Empat Lawang
BAWASLU Empat Lawang Gelar Sidang Pemeriksaan Paslon HBA dan Heny
1,195 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bawaslu Empat Lawang Gelar Sidang Pemeriksaan Paslon HBA Dan Heny, Selasa, (01/10/24)
Menurut Keterangan Kuasa Hukum Dari Pihak Joncik Muhammad Topik dan rekan-rekan Bahwa beliau menjelaskan hari ini menjelaskan“ Bahwa Pemimpin yang baik ialah yang tidak Cacat moral, Cacat etika dan HBA kemaren terjerat kasus korupsi dan sudah Cacat moral dan etika”
Gratifikasi adalah salah satu bentuk Tpikor, yaitu penerimaan hadiah atau fasilitas oleh pejabat negara dalam berbagai bentuk, seperti uang, barang, tiket liburan, dan lain sebagainya.
Tindakan ini, meskipun tampak sepele, memiliki dampak yang sangat besar dalam memengaruhi objektivitas pejabat negara dan mengikis integritas mereka.
Hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, di mana selain hukuman pidana, pelaku korupsi juga harus dikenai hukuman sosial.
Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip moral dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Koruptor merusak kepercayaan publik, mengkhianati tanggung jawab yang diberikan oleh rakyat, dan merugikan masyarakat luas.
Tindakan ini tidak hanya menghambat pembangu nan ekonomi, tetapi juga merusak tatanan hukum dan keadilan, yang seharusnya menjadi pilar utama sebuah negara.
Dalam konteks Empat Lawang, masyarakat harus mewaspadai narasi di media sosial yang mencoba memutarbalikkan fakta, khususnya terkait dengan salah satu bakal Calon yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat mengeluarkan Putusan No.109/PID.SUS/TPK/2015/PN.JJkt.Pst mengenai vonis HBA, setelah melakukan upaya hukum (Banding), Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor DKI Jakarta mengeluarkan Putusan No.21/PID/TPK/2016/PT.DKI yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Tindakan keji dan tidak bermoral ini tidak boleh diabaikan atau dilupakan. H. Budi Antoni Al Jufri, sebagai mantan pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan rakyat, seharusnya malu dan menyadari bahwa tindakannya tidak layak untuk seorang pemimpin.
Sebagai mantan kepala daerah yang terjerat kasus hukum, HBA telah menunjukkan perilaku yang jauh dari standar moralitas, etika, dan kejujuran yang diharapkan dari seorang pemimpin daerah.
Pengkhianatan HBA terhadap kepercayaan masyarakat Empat Lawang dengan menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya adalah bukti jelas bahwa ia tidak memiliki moralitas dan integritas yang diperlukan untuk memimpin kembali.
Upayanya untuk kembali maju sebagai calon Bupati hanya menunjukkan bahwa ia tidak memiliki rasa malu, tanggung jawab sosial, ataupun kesadaran atas dampak buruk dari tindakannya terhadap masyarakat.
Empat Lawang membutuhkan pemimpin yang berintegritas, jujur, dan berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai moralitas serta yang tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi. Pilkada serentak 2024 ini akan menjadi ujian penting bagi ingatan masyarakat Empat Lawang.
Apakah mereka masih ingat dengan jelas kasus tindak pidana yang mengguncang daerah ini pada tahun 2013, ketika citra Empat Lawang sebagai kabupaten baru terpuruk dalam jurang kehinaan akibat bersekongkol dengan “wakil Tuhan” untuk mengakali hasil suara rakyat Skandal ini disaksikan oleh jutaan mata rakyat Indonesia dan meninggalkan noda yang dalam pada integritas daerah ini. (@Release).
Empat Lawang
Peserta Anonim Posting FB Tentang Insentip BPD Belum Caer
3,229 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Peserta Anonim Posting FB Tentang Insentip BPD belum caer, Selasa (30/12/05).
Adapun isi postingannya sebagai berikut ;
Mohon Kepada Bupati Empat Lawang, Assalamualaikum.. mengingat hari ini tgl 30 Desember 2025 dan besok adalah hari terakhir di dalam tahun 2025 ini.
Mohon kepada pejabat terkhusus Bupati Empat Lawang BPMD, Camat, dan para kades. sudah jadi masalah umum untuk insentip atau gaji BPD tidak kunjung lunas di penghujung tahun. dimana dan kemana gaji BPD sekabupaten Empat Lawang ????? “, tulisnya mempertanyakan.
Mengingat hari ini sudah di penghujung bulan dan penghujung tahun, ” tambhanya lagi.
