News
SMK N 1 Empat Lawang Tanggapi Pemberitaan Faktanews 11 Juni 2024
1,630 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com –
ISI BERITA
Empat Lawang Sumatera selatan – Berita faktanews.web.id -setelah mendapat kan informasi awak media langsung menelusuri langsung ke sekolah,ternyata kabar tersebut dibenarkan oleh beberapa orang murid sekolah SMK N 01 tebing tinggi. saat awak media menanyakan kepada salah satu murid yang inisial M menjelaskan kepada awak media ” kami disuruh bayar sumbangan yang di bentuk komite dan kata guru untuk pembangunan nya,seluruh murid diwajibkan untuk membayar sumbangan tersebut Salah seorang oknum guru berkata kepada siswa karena kamu tidak bayar SPP jadi kamu bayar sumbangan komite sebesar 850, tirunya nah di situ kami agak di tekan agar bayar dan tiap hari kami harus sumbangan sukarela/infaq dengan alasan untuk bangun sekolah.
TANGGAPAN
1. Judul Berita disebut dugaan pungutan Liar, namun pada paragraf kedua yang dijelaskan adalah sumbangan, sehingga judul dengan isi tidak sesuai.
2. Sumbangan komite berlangsung di tahun 2023, namun pada judul berita dan pada isi berita, tidak di jelaskan waktu adanya sumbangan ini. Seolah-olah sumbangan itu dilakukan pada saat sekarang. Sedangkan sejak bulan September 2023 di SMK Negeri 1 Empat Lawang sudah tidak ada sumbangan lagi.
3. Sumbangan komite disebutkan besarnya 850 Ribu, tidak ada penjelasan apakah dengan cara pembayarannya. Besaran sumbangan juga berbeda dengan kesepakatan orang tua siswa yang tertuang dalam berita acara.
4. Pada paragraf ke tiga dituliskan tiap hari diminta sumbangan, Kegiatan meminta sumbangan tiap hari tidak pernah dilakukan di sekolah, dan media yang menulis berita tidak pernah konfirmasi kepada sekolah tentang kebenaran informasi dari narasumbernya
ISI BERITA
Dan inisial M juga menyampaikan bahwa ia mendapat kan bantuan PIP “saya kan dapat bantuan PIP sebesar Rp 1 juta saat di bank uang bantuan PIP itu juga di potong oleh oknum guru sebesar Rp 500 ribu dengan alasan membayar sumbangan komite yang belum cukup, saat saya mempertanyakan pemoto ngan uang bantuan saya kepada oknum guru, malah saya di panggil kepala sekolah dan dikurung di dalam ruangan kepsek ” tegas M
Setelah awak media mendapatkan informasi dari salah satu murid awak media mencoba konfirmasi langsung ke kepala sekolah hal tersebut di iya benarkan adanya pungutan pungutan tersebut kepala sekolah menjelaskan ” memang benar ada nya pungutan tersebut tapi pungutan itu untuk pembangunan sekolah adapun yang di bangun
1. Tower air
2. Parkir motor & mobil
3. Tower telkom
4. Ruang sefti
5. Ruangan meysurmen
6. Perpisahan
Saat awak media kembali konfirmasi ke kepala sekolah, pada akhirnya kepala sekolah mengutarakan tentang pungli tersebut bahwa pihak sekolah sudah membuat berita acaranya dan sudah izin dengan kepala dinas pendidikan provinsi sumatera selatan merestui, merestui pungutan dan sudah laporan ke pemerintah untuk pembangunan dari beberapa poin di atas, nomimal yang kami Terima saat tahun 2023 itu kurang lebih Rp. 30x.x00.000
TANGGAPAN
1. Di tuliskan pada paragraf di atas bahwa PIP di potong. Pemotongan PIP tidak pernah dilakukan atas sepengetahuan sekolah. dari hasil penelusuran Kepala Sekolah kejadian yang pernah terjadi siswa adalah : Siswa yang memperoleh dana PIP di persilakan jika ingin menyumbang komite, hal ini di informasikan oleh salah satu TU yang membantu mengurus pencairan PIP. Namun karena Kepala Sekolah memperoleh informasi, siswa tersebut menyumbang melalui dana PIP, maka kepala sekolah meminta sumbangan tersebut dikembalikan kepada siswa. dan siswa sudah menerima pengembalian tersebut (nama yang menerima ada).
Pada tulisan berita tidak disebutkan bahwa dana tersebut sudah diterima siswa, sehingga muncul persepsi bahwa pemotongan itu benar. Juga tidak disebutkan waktunya kapan terjadi.
