Connect with us

Bengkulu Tengah

KADES Jayakarta Terindikasi KKN

Published

on

 496 X dibaca hari ini

BENGKULU TENGAH, Netralitasnews.com Kapala desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat terindilasi KKN, dengan cara selewengkan APBN DD Tahun Anggaran 2024 tahap 1. oknum kepala desa terancam di laporkan ke APH.

Pasalnya, pewarta mendapat informasi dari beberapa masyarakat, penggunaan Dana Desa Jayakarta di kelola secara tidak transparan, bahkan di duga kuat banyak terjadi praktik KKN yang di lakukan oknum Kepala Desa.

Berikut beberapa kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN D D 2024 Tahap 1 yang beberapa item nya terindikasi di selewengkan :

Realisasi Penyaluran Rp 205.512.000, Tanggal Diterima 02-APR-24, Realisasi Penyaluran Rp 142.673.200, Tanggal Diterima 02-APR-24

Pemeliharaan 1 titik sumur bor) Rp 5.136.000, Insentif Guru TPQ 4 orang 3 Bulan dan Insentif Guru Paud 4 orang 3 Bulan Rp 5.025.000, Pemeliharaan Sumur Pipanisasi Rp 28.372.000, Insentif Kader Posyandu dan Bantuan Operasional Posyandu Rp 8.890.000, Makanan Tambahan (Makanan tambahan) Rp 1.050.000, Rehab Rabat Beton) Rp 46.748.000, insentif kader desa cerdas, koran dan ranka besi baliho) Rp 14.000.000, Musyawarah Pembahasan Draf APBDes) Rp 1.285.000, Pengembangan Sistem Informasi Desa (Leptop, Printer dan Wifi Rp 19.375.000, Belanja ATK Pengarsipan Dokumen Desa Rp 1.180.000, Belanja ATK Kegiatan Administrasi Umum dan Kependudukan) Rp 4.745.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Perjalanan Dinas) Rp 700.000, Monitoring dan Pemantauan Dana Desa Ta.2023 dan Ta.2024, Penyaluran BLT DD Tahap 2) Rp 8.730.000, profil kependudukan dan potensi desa) (IDM) Rp 2.040.000, Dokumen Keuangan Desa (APBDes) Rp 1.716.000, Pembayaran Honorarium PKPKD Kepala Desa dan PPKD Perangkat Desa 3 Bulan) Rp 9.180.000, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa (BLT bulan 1-7 Rp 75.600.000, Pembuatan keramba darat Rp 31.699.000, Pakan ikan Rp 11.600.000, Penanaman ubi kayu Rp 8.750.000, Insentif Ketua PKK dan Bantuan Operasional) Rp 4.485.000, Insentif Ketua Karang Taruna 3 Bulan) Rp 450.000, Pembayaran Insentif KPM dan KPMD 3 Bulan Rp 900.000, Pembayaran Insentif Ketua Adat Desa) Rp 450.000.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.

Kepala Desa Jayakarta masih dalam upaya konfirmasi, demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan maka berita ini akan di update kembali. (@Tim-Red-Lintang Keadilan Netralitas).

Advertisement

Bengkulu Tengah

Di Duga Item DD Karang Tengah 2024 Terindikasi di Selewengkan

Published

on

 1,364 X dibaca hari ini

BENGKULU TENGAH // PROVINSI BENGKULU, Netralitasnews.com – Di Duga Item DD Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah tahap 1 2024 terindikasi di selewengkan oknum kepala desa, Jum’at, ( 13/09/04).

A. BERDASARKAN OBSERVASI :

Penggunaan Dana Desa Karang Tengah tidak dikelola secara transparan oleh oknum pemerintah desa beserta jajarannya, bahkan di duga kuat ada terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berikut beberapa kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD tahun anggaran 2024 tahap 1 yang beberapa itemnya terindikasi di selewengkan oknum :

Realisasi Penyaluran Rp. 180.657.000 Tanggal Diterima 02-APR-24 Realisasi Penyaluran
Rp 162.881.600 Tanggal Diterima 02-APR-24 Rincian Penerimaan Keadaan Mendesak (BLT bulan 1-7)
Rp 79.800.000.

(1). Penyusunan dokumen keuangan Rp. 10.338.000.

(2). Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler, Musyawarah desa lainnya Rp. 6.608.000

(3). Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan laporan Kepala Desa) Rp. 1.248.000.

(4). Bantuan kerawanan sosial) Rp. 2.500.000

(5). Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp. 7.900.000

(6). Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD dan operator siskeudes) Rp. 19.670.000

(7). Pengadaan Laptop printer, dan infokus Rp. 45.500.000

(8). Profil kependudukan dan potensi desa) (Profil Desa) Rp. 2.405.000

(9). Penyusunan dokumen RKPDes) Rp. 2.139.000.