” Jangan gaya para pejabat yang banyak uang sehingga terlupakan gaji – gaji yang dibanggap kecil dan sepeleh, ” jelasnya lagi.
yang jadi bahan saya kepada paja pemangku jabatan dan pejabat :
1. Kemanakah gaji BPD bulan Oktober, Nopember dan Desember.???
2. BAN-GUB Rp.20 juta yang seyogyanya teruntuk BPD sebesar Rp. 3 juta sampai saat ini tidak kunjung di berikan oleh kades.
Apakah ini korupsi berjemaah ataukah secara pribadi tolong di tindak tegas dan di telusuri pihak INSPEKTORAT. ” Tukasnya.
Sementara itu, berbagai Pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (@TIM).
Empat Lawang
Laporan Polisi Hingga Akhir Tahun 2025 Meningkat
5,328 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-
A. PIDANA UMUM
1. Jumlah laporan polisi tindak pidana di wilayah kabupaten empat lawang tahun 2024 sebanyak 247 laporan/kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 314 LAPORAN/ KASUS.
Dengan demikian terjadi peningkatan sebanyak 67 kasus dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian laporan tahun 2025 sebagai berikut:
1. CURAT : 74
2. PENIPUAN : 27
3. SAJAM : 22
4. PENCABULAN : 22
5. CURAS. : 21
6. KEKERASAN ANAK : 18
7. KDRT : 15
8. PENGEROYOKAN : 12
9. PENGGELAPAN. : 12
10. Pemgancaman. : 11
11. PENCURIAN BIASA : 7
12. PENGERUSAKAN : 7
13. PEMERKOSAAN : 5
14. PEMALSUAN SURAT : 2
15. ANIAYA RINGAN : 2
16. PEMERASAN : 1
17. ZINA : 1
18. CURANMOR : 0
19. LAIN-LAIN. : 16
2. Jumlah tersangka tahun 2024 sebanyak 78 tersangka kejahatan konvensional dan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 47 tersangka menjadi 125 tersangka dengan rincian tahun 2025 :
a. LAKI – LAKI. : 121 TERSANGKA
b. PEREMPUAN : 4 TERSANGKA
3. Jumlah tersangka yang masih dalam proses penyidikan (sedang dalam masa penahanan) sebanyak 33 orang;
B. NARKOTIKA
1. LAPORAN POLISI
Laporan yang berhasil diungkap oleh polres empat lawang tahun 2024 sebanyak 32 laporan sedangkan tahun 2025 sebanyak 46 laporan. dengan demikian terjadi peningkatan ungkap kasus sebanyak 14 kasus dibandingkan tahun sebelumnya;
2. JUMLAH TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHUN 2024 sebanyak 40 tersangka sedangkan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 14 tersangka menjadi 54 tersangka yang terdiri dari 51 laki-laki dan 3 perempuan. seiring dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkotika
3. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 72,26 gram shabu,
4.740,6 GRAM GANJA DAN 1,5 butir ekstasi dibandingkan tahun sebelumnya dengan rincian tahun 2025;
a. SHABU : 237,27 GRAM
b. GANJA : 5.835,62 GRAM
c. EKTASI : 12,5 BUTIR
4. PENYELESAIAN PERKARA NARKOTIKA TAHUN 2024 Sebanyak 32 kasus dan telah selesai 100% (32 kasus) sedangkan tahun 2025 dari 46 laporan polisi, 31 laporan polisi sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri empat lawang dan 15 laporan polisi masih dalam tahap penyidikan di polres atau selesai 67,39%
5. PASAL YANG DISANGKAKAN KEPADA PARA TERSANGKA ADALAH :
a. Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
b. pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
c. PASAL 111 AYAT (1) DAN AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA;
dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
C. KAMSELTIBCARLANTAS
1. LAKA LANTAS
laka lantas tahun 2025 terjadi sebanyak 21 kejadian mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibaPENINDAKAN PELANGGAR LALU LINTAS MENGALAMI PENURUNAN DALAM BENTUK TILANG YAITU 2024 SEBANYAK 1.589 MENJADI 1.155 DI TAHUN 2025 SEDANGKAN
TEGURAN MENGALAMI PENINGKATAN DARI 2024 SEBANYAK 3.018 TEGURAN MENJADI 4.078 DI TAHUN 2025:penindakan pelanggar lalu lintas mengalami penurunan dalam bentuk tilang yaitu 2024 sebanyak 1.589 menjadi 1.155 di tahun 2025 sedangkan
teguran mengalami peningkatan dari 2024 sebanyak 3.018 teguran menjadi 4.078 di tahun 2025:
D. PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH
1. KETAHANAN PANGAN
tahun 2025 polres empat lawang menanam jagung dengan jumlah tanam 111,7 hektar dengan rincian;
a. panen : 58,7 hektar
1) KEC. TEBING TINGGI 2,5 HEKTAR
2) KEC. MUARA PINANG 2,1 HEKTAR
3) KEC. LINTANG KANAN 18 HEKTAR
4) KEC. PASEMAH AIR KERUH 36,1 HEKTAR
b. DALAM PROSES TANAM : 28 HEKTAR
TEBING TINGGI 4 HEKTAR, TALANG PADANG 3 HEKTAR, LINTANG KANAN 6 HEKTAR, ULU MUSI 3 HEKTAR, PASEMAH AIR KERUH8 HEKTAR, DAN MUARA PINANG 4 HEKTAR.
