Connect with us

Pemerintah Desa

Kepala Desa Talang Sali Terindikasi Korupsi APBN DD 2023

Published

on

 1,906 X dibaca hari ini

SELUMA, Netralitasnews.com – Kepala Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur di duga korupsi APBN DD tahun anggaran 2023, masyarakat minta A P H untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Rabu, (3 – 7 – 2024)

Menurut informasi dari beberapa masyarakat setempat, penyelengga raan Dana Desa di desa nya tidak transparan, bahkan di duga banyak terjadi praktik KKN yang di lakukan Kepala Desa

Berikut nama nama kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD Tahap 1, 2 dan 3 yang beberapa item nya terindikasi di selewengkan;

TAHAP 1
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 14-APR-23
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 26-APR-23 Realisasi Penyaluran
Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 05-JUL-23
Realisasi Penyaluran Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 14-APR-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Opera sional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non – Formal milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 6.492.500

Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3 Rp 2.939.000

Penyelengga raan Posyandu (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 33.021.500

Pembangunan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) (Adanya Tembok Penahan Tanah lapangan Bola s/d Tahap 1) Rp 185.257.000

Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 103.880.000

Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3 Rp 11.650.000

Penyaluran BLT – DD bulan ke-1 s/d bulan ke-3 Rp 42.300.000

Penyaluran BLT DD Bulan 4 s/d Bulan 6 Tahap 1 Rp 42.300.000

Penyaluran BLT DD Bulan Ke 7 s/d Bulan Ke 9 Rp 42.300.000
Penyaluran BLT DD Bulan Ke 10 Rp 14.100.000 Penyaluran BLT – DD bulan ke – 11 s/d bulan ke – 12 Rp 28.200.000

TAHAP 2
Realisasi Penyaluran
Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 15-JUN-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 69.801.500 Penyuluhan dan Pelatihan dampak Stunting tahap 2 Rp 4.165.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 143.928.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Adanya sumur bor Milik Desa tahap 2) Rp 157.882.200

Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3 Rp 8.100.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pengadaan Kolam Terpal dan Pengadaan Bibit & Pakan lele tahap 2)
Rp 84.745.600

TAHAP 3
Rincian Penerimaan Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyeleng garaan Operasional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 19.248.000

Dukungan Penyelengga raan PAUD non Milik Desa (sarana PAUD) Rp 7.720.000
Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3) Rp 12.324.250

Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 101.564.500

Pengadaan alat posyandu
Rp 7.290.000

Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3) Rp 12.500.000
Pembukaan jalan dan plat deker Rp 215.120.400 Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa (Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3)
Rp 18.750.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pelatihan BPD) Rp 5.175.000 Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan modal desa) Rp 10.000.000

Dari laporan tersebut di atas besar kemungkinan terjadi penyelewengan di beberapa item penggunaan anggaran Dana Desa,

Indikasi pelanggaran Di duga kuat melanggar Undang -Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( UU-KIP).

Di duga telah melanggar amanat Pasal 14 Ayat 7 Undang – Undang No 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022,

Di duga telah melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023

Di duga telah melanggar Undang – Undang No 20 Tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ANALISIS YURIDIS
Akibat dari KKN oknum Kepala Desa Talang Sali yang di duga kuat secara sengaja melakukan penyalahgunaan APBN DD 2023 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah

Akan hal ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan dan dapat di sebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.

Kepala desa Talang Sali masih dalam upaya konfirmasi, demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab maka berita ini akan di update kembali

Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. (@Ahwandi/Red).

REDAKSI

Empat Lawang

BPD Ulak Mengkudu Laksanakan MUS-Des Untuk RKPDes 2026

Published

on

 4,732 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Badan Permusyawaratan Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi melaksanakan musyawarah desa (MUS-Des) untuk rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) tahun 2026, Rabu, (27/08/2025). 10 : 00 WIB.  

