Bengkulu
Ajukan PK, S Firdaus Tarigan berharap MA berikan Putusan Adil

1,085 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com – Ajukan Peninjauan kembali Firdaus Tarigan berharap MA berikan Putusan Adil dari segala dakwaannya, dan dibebaskan dari segala dakwaan terkait vonis terhadap Evi Noviati binti Drs Edi suhud di PN Bengkulu.
Tim penasihat hukum dari kantor hukum S Firdaus Tarigan., SH.,SE.,MM. Jakarta & Rekan berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang bijak dan adil dengan membebaskan dari segala dakwaan/tuntutan dalam tindak pidana korupsi dalam pembangunan komplek islami center Bengkulu yang pembangunannya di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Menurut TIM Hukum dari awal penanganan kasus tersebut jelas dan tegas Klien nya Sdr. Evi diduga terlalu dipaksakan untuk terlibat dan diduga juga sepertinya TIM Penyidik Polda Bengkulu dan PPKNIM Kejati Bengkulu seolah olah sdri Evi sudah ditarget menjadi pelaku. sehingga pelaku yang seharus ditahan, di abaikan dan tidak diproses betul, artinya pihak tim hukum menduga seperti istilah lainnya tukar kepala.
Dalam dakwaan, jaksa dan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu jelas menyatakan Sdr. Evi terlibat dlm belanja alat alat proyek, terlibat dlm merekrut/mencari tukang/pemborong dalam proyek tersebut, Ternyata semua terbantahkan oleh saksi saksi saat dipersidangan.
Padahal ada saksi yang benar- benar terlibat dalam proyek itu ada, namun tidak pernah dihadirkan. Sehingga dalam sidang PK Saksi & Novum (Bukti Baru), Itu dapat kami hadirkan di persidangan PK, Guna sebagai pelengkap untuk memberikan kepasfian hukum dan keadialan bagi klien kami.
Bahkan dalam persidangan Semua saksi jelas menyataan bahwa Sdri Evi tidak pernah datang kelokasi Proyek tersebut.
S Firdaus Tarigan., SH.,SE.,MM., , Pembelian seluruh barang barang yang di butuhkan di buat kepala tukang dan di berikan kepada pemborong, setelah ditanda tangani Pemborong, pesanan tersebut di berikan kepada panglong/toko bangunan, dan tidak ada keterkaitan klien kami dalam hal tersebut, dan itu telah dibuktikan dalam persidangan.
dan Fakta yang kami lampirkan dalam PK (Peninjauan Kembali) tersebut. bahwasanya dalam perjanjian pekerjaan proyek tersebut diatas tidak ada nama Klien kami secara tertulis apalagi tanda tangan. dan Fakta terakhir bahwasanya perbuatan tindak pidana korupsi /Mark up proyek tersebut diatas terjadi di periode November dan Desember 2018,
Sedangkan Klien kami sdri Evi membayar duluan belanja barang yang dipesan tukang melalui pemborong, ” jelasnya
Itu kisaran antara bulan Agustus dan Oktober 2018 imbuhnya, dan dapat kami buktikan didalam persidangan, sehingga kami sebagai TIM Pengacara sdri Evi melihat adanya kekhilafan Majelis Hakim dengan tidak mempertimbangkan semua fakta fakta hukum di Persidangan.
Kami selaku kuasa hukum dari Sdri. Evi yang terdiri dari S Firdaus Tarigan.,SH.,SE.,MM. Bayu Purnomo Saputra.,S.H.,C.Me. Ranayati Brahmana.,S.H., MH. Prananta Garcia.,S.H. Jemis Bangun.,S.H dan Lome Tarigan.,S.H. Sangat menaruh harapan besar kepada Mahkamah Agung RI sebagai benteng terakhir pencari keadilan dapat memberikan putusan dengan Arif dan bijaksana terhadap klien kami Sdri Evi Novianti bin Drs Edi suud. Karena ini adalah menyangkut masa depan seseorang yang kami anggap ini akibat dari adanya dugaan kekhilafan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap klien kami. ” Pungkasnya. (Rls/Tim-Red).

