Empat Lawang
Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

3,048 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.
“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.
Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:
– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.
– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.
– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.
Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.
KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.
Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Empat Lawang
Hidayat Muhammad, Resmi Yudisium Program S.1 Ilmu Hukum

549 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Hidayat Muhammad, resmi mengikuti yudisium Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang. Kamis (26/06/2025).
Didampingi istrinya Dr. Wulan Hidayat, yang turut menjadi saksi atas pencapaian akademis tersebut.
Momentum ini menambah catatan prestasi pribadi bagi Hidayat Muhammad yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan kiprah aktif di dunia politik, sosial, dan olahraga di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Empat Lawang.
Hidayat bukan nama baru dalam peta kepemimpinan lokal. Ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang selama dua periode.
Di luar parlemen, ia memegang sejumlah posisi strategis antara lain sebagai Ketua KONI Empat Lawang, Ketua MPW Pemuda Pancasila Empat Lawang, dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Empat Lawang.
Keberadaan Hidayat di berbagai organisasi menunjukkan pengaruh dan daya jangkaunya di tengah masyarakat.
Di mata pendukung dan masyarakat setempat, Hidayat dikenal sebagai sosok yang merakyat, rendah hati, dan kerap menunjukkan kepedulian sosial.
Namun, tak sedikit pula yang menilai bahwa kiprahnya perlu diimbangi dengan langkah-langkah nyata yang lebih luas di sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam pernyataannya usai yudisium, Hidayat menegaskan bahwa langkah akademis yang ia tempuh bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi intelektual dalam menjalankan amanah publik.
> “Menempuh pendidikan hukum memberi saya perspektif baru dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal untuk memberikan yang lebih baik, ” ujarnya.
Kehadiran Dr. Wulan Hidayat, istrinya yang juga berlatar belakang akademis, semakin memperkuat kesan bahwa pasangan ini menjadi representasi kolaborasi antara keluarga, pendidikan, dan pengabdian publik.
Dengan latar belakang politik dan jaringan organisasi yang kuat, ditambah bekal akademis yang kini lengkap dari jenjang sarjana hingga magister hukum, publik akan menantikan bagaimana Hidayat Muhammad melanjutkan perannya di tengah dinamika daerah yang semakin kompleks. (@RED).
Empat Lawang
SEKDA Fauzan Khoiri diperiksa Kejari Empat Lawang

1,210 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MN.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, telah diperiksa oleh unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang terkait kasus pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di 147 desa. Rabu (25/06/2025). 10:00 WIB.
Pemeriksaan yang berlangsung ini diduga kuat terkait keterlibatan Fauzan dalam memberikan rekomendasi agar proyek tersebut berjalan, meskipun tanpa musyawarah desa (MUS-DES).
Puluhan awak media terlihat sudah menunggu kedatangan Fauzan di Kejari Empat Lawang sejak pagi hari.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengadaan APAR ini merupakan proyek “TITIPAN” dari Fauzan Khoiri Denin sendiri.
Rumor ini pun memicu harapan besar dari masyarakat agar Fauzan Khoiri segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Dugaan proyek titipan ini ditenggarai menjadi penyebab pelaksanaannya berjalan mulus tanpa diketahui masyarakat.
Proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 dan 2023. yang mana setiap desa diwajibkan menyetorkan lebih dari Rp 20 juta kepada Pendamping Desa (PD).
Menuruet informasi yang di terima, Dana miliaran rupiah tersebut selanjutnya diserahkan oleh Pendamping Desa (PD) kepada seseorang berinisial “AF”, yang kini telah menghilang sejak namanya sering disebut dalam kasus ini.
Pasalnya, pengadaan APAR ini dinilai sangat janggal. selain tanpa MUSDES, dengan anggaran puluhan juta rupiah, pemerintah desa justru hanya menerima mesin pompa air dan selang, serta 2 hingga 5 tabung APAR kecil, hal ini jelas jauh melenceng dari judul kegiatan yang seharusnya.
Desakan mundur untuk menjamin rransparansi menyusul pemanggilan Fauzan Khoiri Denin sebagai Sekda Empat Lawang, yang artinya masyarakat berharap Fauzan segera mengundurkan diri.
Hal ini dianggap penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin adanya kesamaan di hadapan hukum.
“Sebaiknya Fauzan Khoiri mundur dari jabatannya sebagai SEKDA Empat Lawang agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya, ” Terang salah seorang warga Empat Lawang.
Hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan esok atau lusa, bahkan minggu depan, Fauzan akan diperiksa sebagai tersangka, ” kata Agus seorang warga.
Agus juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, yang dinilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Empat Lawang.
Beberapa waktu lalu, sekelompok aktivis sempat berunjuk rasa di depan Kejari Empat Lawang menuntut agar kasus APAR segera diselesaikan.
Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan penggiat anti korupsi di Kabupaten Empat Lawang, ” tambah Agus.
Kejari Empat Lawang diyakini masih terus menelusuri aliran uang haram dalam pengadaan APAR di 147 desa se-Kabupaten Empat Lawang ini.
Sebagai informasi, Sekretaris Daerah merupakan pejabat ASN tertinggi di suatu wilayah, di mana Kepala Desa bertanggung jawab kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang notabene adalah bawahan langsung Sekretaris Daerah (SEKDA). (@TIM/RED).
Empat Lawang
PEM-Des Batu Panceh Gelar Titik Nol JUT Sepanjang 600 Meter

1,911 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pemerintah Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi gelar titik nol pembangunan jalan usaha tani dengan volume panjang 600 meter.
Pemerintah Desa Batu Panceh menjelaskan, ” kami telah menggelar ritik nol jalan Perkebunan Desa Batu Pance yang berlokasi dikampung dusun 4 & 5. dengan volume Panjang 600 meter. Lebar 75 CM, dan tinggi 15 CM.
Jalan ini dibangun berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya yakni skala prioritas pembangunan tahun ini adalah jalan usaha tani, ” jelasnya lagi
Dengan dibangunnya akses ini semoga dapat memberikan banyak manfaat bagi petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.
Kami berharap dengan adanya jalan ini dibangun dapat mempermudah akses transportasi ke lahan pertanian, memperlancar distribusi hasil panen, mengurangi biaya transportasi, dan meningkatkan produk tivitas serta kesejahteraan bagi petani, ” tukasnya.
Titik nol telah digelar tahap pengerjaan berlannjut hingga selesai. semoga selalu dudukung dengan cuaca yang cerah sehingga aktivitas pembangunan dapat terus berlangsung. (@Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg