Connect with us

Empat Lawang

DD Padang Bindu Terealisasi Sesuai Permendesa PDTT No 2 Tahun 2024 dan No 3 Tahun 2025

Published

on

 3,368 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Penggunaan dana desa DD Padang Bindu Kecamatan Pendopo barat telah sesuai dengan strategis Prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Adapun penggunaan dana desa sebelumnya adalah Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem fokus utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Pemerintah menetapkan bahwa minimal 10%-15% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Langkah ini untuk dapat mengurangi angka kemiskinan absolut, terutama di desa-desa yang masih tertinggal. BLT Desa ini akan menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk lansia, keluarga tanpa penghasilan tetap, dan rumah tangga dengan anak-anak kecil.

Pemenuhan Pelayanan Dasar Kesehatan. Pencegahan stunting dan penyakit menular lainnya menjadi isu kesehatan prioritas.

Dana Desa ini untuk memperbaiki gizi anak balita dan ibu hamil, yang merupakan langkah penting dalam menurunkan angka stunting.

Selain itu, pengentasan TBC dan penyediaan layanan kesehatan dasar akan didukung dengan alokasi dana yang cukup untuk memastikan akses kesehatan yang merata di seluruh desa.

Peningkatan Akses Pendidikan. Dana Desa 2025 juga akan difokuskan untuk meningkatkan akses pendidikan, terutama pada tingkat prasekolah.

Membangun dan memperbaiki sarana pendidikan di desa menjadi prioritas, agar generasi muda desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Program ini selaras dengan misi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan masa depan.

Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, Dana Desa akan diarahkan untuk mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa. Selain itu, penguatan sektor peternakan juga menjadi fokus, dengan memberikan bantuan serta pendampingan kepada petani dan peternak di desa.

Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana juga menjadi prioritas penting.

Pengembangan Ekonomi Desa dan Teknologi Informasi.

Pengembangan ekonomi desa akan didorong melalui pembangunan sarana perdagangan dan pemberian bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (BUMDes).

Kepala Desa Padang Bindu Angga menjelaskan, ” Alhamdulillah dana desa Padang Bindu ini telah terealisasi sesuai musyawarah desa sebelumnya tepat sasaran,  sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, ” terangnya belum lama ini.

Penggunaan dana ini dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di desa, serta memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. ” aungkapnya mengakhiri. (@TIM).

Empat Lawang

Pemerintah Empat Lawang Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lubuk Linggau

Published

on

 1,530 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad terima audiensi manajer PLN UP3 Lubuk Linggau. 

Bertempat di Ruang Rapat Bupati Empat Lawang, Kamis, (18/12/05).

Audiensi ini membahas penguatan sinergi dan koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rangka peningkatan pelayanan kelistrikan serta dukungan terhadap pembangunan daerah.

Dimana suatu daerah tentu sangat membutuhkan aliran listrik sehingga aktivitas pemerintah dan masyarakat didaerah dapat berjalan maksimal.

Sejak audiensi digelar hingga selesai berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Terindikasi KKN, 3 Oknum Lurah di Kecamatan Pendopo Terancam di Penjara

Published

on

 3,254 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran dengan cara melakukan KKN demi keuntungan pribadi, sehingga timbul kerugian negara ratusan juta rupiah 3 (tiga) oknum lurah di Kecamatan Pendopo akan di laporkan ke Aparat penuntut hukum (APH) Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Adapunn 3 oknum lurah ini yakni Lurah Pendopo, Bruge ilir, dan Pagar Tengah.

Mereka akan dilaporkan karena berdasarkan laporan masyarakat yang mana oknum diduga keras terlibat langsung didalam melakukan kejahatan bersama Jajaran kelurahan tersebut demi kepentingan pribadi.

Menurut masyarakat adapun hal yang diduga keras telah terjadinya Korupsi sehingga terindikasi realisasi anggaran tidak tepat sasaran/terjadinya penyelwengan adalah sebagai berikut :

Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2023 unit Organisasi:

(1). KELURAHAN PENDOPO
– Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Rp. ; 366,379,000 terkndikasi KKN

– Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Rp. ; 366,379,000 terindikasi KKN

– Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Rp.136,380,000 terindikasi KKN

– Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 Unit Rp. 136.380.000 terindikasi KKN

– Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 63.620.000 terindikasi KKN

– Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga, Jumlah Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga 60 Keluarga, Rp. 63,620,000 terindikasi KKN.