Bengkulu
BPS Dukung Aksi Bersih-Bersih yang dilakukan Kemenkeu dan Kemenpolhukam dilingkungan Pajak

435 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com – Bayu Purnomo Saputra Selaku praktisi hukum dari kantor hukum BPS And Partners mengapresiasi kinerja kemenpolhukam dan kemenkeu dalam program tindak tegas penyelewengan uang pajak yang tercecer dikantong pribadi oknum pejabat pajak.
Bayu Purnomo Saputra menyampaikan, Kemenpolhukam dan kemenkeu juga perlu adanya program sidak berjama’ah diseluruh lingkungan kantor pajak dan instansi pemerintahan lainnya diseluruh Indonesia, guna membersihkan oknum mafia- mafia pajak dan mengecek para pegawai pemerintahan apakah lazim bila mempunyai aset yang fantastis jika dilihat dari gaji, pengecekannya pun dapat dilihat juga apakah itu hasil dari warisan orang tuanya atau bukan pendataan itu pasti akan ditemukan bila ada ketelitian, tidak menutup kemungkinan pejabat dan pegawai juga mempunyai latar belakangnya yang berbeda, ada yang dari orang tuanya sudah kaya raya, ada juga yang tidak, ” Jelasanya.
Pengecekan itu dapat dimonitor oleh lembaga terkait, apakah adanya dugaan hasil penyelewengan atau bukan itu pasti ada kajian dan ilmu tersendiri dalam mengkroscek suatu tindakan.
Dengan banyaknya berita serta fakta yang ada dilingkungan masyarakat saat melihat kemewahan yang dimiliki oleh pejabat maupun pegawai, maka masyarakat juga seakan – akan bertanya soal dari mana dia mendapatkan uang, ini timbul rasa kecemburuan sosial maupun kecurigaan sosial terhadap pelaku yang menonjolkan kemewahannya, maka dari itu jangan sampai ada kekecewaan rakyat terhadap pelaku – pelaku yang menyalahgunakan uang rakyat, ” tambahnya
Masih menurutnya, Dengan pemberitaan yang marak terjadi, Ini sangat ironis ketika kita dipertontonkan kekayaan para pejabat yang tidak logis, dan apalagi kita flashback dengan tragedi masa lampau kasus yang menghebokan dunia merah putih tentang sejarah dan peristiwa tahun 2010-2011 mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pada masa itu pangkatnya hanya golongan IIIA dan mendapatkan gaji cukup besar, sehingga didapatkan ada penyelewengan dana yang cukup dahsyat, ini sangat memilukan dan memukul hati rakyat atas penyelewengan hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat, ” imbuhnya lagi
Dalam penyampaian kemenpolhukam juga sebenarnya sejak 2009 sudah banyak dugaan kejanggalan yang terjadi dilingkungan perpajakan. namun belum cukup bukti atau memang tidak ada ketegasan dari pemerintah guna melakukan kegiatan bersih – bersih dilingkungan yang notabenenya gudang/tempat hasil pungutan pajak dari rakyat, ” dirinya mempertanyakan.
Mengacu pada Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini masih saja menghebohkan publik dan tengah menjadi sorotan utama, Buntut panjang kasus ini nyatanya menyeret banyak pegawai pajak lain hingga menjalankan pemeriksaan, Ini sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ini dapat kita puji apabila program bersih- bersih ini digerakkan dengan sungguh – sungguh, ” tutur Bayu.
Namun dalam hal ini pemerintah perlu adanya sinergitas dengan lembaga hukum ketika memang program bersih – bersih ini digalakan secara massal, sehingga program bersih – bersih ini tidak menjadi penemuan saja, akan tetapi terus dilakukan secara continuous, ” dirinya menghimbau.
