Connect with us

News

Dirlantas Polda Sumsel, 3 Faktor Utama Knalpot Brong Ditertibkan

Published

on

 1,009 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pratama Sik menggelar acara deklarasi bersama elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, pada Jumat pagi (19/1/2024) dihalaman mako Ditlantas Polda Sumsel.

Pratama mengatakan setidaknya ada tiga hal pokok yang mengharuskan adanya penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan knalpot yang acap kali menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat tersebut.

“Point pertama adalah dasar hukum pelanggar. Knalpot brong ini melanggar aturan Undang-Undang. Diatur dalam Undang-Undang Lalu lintas Angkuta Jalan No 22 Th 2009. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Thn 2019 tentang bakumutu kebisingan kendaraan. Terus ada juga pasal 285 tentang ancaman hukuman Daripada pengendara pengguna knalpot brong itu ancaman hukuman kurungan paling lama satu bulan dan dendanya duaratus limapuluh ribu rupiah, itu yang pertama,” terangnya.

Point kedua menurutnya adalah himbauan bagi pemilik bengkel.

“Penting untuk dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel atau mungkin juga pengusaha variasi kendaraan agar tidak Mmmenggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan tadi, disana diatur tentang tingkat kebisingannya, gas buang atau emisi yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Satu point lagi yang disebutnya sebagai dampak sosial dimasyarakat.
Menurut Pratama, hal ini juga menjadi perhatian penting untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Point ketiga adalah dampak sosialnya. Setiap pengemudi ataupun pengguna jalan dujalan raya itu berhak mendapatkan rasa aman nyaman, kalau ada yang menimbulkan kebisingan,tentunya akan mengganggu kenyamanan, membahayakan dan mengganggu konsetrasi berkendara. Dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Ini harus kita sadari,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas karena kesemuanya untuk kepentingan keselamatan bersama.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan karena itu demi keselamatan. Toleransi dijalan raya untuk kenyamanan. Hindari penggunaan knalpot brong, apalagi nanti saat dilaksanakannya kampanye terbuka, harus tertib,”tandasnya. (@Rls).

Advertisement

Empat Lawang

Hidayat Muhammad, Resmi Yudisium Program S.1 Ilmu Hukum

Published

on

 510 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Hidayat Muhammad, resmi mengikuti yudisium Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang. Kamis (26/06/2025).

Didampingi istrinya Dr. Wulan Hidayat, yang turut menjadi saksi atas pencapaian akademis tersebut.

Momentum ini menambah catatan prestasi pribadi bagi Hidayat Muhammad yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan kiprah aktif di dunia politik, sosial, dan olahraga di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Empat Lawang.

Hidayat bukan nama baru dalam peta kepemimpinan lokal. Ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang selama dua periode.

Di luar parlemen, ia memegang sejumlah posisi strategis antara lain sebagai Ketua KONI Empat Lawang, Ketua MPW Pemuda Pancasila Empat Lawang, dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Empat Lawang.

Keberadaan Hidayat di berbagai organisasi menunjukkan pengaruh dan daya jangkaunya di tengah masyarakat.

Di mata pendukung dan masyarakat setempat, Hidayat dikenal sebagai sosok yang merakyat, rendah hati, dan kerap menunjukkan kepedulian sosial.

Namun, tak sedikit pula yang menilai bahwa kiprahnya perlu diimbangi dengan langkah-langkah nyata yang lebih luas di sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam pernyataannya usai yudisium, Hidayat menegaskan bahwa langkah akademis yang ia tempuh bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi intelektual dalam menjalankan amanah publik.

> “Menempuh pendidikan hukum memberi saya perspektif baru dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal untuk memberikan yang lebih baik, ” ujarnya.

Kehadiran Dr. Wulan Hidayat, istrinya yang juga berlatar belakang akademis, semakin memperkuat kesan bahwa pasangan ini menjadi representasi kolaborasi antara keluarga, pendidikan, dan pengabdian publik.

