Connect with us

Sarolangun

DPP LII akan Adukan “FZ” ke APH Terkait Kejahatan TSM

Published

on

 1,132 X dibaca hari ini

SAROLANGUN JAMBI, Netralitasnews.com – Diduga “FZ” Oknum Mantan PJ. Kepala Desa Tambang Tinggi, Kecamatan, Cerminan Gadang, Kabupaten Sarolangun Jambi. telah melakukan kerja sama kejahatan dengan salah seorang warga bernama Sarif didalam melakukan kejahatan TSM. (Terstruktur Sitematis dan Masif). yakni menjual lahan kebun milik Ibu Norida yang bukan miliknya.   

Kronologinya Pada tahun 2019 lalu beredar informasi dimasyarakat Desa Tambang Tinggi bahwa perusahaan akan membeli tanah lahan kerbun masyarakat. bagi masyarakat ingin membebaskan lahan silahkan untuk mengurus surat-surat.

Mendapati informasi itu ibu Norida juga ingin menjual tanah lahan kebun miliknya dengan membuat surat SPORADIK dengan PJ. Kepala Desa Tambang Tinggi ketika itu terbitlah surat SPORADIK.

Namun ironisnya pada surat tanah kebun tersebut, terdapat cap stempel Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sarolangun Kecamatan Cerminan Gedang SDN 77/VII Kampung Tujuh II. mirisnya lagi pada sebelah kanan tanda tangan “FZ” ada juga Cap stempel Pemerintah Desa Tambang Tinggi yang pada surat tersebut tidak ada nomor surat. artinya diduga kuat adanya unsur kesengajaan oleh oknum “FZ” sehingga ada maksud untuk mengelabuhi masyarakat. karena tidak membenarkan surat tersebut. 

Alhasil memang benar adanya peristiwa kejahatan yang timbul,  bahwa tanah ibu Norida diduga kuat telah di jual Oleh Sarif dengan Pihak Perusahaan seharga Rp. 40.000.000,- ( Empat puluh juta rupiah). dengan surat diterbitkan kembali oleh Oknum “FZ”. tidak mungkin sekali pihak perusahaan akan membayar jika tidak adanya Dokumen Surat, sedangkan transaksi telah terjadi di rumah kediaman Pj Kepala Desa Tambang Tinggi, Dusun 1 Mengkuah. pada saat itu disaksikan oleh 7 Orang warga masyarakat.

Selanjutnya Pada tanggal, 18 Nopember 2022 Ibu Norida Memberikan surat Kuasa Khusus Kepada Tarmizi, S.Km Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen.

Menindak lanjuti hal tersebut pengurus pusat DPP Lembaga Informasi Independen turun langsung ke Sarolangun Jambi. guna untuk menelusuri dugaan kejahatan yang telah dilakukan oleh oknum “FZ”.

Menurut Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen, Likwanyu kepada media ini, setelah mendapatkan surat kuasa tersebut tim kami turun langsung guna untuk investigasi langsung kepada “FZ”, kepada Sapari, warga Desa Tambang Tinggi yang menanda tangani surat sporadik. dengan tujuan untuk menggali informasi lebih detail, ” ungkap Likwan Yu.

Pada tanggal 27 Januari pak Sarif yang di duga keras telah menjual Tanah lahan kebun milik Ibu Norida juga telah di investigasi langsung di kediamannya, Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam investigasi tersebut benar di akui oleh Syarif, bahwa ada dirinya menjual tanah lahan Kebun milik Norida dengan luas tanah tersebut ± 4 H. dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah). ” Tambahnya menirukan kembali ucapan Sarif.

Untuk di ketahui bahwa diindikasikan oknum “FZ” bekerja sama dengan syarif untuk menjual tanah ibu Norida. jadi dalam hal ini bahwa diduga keras telah terjadinya kejahatan yang terstruktur, Sistematis dan masif.

Dengan adanya kejahatan ini DPP Lembaga Informasi independen  bertindak tegas untuk menindak lanjuti dan memproses perihal ini kepada para pihak aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi.