Kepala desa Ulak Mengkudu Libraco, ” musdes ini untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan desa pada tahun 2026 sesuai dengan kepentingan warga ” jelasnya.

Hasil MUS-Des ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa 2026 yang kemudian digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des), ” tambahnya.

Kegiatan ini hadiri oleh Camat Tebing Tinggi, PD, PLD, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Karang Taruna, Pengurus Bumdes, KPMD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, ” imbuhnya lagi.

Hal ini dilakukan guna untuk memastikan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan,   ” ungkapnya mengakhiri.

Dasar Hukum:
Kegiatan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Musdes RKP Desa untuk tahun 2026 merupakan langkah awal dan fundamental dalam siklus perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Desa Ulak Mengkudu, sejak diselenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan Do’a. (@Red).

Continue Reading

Pemerintah Desa

Penyuluhan Pengembangan Usaha Budidaya Bibit Padi Desa Kemang Manis Sukses

Published

on

 239 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Desa kemang manis melakukan Penyuluhan pengembangan usaha budidaya bibit padi kepada masyarakat desa kemang manis, Kecamatan Tebing Tinggi berlangsung sukses.

Kegiatan ini diikuti oleh warga masyarakat desa kemang manis yang dihadiri oleh narasumber dari dinas pertanian Kabupaten Empat Lawang Trubus Airlangga, S.TP., M.Si., kepala bidang sarana dan prasarana dinas pertanian Hadi Hermanto.

Menurut PJ. Kepala Desa Kemang Manis Eva Sari, Penyuluhan ini bertujuan untuk :

1). Meningkatkan Produksi Benih Unggul.
Memberikan informasi dan pelatihan mengenai teknik budidaya padi yang baik untuk menghasilkan benih unggul yang berkualitas.

2). Meningkatkan Produktivitas Usaha
Memberikan pemahaman tentang teknik budidaya padi efektif, termasuk penggunaan varietas unggul, pengelolaan lahan, pemupukan, pengendalian hama penyakit, serta teknik panen yang tepat

3). Meningkatkan Pendapatan Petani
Memberikan pengetahuan tentang cara mengelola usaha perbenihan padi secara komersial, termasuk pemasaran benih, manajemen keuangan.

4). Meningkatkan Kualitas Benih
Memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi benih, menjaga kemurnian varietas, serta teknik pemeliharaan benih yang baik

5). Meningkatkan Kemandirian Petani
Memberdayakan petani agar mampu mengelola usaha perbenihan padi secara mandir

6). Mendukung Ketahanan Pangan
Memastikan ketersediaan benih padi berkualitas untuk mendukung produksi padi nasional dan menjaga ketahanan pangan.

7). Mendorong Inovasi Pertanian:
Memperkenalkan teknologi dan inovasi pertanian terbaru yang relevan dengan pengembangan usaha perbenihan padi. “Jelasnya.

Sejak kegiatan diselenggarakan hingga selesai berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun. (@TIM).

Continue Reading

Pemerintah Desa

PEM-Des Kemang Manis Salurkan BLT Desa 6 Bulan Sekaligus

Published

on

 334 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi, Salurkan Bantuan langsung tunai 6 bulan sekaligus. Kamis, (24/07/2025).

Penjabat Kepala Desa Evasari, ” Desa kami sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) 6 bulan sekaligus, yakni terhitung Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni, ” Jelasnya.

Bantuan ini disalurkan berdasarkan hasil musyawarah desa sebelum nya, dan ini tentu selaras dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ” imbuhnya.

” Saya berharap semoga dengan adanya bantuan yang di salurkan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, ” ungkapnya mengakhiri.

Sementara itu, salah seorang keluarga penerima mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah yang mana telah mengadakan program bantuan langsung tunai yang bersumber APBN Dana Desa, guna untuk meringankan beban bagi KPM. ” ucapnya.

Kegiatan penyaluran BLT-Desa Kemang manis sejak digelar hingga selesai berjalan dengan lancar. (@TIM/RED).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!