Rejang Lebong
Bangunan Lapen Desa Tebat Tenong Dalam, diduga Gagal Total

2,340 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG, Netralitasnews.com –Lapen merupakan suatu lapis perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dengan agregat pengunci bergradasi terbuka dan seragam yang diikat dengan aspal keras. akan tetapi ada yang berbeda dari sfesifikasi Nasional seperti contoh ; bangunan lapisan penetrasi (Lapen) di desa Tebat Tenong Dalam, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diduga tidak sesuai dengan perencanaan Awal (gagal total). (03/12/21).
Pasalnya, menurut informasi dari masyarakat ada bangunan didesanya yang sudah rusak. untuk memastikan, media ini mencoba telusur kelapangan untuk mengetahui secara real kebenaran Informasi. di desa Tebat Tenong Dalam benar saja tampak ada bangunan lapen yang dibangun ± 1 (satu) tahun namun sudah pada rusak dan hancur.
Sementara itu, Kepala Desa Tebat Tenong Dalam, Guntur biasa di sapa pak Gun saat dikonfirmasi dikediamannya menjelaskan, jalan lapen itu dibangun pada tahun 2020 dengan pagu anggaran 300. Jt.
” Memang benar Jalan lapen itu kita bangun tahun 2020 dengan dana sebesar 300 juta. dan tentang kehancuran jalan itu memang kita akui tapi disebabkan mobil mengangkut material pembangunan jalan lapen pada tahun 2021 ini. karena jalan itu satu-satunya akses menuju lokasi tersebut, ” Aku kepala desa
Kami sudah kompromi dengan perangkat desa, sambungnya, ” untuk memperbaiki jalan itu lagi setelah pekerjaan lapen ini selesai ” Tukasnya.
Dalam hal ini tidak dapat kita prediksi anggaran dari mana yang akan dikucurkan untuk memperbaiki lapen itu nantinya kita belum tahu.
Atas dugaan telah terjadinya indikasi mall praktek KKN terkusus item fisik dana desa bangunan lapen ini. masyarakat setempat meminta agar perihal ini dapat diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. Karena indikasi potensi korupsinya sangat kuat. akan hal ini tentu dapat diproses. karena bukan tahun berjalan. ” Pinta Warga.
Insan Pers Netralitasnews.com juga berharaf agar aparat penegakan hukum (Aph) Polres Rejang Lebong dapat menindak lanjuti perihal ini, apa bila ada di temukan bukti-bukti pelanggaran yang berindikasi serta berbau KKN yang kuat maka diharafkan kepada oknum agar dapat diproses sesuai prosedur hukum.
Begitu juga kepada pihak aparat penuntut hukum (Aph) Kejari Rejang Lebong agar dapat menindak lanjuti perihal ini dengan tegas, lugas, serta akuntabilitas sesuai dengan Peraturan perundang-undangan serta Hukum yang berlaku.
Sementara Itu, ” Ketua Ormas Gema Pancasila DPW Propinsi Bengkulu melalui Sekretaris jendral meminta Kepada Bupati Rejang Lebong kiranya dapat menerbitkan perintah kepada Inspektorat agar dapat mengaudit segala Administrasi, fisik, serta Tim pelaksana kegiatan didalam pengelolaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dana desa (APBN-DD) Tebat Tenong Dalam. terkhusus tahun anggaran 2020. ” Pintanya. (Team NN.C).

Rejang Lebong
Oknum Kades Batu Panco diduga Langgar UU Desa Untuk KKN
3,466 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I netralitasnews.com – Oknum Kades Batu Panco, Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong diduga Langgar UU Desa dengan tujuan Untuk korupsi, kolusi dan nepotisme. (17/02/2023).
Dengan Meningkatnya Penghasilan Tetap (siltap) Perangkat Desa yang sudah setara dengan gaji PNS golongan II/A, diharapkan dibarengi meningkatnya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksi, diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job).
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.
Meski sudah ada larangan perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun diduga aturan ini tidak berlaku bagi Pemerintah Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Faktanya masih ada Oknum Perangkat Desa menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima gaji sebagai Honorer di BLHKP Kabupaten Rejang Lebong.
“Oknum Sekretaris desa tersebut Sudah masuk katagori UU pemberantasan tindak pidana korupsi, menerima gaji ganda yang sumbernya sama sama dari uang negara”.
Seperti tertuang Dalam UU desa bagi yang merangkap jabatan akan mengembalikan uang yang sudah di gaji oleh pemerintah selama iya bekerja.
Berkaitan dengan hal tersebut Awak media meminta kepada pihak APH Kabupaten Rejang Lebong Agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Perangkat Desa yang secara sengaja merugikan negara.
Awak media juga meminta kepada APH Rejang Lebong untuk secara bwrsama memumpas kejahatan KKN terkhusus di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Panco saat dikonfirmasi media ini , tidak menjawab Konfirmasi. (@Tim-Red).
Rejang Lebong
Aktivis Pekat Bengkulu akan Laporkan Oknum Kejari Rejang Lebong ke Kejagung

