Connect with us

Empat Lawang

Pemerintah Desa Talang Benteng Realisasikan BLT DD Tahap II

Published

on

 1,643 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com  Kepala Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang realisasikan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap 2 sebanyak 3 (tiga) bulan sekaligus, Selasa, (25/06/2024).

Bertempat di Kantor/rumah kepala Desa talang benteng dihadiri oleh, Camat Muara Pinang dan rombongan, Bhabinkamtibmas, Polsek atau yang mewakili, Pendamping Desa, perangkat desa, BPD Desa, Wartawan dan keluarga penerima manfaat (KPM).

Sumber dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN DD) tahun anggaran 2024.

Bantuan langsung tunai dana desa Earmark ini di salurkan langsung oleh kepala Desa Talang Benteng “edi”kepada keluarga penerima manfaat (KPM)

Menurut camat, BLT Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. harus digunakan untuk kegiatan prioritas yang sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023,” jelasnya

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah menyalurkan bantuan ini kepada semua keluarga penerima manfaat, tersakur sebanyak 21 kpm adapun besaran dana yang salurkan adalah Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni” Ujar Edi kepala Desa Talang Benteng

Edy juga menambahkan, ” Saya Kepala Desa Talang Benteng mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan saya berharap kepada masyarakat agar kiranya jangan melihat nilai dan angkanya tapi inilah niat baik dari pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan manfaatkan sebaik-baiknya, ” tutup edy.

Acara diakhiri doa dan foto bersama kpm.

Sementara itu, keluarga penerima manfaat desa Talang Benteng merasa senang dengan adanya kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disalurkan oleh Kepala Desa Talang Benteng, ” Ucap KPM gembira.

” Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas adanya bantuan ini melalui dana desa. dengan adanya kegiatan ini kami bisa terbantu , ” ungkap KPM mengakhiri.

Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun hingga selesai. (@Red). 

Advertisement

Empat Lawang

Selamat Dirgahayu Empat Lawang ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026

Published

on

 6,383 X dibaca hari ini

Continue Reading

Empat Lawang

Hina Profesi Wartawan, CA dilaporkan ke Polisi

Published

on

 1,721 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Seorang jurnalis televisi nasional berinisial DA resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial CA ke Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4/2026) setelah pernyataan CA di media sosial dinilai menyudutkan profesi pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari unggahan CA di jejaring sosial Facebook. Dalam narasinya, CA menuding DA sering membuat pemberitaan yang bertujuan menjatuhkan orang lain.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, DA yang didampingi kuasa hukumnya menyambangi Mapolres Empat Lawang dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) pernyataan CA serta menghadirkan saksi-saksi terkait.

Laporan tersebut resmi diterima oleh unit Pidum Polres Empat Lawang dengan nomor registrasi: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menanggapi adanya video permintaan maaf yang dijadikan konten oleh pelaku media sosial, Kuasa Hukum DA, Feri, memberikan penegasan dari sudut pandang hukum.

Menurutnya, permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara hukum, permintaan maaf hanyalah bentuk penyesalan, namun tidak menggugurkan delik pidana kecuali pada kasus delik aduan di mana korban mencabut laporannya.

Video tersebut sering kali hanya berfungsi sebagai upaya meringankan hukuman atau bagian dari restorative justice,” jelas Feri.

Pihak pelapor yang tergabung dalam PHMI (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia) bersama gabungan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.

Mereka meminta agar laporan ini diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan di Indonesia.

”Kami meminta kepada APH agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu di negara tercinta ini,” pungkas

perwakilan koalisi aktivis tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Pemerintah Kecamatan Pendopo Ajak Warga Gotong Royong

Published

on

 557 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Pemerintah Kecamatan Pendopo ajak warga melakukan gotong royong, yakni membersihkan lingkungan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit, Selasa, (06/04), Pukul 08.00. WIB.

Kegiatan ini meliputi pembersihan selokan, trotoar, dan pembuangan sampah liar. upaya ini melibatkan warga, perangkat desa, pihak Pemerintah Kecamatan, dan kambtibmas.

Berikut highlight  gotong royong terbaru :

Pembersihan Lingkungan:
Warga Desa Gunung Meraksa Lama, Manggilan, Tanjung Baru, Bayau, Landur, Muara Karang, dan Gunung Meraksa Baru.

Pencegahan Penyakit :
Di Desa  gotong royong difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mengurangi kasus demam berdarah.

Kolaborasi Aparat dan Warga : 
Aparat bersama perangkat desa melibatkan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menyumbat aliran air.

Pengelolaan Sampah : 
Masyarakat di berbagai desa turut mengedukasi mengenai program pembersihan ini.

Lingkungan desa mangilan: 
Camat Pendopo mengadakan gotong royong untuk menanamkan karakter cinta kebersihan.

Aksi Pemerintah Kecamatan Pendopo : 
Pemerintah Kecamatan melakukan gotong royong membersihkan kawasan tebas bayang di area Air Lintang Kecamatan Pendopo. 

Kegiatan ini diharapkan mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (@**).

Continue Reading

 1,644 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!