2. Dituliskan di dalam berita bahwa narasumber mempertanyakan pemotongan, malah di panggil kepala sekolah dan dikurung.
Berita ini tidak pernah di konfirmasi kepada Kepala sekolah. namun langsung dituliskan diberita. Berita ini jelas salah dan bohong. Kepala sekolah mengumpulkan siswa untuk menerima pengembalian dana yang pernah disumbangkan tersebut.
3. Kepala sekolah tidak pernah membenarkan adanya pungutan tersebut hanya membenarkan ada sumbangan yang sudah disepakati oleh orang tua siswa dalam rapat komite. Kepala sekolah juga tidak berada di dalam rapat sewaktu mengambil keputusan. Persetujuan orang tua untuk menyumbang beberapa kegiatan yang dipaparkan oleh kepala sekolah didepan orang tua dituangkan oleh komite di dalam berita acara kesepakatan.
4. Kegiatan yang tuliskan di sudah dipaparkan di depan orang tua pada Januari 2023, sekolah hanya sebatas memaparkan tidak ikut terlibat dalam proses musyawarah dalam mengambil keputusan. Berita yang menuliskan adanya pungli adalah berita bohong dan menyesatkan.
ISI BERITA
Saat awak media kembali konfirmasi ke kepala sekolah ,pada akhirnya kepala sekolah mengutarakan tentang pungli tersebut bahwa pihak sekolah sudah membuat berita acaranya dan sudah izin dengan kepala dinas pendidikan provinsi sumatera selatan merestui,merestui pungutan dan sudah laporan ke pemerintah untuk pembangunan dari beberapa poin di atas ,nomimal yang kami Terima saat tahun 2023 itu kurang lebih Rp.30x.x00.000 .
TANGGAPAN
Berita ini tidak pernah di konfirmasi kepada Kepala Sekolah, dan tidak pernah menyebutkan izin dengan Kepala Dinas, tidak pernah menyebutkan merestui pungutan. Kepala sekolah menyebutkan bahwa hasil sumbangan orang tua, sudah dibuatkan berita acara serah terima dari komite ke pada sekolah dan akan dilaporkan kepada pemerintah untuk menjadi aset pemerintah.
SIMPULAN KAMI :
1. Pada waktu konfirmasi mereka menyebutkan dari LSM bukan dari media. (diduga ini adalah dalam usaha mengelabui sekolah dengan niat mencari keterangan untuk menjadi berita).
2. Mereka juga tidak memberitahu bahwa kedatangan mereka untuk menuliskan berita dan untuk mengkonfirmasi tulisan yang akan dimuat di media online.
3. Sewaktu mereka akan konfirmasi Kepala sekolah sudah memberitahu tidak diizinkan untuk merekam pembicaraan secara elektronik.
4. Berita yang dituliskan adalah berita bohong dan tidak benar, nama baik sekolah merasa dicemarkan.
5. Berita ini cenderung ngawur dan tidak tersusun dengan baik, sehingga akan cenderung terjadi kesalahan persepsi pembaca.
Tidak terpenuhi PERATURAN DEWAN PERS NOMOR 03/Peraturan-DP/2023, tentang STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN DEWAN PERS.
6. Pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK Indonesia NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Pasal 7 Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
PERATURAN DEEWAN PERS NOMOR 06/PERATURAN-DP/V/2008, TENTANG PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN PERS NOMOR 03/SK-DP/III/2006 TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK SEBAGAI PERATURAN DEWAN PERS.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pemberitaan yang di sampaian tidak berimbang, beberapa tidak dikonfirmasi kepada sekolah sehingga pasal 3 ini tidak terpenuhi.
7. Secara keseluruhan standar kompetensi wartawan patut dipertanyakan apakah sesuai dengan Butir 5 kesimpulan ini. Dan juga mempertanyakan Quality Control dari redaksi www.beritafaktanewa.web.id.
Untuk itu nama kepala sekolah dan SMK Negeri 1 Empat Lawang merasa dicemarkan oleh berita yang tidak benar dan tidak dikonfirmasi sepenuhnya.
Kami menunggu penyelesaian yang baik dari pihak Media Beritafaktanews. Jika tidak ada penyelesaian yang baik, kami akan lakukan somasi resmi dan langkah hukum lainnya.