3,645 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I BENGKULU, netralitasnews.com – Aktivis Pekat Bengkulu Akan Laporkan Oknum Kejari Rejang Lebong ke Kejagung. hal ini terkait Kasus Dana Hiba Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Alhijaz Pada tahun anggaran 2018 yang diduga dalam pengusutannya tidak Profesional. (07/02/2023).
Sebelumya aktivis penggiat anti korupsi di Kabupaten Rejang Lebong telah melaporkan perihal ini kepada Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada tahun 2020 lalu. ironisnya sampai saat ini kasus ini terkesan tidak ada tindak lanjut/mangkrak.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan oleh awak media ini kepada Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong David Jhonie, SH diruang kerjanya pada tanggal 26 januari 2023 lalu.
David mengatakan terkait dengan persoalan kasus tersebut sudah ada pengembalian uang negara dan ada bukti pengembaliannya, ” kata David.
Berdasarkan keterangan tersebut pengurus LSM Pekat Bengkulu sangat menyayangkan pengusutan kasus dana hiba oleh pihak kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
” Kami dari Aktivis Pekat Bengkulu sangat menyayangkan pengusutan dana hiba oleh pihak kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang diduga tidak beres, ” Terang Ishak Burmansyah
Sebab jika memang ada bukti pengembalian keuangan negara dari permasalahan dana hiba tersebut, lantas bagaimana prosedur pengembaliannya, terus bagaimana kasus kelanjutan pengusutan kasusnya, ” dirinya mempertanyakan.
Sebab sebelumnya sudah dilaporkan oleh LSM penggiat anti korupsi Rejang Lebong kepada pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. namun pengusutan kasusnya tidak jelas, ” tambahnya.
Dalam waktu dekat ini Aktivis Pekat akan melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. terkait laporan korupsi yang pengusutannya tidak jelas tersebut, ” Tehasnya.
Aktivis Pekat menduga keras di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong ada Markus. karena pengusutan kasus korupsi ini tidak pernah memberitahu perkembangan hasil penyelidikan perkara kepada pihak pelapor. bahkan di duga kuat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam pengusutan Dugaan kasus dana hiba fiktif ini tidak pernah ada laporan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari), ” bebernya kesal.
Jika laporan Kejaksaan Agung RI sudah siap dan siap dikirim nanti aktivis Pekat Bengkulu akan mempersiapkan aksi Damai (Demo) diKabupaten Rejang Lebong terkait adanya dugaan Markus dikejaksaan Negeri Rejang Lebong. ” Tukasnya. (Tim-Red).
Rejang Lebong
Diduga Terjadi KKN di Desa Duku Ilir, Warga Minta APH Bertindak Tegas

4,319 X dibaca hari ini
REJANG LEBONG I BENGKULU, Netralitasnews.com – Diduga telah Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di desa duku Ilir Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. (22/04/2022).
Pasalnya, hal ini dapat di lihat dari anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pengerjaan jalan lapisan Penetrasi (lapen) dinilai begitu besar dan tidak sebanding dengan fisik pekerjaan yang ada di lapangan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, perkerjaannya bersumber dari APBN Dana Desa tahun anggaran 2021. namun kulitas dan kuantitasnya sangat diragukan, akibat diduga keras dikuranginya bahan/material.
Menurut sumber informasi yang dapat dipercaya kebenarannya, bahwa sesuai demgan RAB belanja aspal sebanyak 14 drum. namun di belanjakan cuma 8 drum. warga berharap agar perihal ini untuk dapat dilaporkan kepada pihak terkait.
Indikasi dugaan KKN sebagai berikut ; memanipulasi Data LPJ belanja aspal yang seharusnya sebanyak 14 drum. akan tetapi fakta yang di belanjakan hanya 8 Drum.
” Sesuai di RAB nya itu belanja aspal sebanyak 14 Drum. namun belanjanya hanya 8 drum saja. kami mohon pak usut tuntas dan lapor perkara ini ke Pihak terkait. ” pinta warga.
Berdasarkan analisis yuridis yang terjadi di desa ini bukan hanya perkerjaan lapisan penetrasi dan rabat beton saja yang berbau korupsi. lebih mirisnya dana BUM-Des pun masyarakat tidak tau kemana realisasinya hingga saat ini.
” Bukan bangunan lapisan penetrasi dan rabat beton saja yang fiktif bahkan dana BUM-Despun tidak tahu kemana arahnya hingga sampai saat ini, ” warga mempertanyakan.
Sejumlah sumber informasi yang dikantongi khusus infrastruktur desa duku ilir. begitu juga dengan dana BUM-Des tidak tau rimbanya.
Masyarakat duku ilir meminta kepada Bupati Rejang Lebong melalui inspektorat agar dapat mengaudit desa duku ilir. baik secara fisik maupun secara administrasi.
Warga juga minta Kepada APH agar dapat menindak lanjuti perihal ini sesuai proses hukum dan aturan perundang – undangan yang berlaku.
Jikamana ditemukan bukti bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan Negara hingga berindikasi KKN. maka agar oknum dan para pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum pidana maupun perdata.
Karena indikasi ada, ” imbuhnya, hingga berpotensi telah terjadi suatu tindak pidana kejahatan/korupsi yang dilakukan oknum dengan secara sengaja. ” pungkas warga.
Hingga berita ini di tayangkan hak jawab, hak Klarifikasi atau sanggah dari Kepala Desa duku ilir akan di update kembali sesuai undang-undang. (Tim/Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang3 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya