Connect with us

Sumatera Selatan

DPW CACA Desak Kejati, Usut HBA Terima Gaji Ketika Tersangka KKN

Published

on

 1,697 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Dewan pimpinan wilayah corporation anti coruption agency (DPW-CACA) Sumtaera Selatan, mendesak kejaksaan tinggi Sumatra Selatan. untuk menelusuri dan menelaah tentang (HBA) Mantan Bupati Empat Lawang yang di duga masih menerima Insentif gaji ketika tersangka kasus KKN. Rabu, (26/02/2025). 

Akan hal tersebut Corporation Anti Coruption Agency Sum-Sel, membuat pernyataan sikap sebagai berikut ;

Sehubungan dengan Terjadinya Kasuistik Mantan Bupati HBA, Yang diduga Masih Menerima Insentif Gaji Ketika Tersangka Kasus KKN, Bahwa Seorang Kepala Daerah Dalam Hal ini Mantan Bupati yang Tersangkut Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, (Abuse Of Power) apakah itu Suap atau Kejahatan Lainnya Ketika sudah diputuskan oleh Kekuatan Hukum Tetap Pengadilan, Semestinya tidak lagi mendapatkan Fasilitas dari Negara dan Gaji terkait dengan Jabatan yang melekat dengan yang bersangkutan. Karena Terbukti telah melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Daerah Dalam hal ini Bupati, Adalah Jabatan Politik yang bukan ASN, yang memiliki Tanggung jawab Kepada Rakyatnya, yang memiliki Tanggungjawab secara Struktural dengan Pemerintah Pusat, Hakikatnya Kepala Daerah itu adalah Kepanjangan Tangan dari Pemerintah Pusat untuk mengurusi rumah tangga Daerah yang di Pimpinnya.

Sangat Tidak Adil, kalau seorang Bupati yang Tersangkut Korupsi yang sudah memiliki Keputusan Hukum Tetap dari Pengadilan, dan Mesti Mengundurkan diri dari Jabatannya diminta atau tidak diminta karena sudah cacat demi hukum, serta tidak mendapatkan Fasilitas dan Gaji dari Negara demi Tegak Lurus dengan aturan Larangan Tentang KKN.

TUNTUTAN

Mendesak Kepada KEJATI SUM-SEL, untuk menelusuri dan menelaah tentang Problem tersebut dugaan karena menurut kami ini tidak adil. karena sudah tersangka dengan dibuktikan kekuatan hukum tetap. namun diduga Masih menerima gaji dan fasilitas Negara.

Demikian surat pernyataan sikap Ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini kami ucapkan banyak terima kasih. (@RED).

Advertisement

Empat Lawang

PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

Published

on

 8,041 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).

Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.

Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.

“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.

Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.

Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.

Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.

“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.

“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.

Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.

“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga KEJARI Empat Lawang Menjadi Macan Ompong

Published

on

 6,596 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Kejaksaan Negeri Empat Lawang telah menjadi macan ompong, mempunyai kuku tapi tidak menerkam, memiliki taring tapi tidak menggigit itulah perumpamaan macan ompong. 

Pasalnya, kasus yang di duga keras melibatkaan pejabat publik namun terkesan tidak ada proses hukum lebih lanjut oleh kejaksaan Negeri Empat Lawang setelah sekian lama berlalu.

Contoh uang pengembalian dari kepala Desa tentang APAR melalui kejaksaan negeri Empat Lawang sejak di proses hingga saat ini belum di publikasikan secara resmi. sehingga tidak diketahui secara rinci berapa besarannya pengembalian, dan berapa kepala desa yang telah mengembalikan, dan telah dikemanakan uang tersebut.

Lebih mirisnya lagi terkhusus pejabat publik yang diduga ikut terlibat. namun hening, seakan tidak dapat di proses lebih lanjut secara hukum. hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat publik, apa yang telah terjadi sebenarnya . . ?

Diketahui sebelumnya, sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa dalam Wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa Musyawarah Desa (MUS-Des).

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “titipan” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.

Dugaan proyek titipan ini ditengarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat, bahkan kepala desa sekalipun, tanpa musyawarah desa (MUS-Des).

Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetor lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa.

Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”. sedangkan “Af” telah menjalani hukuman.

Pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal, selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Kasi Intel ketika di Konfirmasi sebelumnya menjawab, ” Walaikumsalam iya pak cb ku konfirmasi dl ke bidang pidsus, nanti jawaban ny ku informasi kan🙏”. ” Jawabnya singkat.

Hingga berita ini dirilis belum didapat kembali jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang. apabila adanya jawaban berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

SMKN 1 Empat Lawang Resmi Buka Penerimaan Murid Baru TA 2026/2027

Published

on

 2,920 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Empat Lawang secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan, SMKN 1 Empat Lawang menawarkan tiga jalur masuk utama guna menjaring calon siswa-siswi terbaik yang siap didik menjadi tenaga profesional.

Proses pendaftaran terbagi menjadi beberapa tahapan dan jalur, dengan rincian jadwal serta persyaratan sebagai berikut:

1. Jalur Afirmasi & Zonasi (Disabilitas, Ekonomi Tidak Mampu, dan Domisili Terdekat)
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah, penyandang disabilitas, serta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

 Pendaftaran & Pengumpulan Berkas: 25 Mei – 3 Juni 2026
 Tes Fisik & Wawancara: 4 Juni 2026
 Pengumuman Kelulusan: 6 Juni 2026
 Pendaftaran Ulang: 8 – 12 Juni 2026
 Syarat Khusus: Surat Keterangan Disabilitas (jika ada), Fotocopy KIP/PKH (untuk jalur kurang mampu), dan dokumen pendukung radius rumah (khusus jalur domisili).

2. Jalur Prestasi
Jalur khusus bagi siswa-siswi yang memiliki rekam jejak prestasi gemilang, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
 Pendaftaran & Pengumpulan Berkas: 25 Mei – 3 Juni 2026
 Tes Fisik & Wawancara: 4 Juni 2026
 Pengumuman Kelulusan: 6 Juni 2026
 Pendaftaran Ulang: 8 – 12 Juni 2026
 Syarat Khusus: Surat undangan PMPA, piagam peringkat 1 s.d 10 tiap semester, sertifikat Hafiz Al-Qur’an minimal 1 Juz, atau sertifikat prestasi bidang olahraga/seni/agama/karya ilmiah (minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun terakhir).

3. Jalur Tes Minat Bakat
Jalur umum yang membuka kesempatan bagi seluruh lulusan SMP/MTs sederajat melalui seleksi potensi dan minat bakat.

 Pendaftaran & Pengumpulan Berkas: 15 – 18 Juni 2026
 Tes Fisik & Wawancara: 22 Juni 2026
 Tes Minat & Bakat: 23 Juni 2026
 Pengumuman Kelulusan & Daftar Ulang: 26 – 30 Juni 2026

Pilihan Jurusan dan Ketentuan Warna Map Dokumen
Untuk mempermudah panitia dalam melakukan verifikasi data, SMKN 1 Empat Lawang memberlakukan aturan warna map berkas berdasarkan Pilihan Jurusan Pertama calon siswa:

1. Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ): Map Warna Hijau
2. Teknik Kendaraan Ringan (TKR): Map Warna Biru Tua
3. Teknik Sepeda Motor (TSM): Map Warna Merah
4. Akuntansi (AK): Map Warna Kuning
5. Asisten Keperawatan dan Caregiver: Map Warna Merah Muda
6. Rekayasa Perangkat Lunak (RPL): Map Warna Biru Muda. 

Continue Reading

 1,698 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!