c. BELUM TANAM : 1 HEKTAR KEC. TALANG PADANG
d. GAGAL PANEN : 25 HEKTAR
1) PT.SNI KEC. SALING 2 HEKTAR DAN PT. ELAP KEC. PENDOPO 2,5 HEKTAR DIKARENAKAN HAMA DAN UNSUR KEASAMAN TINGGI
2) DESA ULAK MENGKUDU 4 HEKTAR, DESA LAMPAR BARU 6 HEKTAR, DESA MANGGILAN 4,5 HEKTAR, DESA SAWAH 3 HEKTAR, DESA MUARA PINANG LAMA 2 HEKTAR, DAN DESA MUARA PINANG BARU 1 HEKTAR YANG DISEBABKAN KARENA KEKERINGAN PADA SAAT PENANAMAN
2. MAKAN BERGIZI GRATIS
POLRES EMPAT LAWANG MENGELOLA 2 SPPG DENGAN RINCIAN;
a. SPPG KEMALA BHAYANGKARI 1. MENYUPLAI MAKAN BERGIZI GRATIS SEBANYAK 3.018 MBG KEPADA 7 SEKOLAH YANG MELIPUTI;
1) TK BHAYANGKARI
2) TK SATU ATAP SDN 11 TEBING TINGGI
3) SDN 11 TEBING TINGGI
4) SDN 23 TEBING TINGGI
5) SMPN 5 TEBING TINGGI
6) MTS ABU BAKAR AS-SIDIQ TEBING TINGGI
7) SMKN TEBING TINGGI
b. SPPG KEMALA BAHAYANGKARI 2 MASIH DALAM PROSES PEMBANGUNAN
3. GERAKAN PANGAN MURAH
PADA TAHUN 2025 POLRES EMPAT LAWANG TELAH MELAKSANAKAN DISTRIBUSI BERAS KEPADA MASYARAKAT KAB. EMPAT LAWANG SEBANYAK 579.180 KG / 57.918 KK
E. PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) pilkada tahun 2025
pilkada di kabupaten empat lawang beberapa kali mengalami konflik masyarakat yang berakibat gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat diantaranya;
1. pilkada 2018 yang terjadi serangan fisik hingga mengakibatkan luka fisik dan meningal dunia
2. pileg 2019 yang terjadi bentrok di masyarakat
belajar dari sejarah konflik tersebut, pada psu tahun 2025 polres empat lawang mempersiapkan pola pengamanan strategis sehingga psu di kab. empat lawang dapat terlaksana dengan aman damai dan tertib.
F. OPERASI LILIN MUSI 2025
DALAM RANGKA MENGAMANKAN KEGIATAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
Polres Empat Lawang mengerahkan 98 personel yang turut didukung mitra kamtibmas polri lainnya melaksanakan pengamanan dengan langkah-langkah;
1. MEMBENTUK 3 POSPAM DAN POSYAN DIANTARANYA;
a. POSYAN PENDOPO
b. POSYAN TALANG BANYU
c. POSPAM TALANG GUNUNG
2. Melaksanakan harkamtibmas di gereja dan di dilokasi ramai kegiatan masyarakat. (@Release).
Empat Lawang
Pemerintah Empat Lawang Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lubuk Linggau
5,091 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad terima audiensi manajer PLN UP3 Lubuk Linggau.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Empat Lawang, Kamis, (18/12/05).
Audiensi ini membahas penguatan sinergi dan koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rangka peningkatan pelayanan kelistrikan serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
Dimana suatu daerah tentu sangat membutuhkan aliran listrik sehingga aktivitas pemerintah dan masyarakat didaerah dapat berjalan maksimal.
Sejak audiensi digelar hingga selesai berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 bulan agoHUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Opini4 tahun agoMasyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