Dengan latar belakang politik dan jaringan organisasi yang kuat, ditambah bekal akademis yang kini lengkap dari jenjang sarjana hingga magister hukum, publik akan menantikan bagaimana Hidayat Muhammad melanjutkan perannya di tengah dinamika daerah yang semakin kompleks. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Joncik Muhammad-Arifa’i dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

 609 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Joncik Muhammad-Arifa’i (JM-FAI) resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

Pelantikan Joncik Muhammad – Arifai dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (16/06/2025). Pukul 10:00 WIB.

Dihadiri langsung Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum DPP PAN, Mendes Yandri Susanto, Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Jambi Gubernur Al Haris, dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Diketahui JM-FAI merupakan pasangan kepala daerah terakhir di Sumatera Selatan yang dilantik. Hal ini setelah melewati proses panjang gugatan di MK dan PSU.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan selamat atas terpilih kembali Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang.

” Selamat atas terpilih kembali Joncik Muhammad menjadi Bupati Empat Lawang”, Ucap Herman Deru

Dia percaya bahwa JM-FAI akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Dengan mengucapkan syukur, saya Gubernur Sumsel, dengan resmi melantik saudara Joncik Muhammad sebagai Bupati Kabupaten Empat Lawang, dan saudara Arifa’i sebagai Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang.

Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, ” kata Herman Deru dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad usai resmi dilantik mengatakan akan segera melanjutkan visi misi Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, saya akan segera melanjutkan visi misi Empat Lawang Madani Jilid II (Makmur, Aman, Damai, Agamais, Nasionalis dan Indah,” katanya.

Untuk melanjutkan Madani Jilid II, Makmur, Aman, Damai Agamis, Nyaman dan Damai, Joncik mengungkapkan ada beberapa visi dan misinya yang harus dilaksanakan yakni harus menciptakan pemerintahan yang bersih demokratis efisien efektif.

“Kami ingin menciptakan sinergi antar pelaku pembangunan dimulai dari akademis kemudian pemerintahan, bisnisman, komunitas, dan media massa kami singkat ABG.com,” ungkapnya.

” Kami  ingin memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang terbaik ke lima RI dua tahun mendapatkan itu, kita akan lakukan itu semua secara bertahap,” Pungkasnya.

Rangkaian demi rangkain kegiatan pelantikan sejak digelar hingga selesai berlangsung sukses tanpa adanya hambatan Apapun. (@YU/Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Titik Nol Pembangunan 22 Unit Jamban Desa Tanjung Kupang Baru

Published

on

 115 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Titik Nol Pembangunan 22 Unit Jamban Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Berjalan Lancar. Kamis (19/06/2025). Pukul 22:00 WIB.

Dalam kegiatan titik nol ini dihadiri oleh ;
1. Perwakilan dari kantor
Kecamatan Tebing Tinggi
2. Ketua BPD beserta anggota
3. Ketua Adat
4. Perangkat Desa
5. Karang taruna
6. Ketua LPM
7. KPM
8. PD
9. PLD dan
10. Masyarakat

Kepala desa Tanjung kupang baru, Jumadi kepada media ini, ” pada hari ini Desa Tanjung Kupang Baru telah melaksanakan titik nol pembangunan 22 unit jamban, ” jelasnya

Pembangunan ini terlaksana berdasarkan hasil musyawarah dusun dan musyawarah desa sebelumnya, ” tambah Jumadi

Pogram ini merupakan bantuan fasilitas sanitasi berupa jamban kepada masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang mana pembangunan ini sumber dananya dari APBN Dana Desa 2025, ” tambahnya lagi

Adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat dengan menyediakan akses ke fasilitas sanitasi yang layak, ” tutup Kades.

Penerima Manfaat :
Keluarga yang kurang mampu atau belum memiliki jamban yang memenuhi standar kesehatan sebelumnya.

Sejak kegiatan titik nol dimulai sampai dengan selesai berjalan dengan lancar. (@YU/RED).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!