Penulis juga berharap program bersih – bersih ini tidak hanya soal pemeriksaan aset saja dilingkungan pejabat dan pegawai pajak. namun perlu digerakan dalam pemeriksaan terkait pajak property dan kendaraan yang ada pada aset kendaraan milik pejabat dan pegawai dilingkungan pemerintahan, sehingga rakyat merasa adanya persamaan kewajiban pajak antara rakyat dan pejabat serta pegawai pemerintahan lainya, ” dipaparkannya lebih jauh
Bila program bersih- bersih ini maksimal dilakukan oleh pemangku yang amanah, jujur dan adil, maka saya pribadi yakin, tidak menutup kemungkinan ada dugaan dalam penemuan yang terjadi ketidak taatan dalam kewajiban membayar pajak.
Oleh karenanya ini harus dilakukan pemerintah dalam membuat terobosan keras dalam aksi bersih- bersih dan pemberian sanksi terhadap pegawai maupun pejabat yang tidak taat membayar pajak.
Pemerintah perlu membuka ruang publik untuk masyarakat dan siapa saja berhak untuk melaporkan ketika ada penyelewengan oleh para pejabat maupun pengawai disetiap Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, maupun pedesaan.
Sehingga wadah pengaduan pun harus responsif terhadap pengaduan yang ada, bukan menjadikan ruang untuk pencitraan semata. namun perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu, ” tegasnya
Adapun dalam permasalahan ini aset negara juga perlu diamankan/dijaga, bukan berupa fisik bagunan dan infrastruktur saja, melainkan aset kendaraan yang banyak terbangkalai alias tidak terpakai lagi, sehingga disimpan begitu saja, padahal uang untuk membeli kendaraan dinas itu menggunakan uang rakyat.
Untuk itu pemerintah harus menjadikan sesuatu hal itu yang bermanfaat untuk negeri Indonesia, jangan di sia – siakan uang hasil keringat rakyat, ini sebagai bentuk sumbangsih rakyat dalam pembangunan Negara, dan fasilitas negara yang dinikmati oleh pejabat maupun pegawai jangan seenaknya saja diperuntukan untuk hal- hal yang tidak ada kepentingan dalam bekerja, serta jangan pula untuk memperkaya diri serta menghamburkan uang yang tidak ada faedahnya untuk membangun hal – hal yang tidak bermanfaat, karena uang pembangunan tersebut adalah hasil dari keringat rakyat.
Membahas soal mobil dinas, motor dinas, ketika tidak terpakai lagi, maka jangan sampai disimpan jadi barang yang tidak berguna lagi, lebih bermanfaat lagi apabila itu diberikan kepada orang yang membutuhkan, bukan disimpan digudang, apalagi ada barang- barang lainnya yang tersimpan digudang perkantoran, jadi ini merupakan saran untuk dievaluasi oleh pemerintah agar sesuatu hal dapat memiliki nilai manfaat terhadap fakta yang ada.
Jadi, penulis berharap kepada pemerintah untuk dapat menyimpan amanah dan tanggung jawab penuh atas sumbangsih rakyat dalam kewajiban membayar pajak guna diperuntukan sebaik- baik mungkin demi pembangunan negara agar lebih negerinya maju dan rakyatnya pun bisa makmur secara bersama, bukan memakmurkan istana pribadi dan kelompok semata, ” pungkasnya. (@Press Release).
Bengkulu
Kantor Advokat BPS And Partners Adukan Hasil Keputusan PK Ke-Komisi Yudisial

488 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com – Kantor Advokat BPS And Partners mengadukan Hasil Keputusan PK Ke-Komisi Yudisial yang Diduga Janggal Dan Cacat Administrasi.
Bayu Purnomo Saputra Diminta untuk menanyakan keabsahan dari putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI.
