Connect with us

Sumatera Selatan

Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sesumatera Selatan Adakan Aksi

Published

on

 1,377 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN // Netralitasnews.com Gerakan pekerja Buruh untuk Keadilan aksi dan demostrasi Aliansi bersama serikat pekerja dan serikat buruh se-Sumatera Selatan beserta partai buruh degan aliansi 1000 anggota trun ke jalan lint march kekantr DPR dan kekantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/11 2023).

Aksi ini meminta dan menuntut keadilan terkait upah minimum kerja tahun 2024 yang telah disahkan oleh Pemerintah.

Dalam hal ini Pj Gubernur Sumatera Selatan yang hanya disahkan sebesesar 1,5% dari tuntutan 15 % diajukan oleh kawan – kawan serikat pekerja dan buruh sumatera selatan 1,5% dengan total Rp 52,692- perbulan artinya apa kenaikan ini jauh panggang dari api.

Gerakan pekerja buruh untuk keadilan aksi dan demostrasi aliansi bersama serikat pekerja dan serikat buruh Se-sumatera Selatan beserta partai Buruh degan aliansi 1000 anggota trun ke jalan long march kekantr DPR dan Kekantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan meminta dan menuntut keadilan terkait upah minimum kerja tahun 2024 yang telah disahkan oleh pemerintah.

Dalam hal ini Pj Gubernur Sumatera Selatan yang hanya disahkan sebesesar 1,5% dari tuntutan 15 % diajukan kawan – kawan serikat pekerja dan buruh Sumatera Selatan 1,5% dengan total Rp 52,692- perbulan artinya apa kenaikan ini jauh Pagang dar api dan harapan 15 persen 350-500 ribu hanya dinaikan Rp 52. 692 perbulan kalau kita kalkulasikan dibagi 30 hari artinya perhari hanya 2000 rupiah untuk bayar Toilet saja kuran, ” lirih Buruh

Bagaimana buruh akan sejahtera bagaimana buruh akan hidup tenang memikirkan beban biaya hidup sehari hari di tengah inflasi dan lonjokan harga yang naik drastis buruh setiap hari mpot – mpotan lembur dan bekerja siang malam untuk kehidupan sehari hari susah bgaimana bisa tenang dan nyaman bekerja untuk masa depan kalau seperti ini nasib buruh di negeri ini akan trus miskin dan di miskinkan.

Perwakilan dar Kep kspsi1973 Wawan Vici S.T Berorasi bahwasanya buruh tidak meminta untuk hidup kaya punya mobil mewah rumah gedung Ataupun glamour seperti para pejabat. melainkan hanya cukup dengan kenaikan yang layak dan pas untuk kehidupan sehari hari anak bisa sekolah makan cukup dengan kenaikan yang pas 15% itu cukup untuk buruh memenuhi kebutuhannya sehari-hari ataupun kalau hari ini pemerintah tidak bisa mencabut keputusan upah yang telah disahkan maka pemerintah cukup memberikan subsidi sembako kepada Kwan – kwan buruh 20 kg perbulan dan uang 300 ribu untuk memenuhi kebutuhan kawan Kwan buruh ini, ” Pintanya

Buruh ini pekerja kelas bawah dan menengah bukan pekerja yang eksekutif seperti BUMN atau pun pegawai Negeri, buruh anak anaknya nanyak dan perlu sekolah dan juga pendidikan seperti anak anak kelas menengah lainnya.

Adapun tuntutan berikutnya – dicabutnya undang – undang no : 06 tahun 2023 tentang penetapan perpu 02/2022 tentang cipta kerja menjadi undang – undang.

– Menuntut peraturan (PP) pencabutan undang undang no 36 tahun 2021 tentang pengupahan dengan peraturan pemerintah no 51: tahun 2022.

– Serta menolak data BPS yang digunakan dalam menetapkan kenaikan upah minimum yang berdasarkan hasil survey yang tidak merefleksikan sebenarnya fakta dipalapngan para pekerja/buruh dan telah disampaikan kepada pihak Gubernur dan diterima oleh asisten 2 pak Kurniawan beserta kepala Disnaker yang nanti nya akan dikaji ulang serta diadakan pertemuan Perwakilan apabila ini tidak disepakati dan juga tidak sesuai maka serikat pekerja dan buruh akan turun kembali dengan masa yang lebih besar.

Aksi dari pagi hingga selessi berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. (@Red).