(10). Sosialisasi kepada Masyara kat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Penyuluhan hukum) Rp. 8.898.600

(11). Pembinaan Lembaga Adat Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Insentif ketua adat) Rp. 900.000

(12). Insentif ketua karang taruna Rp. 900.000

(13). Insentif LPM, KTD dan KPMD Rp. 3.600.000

(14). Insentif ketua PKK dan barang diberikan pada masyarakat) Rp. 7.350.000

(15). Penyelenggaraan Festival / lomba kepemudaan dan olahraga tingkat Desa (HUT RI) Rp 6.300.000

(16). Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (publikasi Desa) Rp. 21.250.000

(17). Pengadaan matrial pembangunan jalan) Rp. 10.575.000

(18). Insentif guru Ngaji dan guru PAUD) Rp. 4.800.000

(19). Penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan, kelas Ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu) Rp. 9.660.000

(20). Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Kebun Jagung) Rp. 84.537.000

B. HIPOTESIS

Oknum kepala Desa Karang Tengah di duga kuat telah dengan secara sengaja melakukan praktek / penyalahgunaan APBN DD 2024 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.

C. INDIKASI PELANGGARAN ;

– Di duga telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).

– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,

– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.

– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.

Dilain sisi, Ketua Umum DPP – LII Melalui Ahwandi , ” jika oknum di duga telah dengan secara sengaja melakukan praktek KKN sejak dirinya menjabat hingga saat ini maka dapat kita tindak lanjuti ke aparat penegak hukum maupun aparat penuntut hukum yang berwenang. berdasarkan bukti- bukti pemula yang ada pada management DPP – LII. Karena KKN  merupakan perbuatan kejahatan yang luar biasa,  ” Tegasnya mengakhiri.

Kepala Desa Karang Tengah Sahrun  belum menjawab konfirmasi wartawan. demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila adanya jawaban dari yang bersangkutan maka berita ini dapat di perbarui. (@TIM/RED – Lintang Keadilan Netralitasnews).

REDAKSI

Continue Reading

Bengkulu Tengah

Siswa/i SMPN 2 Benteng Raih Berbagai Prestasi

Published

on

 1,284 X dibaca hari ini

BENGKULU TENGAH, Netralitasnews.com – Sekolah menengah pertama Negeri (SMPN) 2 Bengkulu tengah, raih berbagai prestasi.

Surpriyanto Kepala SMPN 2, pada tahun ini pelajar SMPN 2 ini raih berbagai prestasi ” jelas Surpriyanto di ruang kerjanya, jum’at, (13/09/04).

Prestasi yang di raih ialah juara III (tiga) Tari, Jura 1 (satu) baca puisi, juara III (tiga) Cerdas cermat belajar, ” imbuhnya

Moment ini dilaksanakan dalam rangka hari ulang tahun ( HUT ) Bengkulu tengah (Benteng) bulan juli kemarin, ” Tambahnya lagi

Alhamdulillah SMPN ini dapat meraih berbagai prestasi, sehingga dapat membawa nama harum sekolah khususnya, Kabupaten Benteng pada umumnya, ” ucapnya mengakhiri. (@Ahwan).

Continue Reading

Bengkulu Tengah

Titik Nol Pembangunan di Desa Suka Rami Sukses

Published

on

 1,390 X dibaca hari ini

BENGKULU TENGAH // PROVINSI BENGKULU, Netralitasnews.com – Titik Nol pembangunan gorong – gorong, plat duiker, dan jalan rabat beton usaha tani desa suka rami berlangsung sukses, Jum’at, ( 13/09/04). 10 : 30 WIB.

Kegiatan titik nol pembangunan  ini berlokasi di dusun 1 (satu) Desa Suka Rami.

Pada kesempatan ini di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Taba Penanjung, Kapolsek Taba Pananjung Resort Bengkulu Tengah, Ketua BPD Suka Rami, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Suka Rami, ” Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan pengajuan masyarakat sebelumnya, dan sesuai dengan Musyawarah desa (MUSDES), ” Terang Syarifudin

Bangunan ini berlokasi di dusun 1 ( satu ) Desa suka Rami. di bangunnnya gorong – gorong, plat duiker dan jalan usaha tani ini guna untuk memperlancar akses masyarakat dari desa ke lahan pertanian dan sebaliknya, dari lahan kembali ke desa, ” Tambahnya

Kami selaku Kepala Desa Suka rami berharap dengan memghimbau kepada masyarakat agar sama – menjaga dan merawatnya, ” imbuhnya lagi

Kami ucapkan terimakasih kepada perum komunikasi pimpinan kecamatan (Porkopimcam) Taba Penanjung yang mana telah hadir pada dua kegiatan hari ini

Kami sampaikan juga ucapan terimakasih kepada panitia penyelengggara, elemen masyarakat yang mana telah membantu serta mensukseskan acara pada hari ini, ” Ucapnya mengakhiri

Kegiatan titik nol sejak dilaksanakan hingga selesai berlangsung sukses tanpa adanya hambatan apapun. (@Tim/Red. YU/HD/AH). 

REDAKSI

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!