Tebing Tinggi,
13 Juni 2024
Kepala SMK Negeri 1 Empat Lawang
Dr. Panyahuti, M.Pd.T, M.Si
NIP 1971010122007011010
Tembusan:
1. Dewan Pers di Jakarta
2. Kesbangpol Empat Lawang
3. Polres Empat Lawang
4. Dinas Pendidikan Prov. Sumsel
5. IWO – I Empat Lawang.
Empat Lawang
Adv Rizki Aprendi Tindak Lanjuti Turunan LP Propam Mabes Polri
6,572 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Adv Rizki Aprendi dkk tindak lanjuti turunan laporan LP online ke Divisi Propam Mabes Polri ke Bidang Profesi dan pengamanan Polda Sum-sel, dan ke Si Propam Polres Empat Lawang, Jum’at, (13/03/06).
Adapun isi turunan Laporan tersebut agar Pihak kuasa hukum dapat menghadirkan saksi-saksi dan keluarga yang diduga tersangka.
Riski Aprendi, S.H, pada saat pertama kali kami meminta keterangan klien kami Jimmi Suganda menjelaskan peristiwa yang sebenar-benarnya, ketika di dalam mobil dia mengaku mengalami pengeroyokan dengan cara dipukul ditampar berkali-kali bahkan dipukul menggunakan benda tumpul oleh oknum Polisi, ” jelasnya.
Dari keterangan itu upaya yang pertama kami lakukan adalah melapor ke divisi propam mabes polri secara daring/online, ” imbuhnya
Alhamdulillah pada hari ini semua saksi-saksi telah kami hadirkan dan telah selesai di periksa oleh si Propam Polres Empat Lawang, ” tukasnya.
Sementara itu, orang tua korban berharap agar anaknya secepatnya bebas dan mendapatkan keadilan yang seadilnya. ” saya selaku orang tuanya dalam hal ini saya serahkan kepada pihak kuasa hukum. ” tutur orang tua korban memgakhiri. (@TIM).
Empat Lawang
Kuasa Hukum Andika Optimis, Akan Mendapatkan Putusan Yang Seadilnya
3,783 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Kuasa Hukum Andika Optimis, kliennya tidak terbukti menggelapkan buah kelapa sawit seperti yang dituduhkan oleh pihak perusahaan kelapa Sawit PT Elap KKST.
Klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya terbukti didalam fakta persidangan, ” Terang Adv Rizki Aprendi Kamis, (12/03/06).
Sementara, pihak perusahaan PT Elap KKST menyebut, hanya ingin memberikan efek jerah terhadap Andika dan Andika pun menjawab ini adalah bentuk perlawanan saya terhadap perusahaan, karena pihak perusahaan tidak membayarkan sebagian upah / gaji karyawan dan tidak sesuai UMR upah gaji yg diterima.
Terdakwa Andika pula menyebutkan bahwa hak – hak dari pada penerima plasma hanya sebagian yang dibayarkan, itupun tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kami berharap klien kami akan mendapatkan putusan yang seadil – adilnya. ” tukas Rizki Aprendi. (@TIM).
Empat Lawang
Sinergi Kejari Empat Lawang dengan Wartawan Hanya Prank Belaka
7,256 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sinergi kejaksaan negeri (Kejari) Empat Lawang dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang tidak berlaku bagi kasi intel (Kastel) Ricky Indra Gunawan dan itu hanya prank belaka, Kamis, (05/03/06).
Faktanya, pewarta media ini hendak konfirmasi kepada kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang, namun diminta untuk menunggu disalah satu ruangan.
Menurut penjaga di depan, ” kasi intel sedang menghadap kepada kepala kejaksaan, tunggu saja, ” katanya.
Sejak pukul 11.00 WIB. sampai dengan pukul 13.20 WIB. diruang tengah kantor kejaksaan negeri empat lawang namun tidak ada informasi yang di dapat.
Akan hal tersebut menjadi tanda tanya besar, ada apa kasi intel kejari tolak awak media konfirmasi.
Hal ini tentu tidak selaras apa yang telah disampaikan oleh Kasi Intel kejari sebelumnya di salah satu media di Empat Lawang, yang mana Ricky Indra Gunawan menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
” Saya baru bertugas di sini, jadi mohon bantuan dari kawan-kawan wartawan sebagai mitra Kejari”.
Sinergi ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berimbang, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi aktif dengan media, sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejaksaan.
Akan tetapi hal itu hanyalah prank belaka dari Kasi Intel Kejari Empat Lawang, itu tidak akan pernah terjadi.
Mendapati tidak ada respon sama sekali setelah pewarta menunggu ± 2 jam lamanya maka kantor kejaksaan Negeri Empat Lawangpun ditinggalkan. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