Advertisement

Sumatera Selatan

Mahasiswa Audiensi Polda Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus Jimi Suganda

Published

on

 499 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL) melakukan audiensi dengan Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan pada Senin, (4/5/2026).

Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan atas dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu kasus di wilayah Empat Lawang.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni mengusut tuntas oknum yang terlibat, memproses secara pidana dan etik melalui Propam, memberikan keadilan bagi korban melalui rehabilitasi dan ganti rugi, membuka hasil pemeriksaan secara transparan, menjamin perlindungan terhadap saksi, mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang, serta memulihkan nama baik korban.

Perwakilan SOSMEL, Tamseli Ramza Putra, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial.

“Kami hadir sebagai agent of change. Bukan untuk menggantikan proses hukum, tetapi memastikan institusi kepolisian tetap menjaga marwahnya. Kami tidak ingin kasus ini ‘dipetieskan’ hanya karena adanya kemenangan dalam praperadilan,” ujarnya.

Senada, Fero Mardiansyah menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi bagaimana kita mencegah agar tidak ada lagi dugaan salah tangkap ke depan,” katanya.

Sementara itu, Matori menegaskan bahwa mahasiswa hadir membawa aspirasi masyarakat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegasnya.

SOSMEL berharap Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius, transparan, dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (@Rls).

Continue Reading

Sumatera Selatan

Ketum PAN Lantik JM Untuk Nahkodai SUM-SEL

Published

on

 2,485 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memperkuat barisan di wilayah Sumatera Selatan.

Bertempat di Golden Sriwijaya Palembang, Hal ini ditandai dengan pelantikan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Sumatera Selatan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Kamis malam, (30/04/2026).

Dalam prosesi tersebut, Joncik Muhammad kembali dipercaya untuk memimpin DPW PAN Sumsel masa bakti 2025-2029.

Penunjukan ini membawa misi besar: memperkokoh struktur partai hingga ke akar rumput guna mendongkrak elektabilitas di Bumi Sriwijaya.

Strategi Nasional di Tanah Sumatera

Hadir mendampingi Ketum, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dirinya menjelaskan bahwa Sumsel merupakan wilayah strategis dalam peta politik nasional PAN.

la optimistis keberhasilan di Sumsel akan menjadi motor penggerak bagi capaian partai secara nasional.

Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menetapkan target ambisius bagi kepengurusan baru ini. la menginstruksikan kader untuk membawa PAN menembus posisi tiga besar pada Pemilu 2029 mendatang.

“Sumatera Selatan adalah basis utama kita. Target masuk tiga besar harus diwujudkan melalui peningkatan jumlah kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Mesin partai harus mulai bergerak dari sekarang,” tegas Zulkifli.

Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Menanggapi mandat tersebut, Joncik Muhammad menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan aksi nyata. la menekankan bahwa PAN Sumsel tidak akan menunda waktu untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada.

Menurut Joncik, kunci kemenangan partai bukan sekadar pada kekuatan struktur formal, melainkan pada kehadiran nyata para kader di tengah-tengah masyarakat.

“Kami siap bekerja keras dan memastikan PAN hadir memberikan solusi bagi rakyat Sumsel, mulai dari tingkat desa hingga kota,” pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Dinas Pertanian Empat Lawang Lakukan Pung-li, Siber diminta Menyelidiki

Published

on

 15,220 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang di duga pungut biaya jutaan rupiah dari kelompok tani (Poktan).

Sebelumnya di dapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa adanya pungutan liar (PUNG-LI) terhadap beberapa kelompok tani agar mendapatkan alat mesin pertanian (ALSINTAN).

Berdasarkan informasi tersebut bahwa kelompok tani diminta uang sebesar Rp 4,000,000 (Empat juta rupiah).

Uang tersebut di setorkan dengan dua cara, ada yang setor cash, dan ada juga yang di transfer melalui nomor rekening BANK ke – beberapa oknum pegawai dinas pertanian Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi, kepala dinas pertanian Empat Lawang, Hendra Lezi di konfirmasi tidak memberikan jawaban, tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi.  

Hingga berita ini di update kembali masih belum ada respon dari Hendra Lezi kepala dinas pertanian Empat Lawang.

Kepada Tim sumber Pung-Li polda Sumatera Selatan diminta untuk dapat menyelidiki dugaan kasus ini. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka masyarakat meminta untuk dapat menindaknya sesuatu SOP. (@TIM).

Continue Reading

 1,378 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!