” iyaa, kami selaku pihak kuasa akan bertindak secara tegas dan profesional terhadap kasus ini. yakni kami akan adukan ke Polda Jambi, serta berbagai tembusan seperti Ombudsman, Kejati dan Pengadilan Tinggi Negeri Provinsi jambi dengan pasal 378 KUHP, 362 KUHP, 372 KUHP, dan pasal 385 Ayat 1 KUHP. agar semuanya dapat di proses secara hukum, karena tidak ada yang kebal Hukum di NKRI ini, “Jelasnya

Dengan tujuan kedepannya hal yang serupa tidak lagi terjadi di wilayah Hukum Provinsi Jambi. meski langit akan runtuh, Bumi terbelah mejadi dua, keadilan dan kebenaran harus ditegakkan seadil – adilnya. ” Pungkasnya. (Tim/Red). 

Advertisement

Sarolangun

Di duga “ES aniaya Isterinya, Isteri lapor Polisi

Published

on

 856 X dibaca hari ini

SAROLANGUN I JAMBI, Netralitasnews.com – di duga seorang berinisial “ES” telah melakukan penganiayaan kepada isterinya pada hari kamis, 03 November 2022 lalu. sekira pukul 08 : 00 WIB.

Bertempat di rumah Kost Desa Berau Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.

Akibat penganiayaan tersebut “EK” Mengalami memar pada bagian siku lengan.

Atas peristiwa dugaan pengananiyaan tersebut isteri pelaku “EK” lapor ke POLRES Sarolangun Jambi untuk dapat ditindak lanjuti sesuai proses hukum.

” iyaa, telah dilaporkan ke pihak yang berwenang. agar ada efek jera, ” ujarnya

Dirinya berharap kepada pihak POLRES sarolangun agar dapat segera mengungkap kasus ini hingga pelaku dapat di temukan. ” tukasnya. (Tarmizi, S.KM).

Continue Reading

Advertorial

Daftar Harga Tayang di Media Online Netralitasnews.com

Published

on

 11,284 X dibaca hari ini

Banners Utama / Header

Banner berdimensi 370 x 60 pixel Format file JPG/JPEG. Harga Rp. 6.000.000,-/bulan X 12 = Rp. 72.000.000,-. Tampil di semua halaman bagian atas.

Benners Tengah

Banner berdimensi 370 x 60 pixel Format file JPG/JPEG. Harga Rp. 3.000.000,-/bulan X 12 Bulan = Rp. 36.000.000,- Tampil di semua halaman bagian tengah.

Banners Samping

Banner berdimensi 130×60 Pixel Format file JPG/JPEG Harga hanya Rp.2.500.000,-/ bulan X 12 Bulan = Rp. 30.000.000,-. Tampil di semua halaman bagian samping kanan.

Sepesial Ucapan Selamat, HUT, Advetorial, Lelang

Pemasangan iklan ucapan selamat jabatan baru, HUT intansi swasta/pemerintah tingkat pusat, Propinsi, Pemkab/Pemkot dengan format file JPG/JPEG. besar ukuran file iklan maks. 400 x 300 pixel. Harga hanya Rp. 2.000.000,-/bulan X 12 = Rp. 24.000.000,-.

Khusus Untuk Pemasangan Iklan Berita Advertorial

Seperti kegiatan organisasi, partai politik, intansi swasta maupun pemerintah, dan profil public figur dikenai biaya Rp. 3.000.000,-/bulan X 12 Bulan = Rp. 36.000.000,-.

Khusus Iklan Lelang

Tergantung nilai besarnya proyek, misalnya proyek dibawah Rp. 50 juta, harga iklan Rp. 300.000,- hingga Rp. 1.000.000,- /bulan, proyek nilainya diatas Rp. 50 juta harga iklan Rp. 2.000.000,- hingga Rp. 4.000.000,-/bulan.

Untuk kebutuhan khusus Anda dapat menghubungi contact person  Wa : 082375552717  A/n. LIKWANYU (Redaksi).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!