” Kami ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mempertanyakan keabsahan putusan MA tersebut, yang mana kami sudah melayangkan surat ke – Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, agar kami mendapatkan kepastian atas keabsahan dari putusan MA yang dikirim melalui Pengadilan Agama Lubuk Linggau, yang mana dalam hal ini menurut hemat kami putusan tersebut kami sangat menduga ada kejanggalan administrative. karena pihak pengadilan agama Lubuk Linggau hanya memberikan hasil putusan tersebut dengan 1 lembar kertas, ” terang Bayu
Pada saat itu klien kami mengajukan PK di – Pengadilan Lubuk Linggau. namun hanya mendaftar saja dan mengajukan PK, akan tetapi yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah orang yang dimaksud mengajukan pernohonan peninjauan kembali dipengadilan agama tidak harus sidang, dan hanya mengajukan surat pernohonan PK saja dan menunggu hasil putusan dari MA, ” Bayu Mempertanyakan.
Yang kami pertanyakan ini adalah apakah benar prosedurnya begitu, Bayu juga menambahkan, klien kami juga banyak mengalami peristiwa cacat adninistrasi sehingga klien kami sangat terdzolimi atas peristiwa yang menimpa dia diberbagai lembaga hukum serta instansi pemerintahan, kami tidak dapat menyampaikan hal ini dengan terbuka. karena kami masih dalam proses menyurati pihak- pihak terkait, ” jelasnya.
Tak hanya kepada Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial, Namun kami juga melayangkan surat kepada Kemendagri RI, Kemenag RI, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Ombudsman Pusat RI, Dan Pihak- Pihak terkait dengan malasah yang dialami oleh klien kami. ” Pungkasnya. (@Tim-Red).
Bengkulu
Program Awal Tahun, Komunitas Sahabat Ruang Hukum Berbagi Al-Quran, Tasbih, Sajadah, Alat Tulis dan Nasi Kotak

786 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com – Program Awal Tahun, Komunitas Sahabat Ruang Hukum Berbagi Al-Quran, Tasbih, Sajadah, Alat Tulis dan Nasi Kotak, Jum’at (24/02/2023)
Bayu Purnomo Saputra, Selaku Penasehat Komunitas Sahabat Ruang Hukum, ” bahwa program ini adalah program sosial awal tahun komunitas sahabat ruang hukum yang mana program tersebut merupakan bentuk keaktifan kami dikomunitas, serta juga mendoktrin masyarakat khususnya generasi muda agar memiliki rasa peka terhadap sesama, ” ungkap Bayu
Bayu juga menambahkan bahwa program ini segaja digelar dilampu merah simpang lima, yang mana program ini tidak melihat siapa yang harus dibagikan, karena si miskin dan kaya juga berhak untuk mendapatkan keberkahan rezeki yang dititip kepada kami oleh Allah,SWT melalui para donatur yang dermawan.
” Program kami ini dibantu oleh donatur yang dermawan asal kabupaten muko- muko, kec. Ipuh & dibantu donator Kota bengkulu yakni Ibu Mitrawati dan Ali Gunawan.
” Kami juga mengucapkan rasa terimakasih atas sumbangsih dan partisipasi bagi donatur yang memberikan sedikit rezeki untuk dibagikan kepada masyarakat kota bengkulu.
Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dan ridho dari Allah,SWT dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Kedepannya kami juga memberikan kegiatan- kegiatan positif lagi guna merangsang masyarakat bahwa kegiatan sosial dan berbagi ini merupakan kegiatan yang membahagiakan khususnya diri sendiri dan orang lain. Aksi sosial ini sangat menyenangkan bagi kami, ” Tutupnya. (Press Release)
-
Bengkulu2 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang1 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang2 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang2 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang2 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang2 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Advertorial2 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
-
Empat Lawang2 tahun ago
PWI dan IWO Dampingi 2 Wartawan Melapor Ke Polres Empat Lawang