
4.740,6 GRAM GANJA DAN 1,5 butir ekstasi dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian tahun 2025;
a. SHABU : 237,27 GRAM
b. GANJA : 5.835,62 GRAM
c. EKTASI : 12,5 BUTIR
4. PENYELESAIAN PERKARA NARKOTIKA TAHUN 2024 Sebanyak 32 kasus dan telah selesai 100% (32 kasus) sedangkan tahun 2025 dari 46 laporan polisi, 31 laporan polisi sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri empat lawang dan 15 laporan polisi masih dalam tahap penyidikan di polres atau selesai 67,39%
5. PASAL YANG DISANGKAKAN KEPADA PARA TERSANGKA ADALAH :
a. Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
b. pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
c. PASAL 111 AYAT (1) DAN AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA;
dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
C. KAMSELTIBCARLANTAS
1. LAKA LANTAS
laka lantas tahun 2025 terjadi sebanyak 21 kejadian mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibaPENINDAKAN PELANGGAR LALU LINTAS MENGALAMI PENURUNAN DALAM BENTUK TILANG YAITU 2024 SEBANYAK 1.589 MENJADI 1.155 DI TAHUN 2025 SEDANGKAN
TEGURAN MENGALAMI PENINGKATAN DARI 2024 SEBANYAK 3.018 TEGURAN MENJADI 4.078 DI TAHUN 2025:penindakan pelanggar lalu lintas mengalami penurunan dalam bentuk tilang yaitu 2024 sebanyak 1.589 menjadi 1.155 di tahun 2025 sedangkan
teguran mengalami peningkatan dari 2024 sebanyak 3.018 teguran menjadi 4.078 di tahun 2025:
D. PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH
1. KETAHANAN PANGAN
tahun 2025 polres empat lawang menanam jagung dengan jumlah tanam 111,7 hektar dengan rincian;
a. panen : 58,7 hektar
1) KEC. TEBING TINGGI 2,5 HEKTAR
2) KEC. MUARA PINANG 2,1 HEKTAR
3) KEC. LINTANG KANAN 18 HEKTAR
4) KEC. PASEMAH AIR KERUH 36,1 HEKTAR
b. DALAM PROSES TANAM : 28 HEKTAR
TEBING TINGGI 4 HEKTAR, TALANG PADANG 3 HEKTAR, LINTANG KANAN 6 HEKTAR, ULU MUSI 3 HEKTAR, PASEMAH AIR KERUH8 HEKTAR, DAN MUARA PINANG 4 HEKTAR.
c. BELUM TANAM : 1 HEKTAR KEC. TALANG PADANG
d. GAGAL PANEN : 25 HEKTAR
1) PT.SNI KEC. SALING 2 HEKTAR DAN PT. ELAP KEC. PENDOPO 2,5 HEKTAR DIKARENAKAN HAMA DAN UNSUR KEASAMAN TINGGI
2) DESA ULAK MENGKUDU 4 HEKTAR, DESA LAMPAR BARU 6 HEKTAR, DESA MANGGILAN 4,5 HEKTAR, DESA SAWAH 3 HEKTAR, DESA MUARA PINANG LAMA 2 HEKTAR, DAN DESA MUARA PINANG BARU 1 HEKTAR YANG DISEBABKAN KARENA KEKERINGAN PADA SAAT PENANAMAN
2. MAKAN BERGIZI GRATIS
POLRES EMPAT LAWANG MENGELOLA 2 SPPG DENGAN RINCIAN;
a. SPPG KEMALA BHAYANGKARI 1. MENYUPLAI MAKAN BERGIZI GRATIS SEBANYAK 3.018 MBG KEPADA 7 SEKOLAH YANG MELIPUTI;
1) TK BHAYANGKARI
2) TK SATU ATAP SDN 11 TEBING TINGGI
3) SDN 11 TEBING TINGGI
4) SDN 23 TEBING TINGGI
5) SMPN 5 TEBING TINGGI
6) MTS ABU BAKAR AS-SIDIQ TEBING TINGGI
7) SMKN TEBING TINGGI
b. SPPG KEMALA BAHAYANGKARI 2 MASIH DALAM PROSES PEMBANGUNAN
3. GERAKAN PANGAN MURAH
PADA TAHUN 2025 POLRES EMPAT LAWANG TELAH MELAKSANAKAN DISTRIBUSI BERAS KEPADA MASYARAKAT KAB. EMPAT LAWANG SEBANYAK 579.180 KG / 57.918 KK
E. PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) pilkada tahun 2025
pilkada di kabupaten empat lawang beberapa kali mengalami konflik masyarakat yang berakibat gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat diantaranya;
1. pilkada 2018 yang terjadi serangan fisik hingga mengakibatkan luka fisik dan meningal dunia
2. pileg 2019 yang terjadi bentrok di masyarakat
belajar dari sejarah konflik tersebut, pada psu tahun 2025 polres empat lawang mempersiapkan pola pengamanan strategis sehingga psu di kab. empat lawang dapat terlaksana dengan aman damai dan tertib.
F. OPERASI LILIN MUSI 2025
DALAM RANGKA MENGAMANKAN KEGIATAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
Polres Empat Lawang mengerahkan 98 personel yang turut didukung mitra kamtibmas polri lainnya melaksanakan pengamanan dengan langkah-langkah;
1. MEMBENTUK 3 POSPAM DAN POSYAN DIANTARANYA;
a. POSYAN PENDOPO
b. POSYAN TALANG BANYU
c. POSPAM TALANG GUNUNG
2. Melaksanakan harkamtibmas di gereja dan di dilokasi ramai kegiatan masyarakat. (@Release).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang1 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Opini4 tahun agoMasyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