(2). KELURAHAN BERUGE ILIR

– Rincian perubahan Platon Anggaran Sementara SKPD per Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2023

– Unit Organisasi: 7.01.0.00.0.00.02.0000 KECAMATAN PENDOPO

– Sub Unit Organisasi : 7.01.0.00.0.00.02.0002 KELURAHAN BERUGE ILIR

– Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Rp. ; 327,802,000 terindikasi KKN

– Pelaksanaan Urusan Pemerinta han yang dilimpahkan kepada Camat Rp. ; 327,802,000 terindikasi KKN

– Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 5 laporan Rp. 327,802,000 terindikasi KKN

– Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kelurahan Jumlah Sarana dan yang terbangun 4 Unit Rp. 136,380,000 terindikasi KKN

– Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecarnatan dan Kelurahan Rp. ; 63.620,000 terindikasi KKN

– Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga jumlah Keluarga yang Mengikuti 60 Keluarga Rp. 63,620,000 terindikasi KKN

(3). KELURAHAN PAGAR TENGAH

Rincian Perubahan Platon Anggaran Semens “a SKPD per Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahu Aggaran 2023

Unit Organisasi: 7.01.0.00.0.00.02.0000 KECAMATAN PENDOPO

Sub Unit Organisasi: 7.01.0.00.0.00.02.0001 KELURAHAN PAGAR TENGAH

– Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Rp. 332,172,000 terindikasi KKN

– Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Rp. 332,172,000 terindikasi KKN

– Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang dilimpahkan 1 laporan Rp. 332,172,000 terindikasi KKN

– Program pemberdayaan masyarakat kelurahan Rp. 136,380,000 terindikasi KKN

– Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 4 Unit Rp. 136.380.000

– Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 63,620,000 terindikasi KKN

– Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga Jumlah Keluarga yang mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga 60 Keluarga Rp. 63,620,000 terindikasi KKN.

Berdasarkan data kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2023 di atas selaras dengan informasi dari masyarakat, maka diduga keras telah terjadinya indikasi korupsi shingga ada akibat yang timbul yakni kerugian negara dprediksi ratusan juta rupiah.

Untuk itu, akan hal diatas maka 3 (tiga) oknum lurah tersebut akan diaporkan oleh Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen ke unit Kasi Intel (KASTEL) Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Dengan pasal yang di terapkan dalam laporan pengaduan ini ialah Uu no 31 tahun 1999 jo Uu no 20 tahun 2001 tentang pencegahan, pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal ini dilakukan guna untuk di selidiki di audit investigasi secara menyeluruh baik secara administrasi maupun keuangan.

Apabila di dapatkan bukti-bukti yang cukup maka tindak dan tahan pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

Publik Pertanyakan Alasan Oknum Polisi Biarkan Warga Keluarkan Sajam

Published

on

 3,857 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Publik kembali dibuat geram setelah muncul informasi bahwa seorang oknum polisi diduga membiarkan seorang warga mengeluarkan senjata tajam (sajam) di tengah keramaian. Kejadian ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, di area SPBU Talang Gunung, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dan kini viral di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum polisi yang berada di lokasi belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait insiden tersebut. Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan alasan di balik sikap aparatur negara yang seharusnya melindungi keamanan masyarakat.

Menurut publik, aparat seharusnya segera mengambil tindakan mengingat pengeluaran sajam di tempat umum merupakan tindak pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Karena itu, dugaan pembiaran oleh oknum polisi tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian yang tidak boleh disepelekan.

Dalam perspektif opini publik, sikap diam dan tidak adanya klarifikasi hanya memperkuat dugaan bahwa ada ketidaktegasan dan lemahnya profesionalitas aparat di lapangan. Banyak pihak mendesak agar Propam segera turun tangan, tidak hanya untuk memeriksa kelalaian, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Insiden ini kini menjadi sorotan luas, dengan harapan ada penjelasan resmi dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang lalai dalam menjalankan tugas pengamanan publik. (@Yan-Cs).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!