Connect with us

Polda SUM-SEL

Kapolda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Linsek Operasi Ketupat Musi 2024

Published

on

 1,032 X dibaca hari ini

PALEMBANG, Netralitasnews.com – Menghadapi musim lebaran 1445 Hijriah tahun 2024, Polda Sumatera Selatan menyiapkan pengamanan yang dikemas dalam wadah ‘Operasi Ketupat Musi 2024’ yang diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral dimapolda Sumsel Rabu (27/3/2024).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo Sik yang membuka rapat mengatakan pihaknya bersama seluruh stake holder menggelar operasi ketupat dalam rangka memberikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan rasa aman nyaman tertib dan lancar dalam berlalu lintas dimasyarakat khususnya pelaksanaan ibadah perayaan hari raya idul fitri melalui berbagai kegiatan kepolisian.

“Polri tidak mungkin bisa melaksanakan tugas ini secara maksimal tanpa adanya kerjasama yang baik bersama seluruh stake holder yang ada. Kami sangat mengharapkan sinergitas dan kerjasama dinas instansi terkait,” ujarnya.

Rachmad Wibowo menilai, permasalahan utama yang dihadapai saat musim lebaran adalah soal kemacetan lalulintas disamping gangguan lain berkaitan dengan kondisi alam seperti banjir dan longsor.

“Permasalahan kemacetan yang dialami diwilayah Sumsel ini utamanya terkait dengan intensitas diperlintasan kereta api. Kita ketahui bersama bahwa aktifitas perjalanan kereta api bisa mencapai 18 kali setiap hari. Dengan panjangnya rangkaian kereta api, memerlukan setidaknya waktu 4 sampai 5 menit untuk melintas. Kemudian untuk proses terurainya kembali perjalanan kendaraan, membutuhkan waktu antara 20 sampai 30 menit. Ini perlu kita sadari bersama. Sehingga kami himbau masyarakat pengguna jalan agar tidak mengambil jalur kanan. Karena ini akan berakibat fatal, yakni timbulnya kemacetan yang parah,” urainya.

“Kereta api ini tidak bisa kita cegah karena mengangkut batubara yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Lalulintas Kombes Pratama mengatakan setidaknya ada 46 lokasi rawan kecelakaan tersebar dihampir seluruh wilayah dan 40 titik rawan kemacetan yang menjadi atensinya.

“46 lokasi rawan kecelakaan diantaranya 3 titik di Muratara, 2 titik di Musirawas, 5 titik di Lubuk Linggau, 2 titik di Empat Lawang, 2 titik di Lahat, 3 titik di Pagaralam, 2 titik di Pali, 2 titik di OKI, 3 titik di OKUS, 2 titik di OKUT, 3 titik di Prabumulih, 7 titik di Prabumulih, 3 titik di Ogan Ilir dan 4 titik di Palembang. Sementara ada 40 lokasi rawan macet diantaranya 1 titik di Musibanyuasin, Muaraenim, Muratara, Musirawas, Empat Lawang, OKUS. 2 titik di Ogan Ilir dan Lubuk Linggau, OKUT, Prabumulih. 3 titik di Lahat dan OKU. 4 titik di Pagar Alam, 6 titik di Banyuasin dan 10 titik di Palembang,” urainya.

“Sedangkan data perlintasan kereta api ada 64 titik yang 35 diantaranya berpalang pintu, sedang 29 lainnya tidak berpalang pintu, serta data jalan rusak tercatat ada di 60 lokasi dan rawan banjir di 88 lokasi tersebar,” imbuhnya.

Pratama menjelaskan beberapa perlintasan kereta api yang berdekatan dengan persimpangan padat aktifitas kendaraan yakni di simpang Belimbing yang merupakan akses keluar masuk ke beberapa wilayah kabupaten dan kota, sementara tidak terdapat jalur alternatif sehingga menimbulkan antrian panjang.

Mendukung kegiatan operasi, pihaknya akan mendirikan 92 Pos (55 Pos Pam, 23 Pos Yan dan 13 Pos terpadu. Jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 1.563 personel (223 dari Polda dan 1.340 dari Polres jajaran). Sementara dukungan instansi terkait sebanyak 3.480 personel (329 TNI, 379 Dishub, 396 Pol PP, 270 Dinkes, 85 Damkar dan lainnya sebanyak 2.021). Sarana prasarana terdiri dari 6 unit mobil patroli PJR, 21 unit patroli TOL, 29 mobil derek TOL, 11 unit mobil ambulance TOL, 182 mobil patroli Pos Pam dan pelayanan terpadu, 18 unit mobil derek dan 91 unit mobil ambulance.

“Sasaran kita adalah terciptanya situasi kamseltibcar lantas, menurunkan jumlah fatalitas korban laka, melancarkan distribusi logistik dan BBM serta mengantisipasi semua bentuk gangguan kamtibmas sebelum, pada saat dan sesudah perayaan lebaran tahun ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Arinarsa JS menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024.

“Pembatasan operasional mobil barang meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) dan hasil tambang serta bahan bangunan seperti besi semen dan kayu,” ujarnya.

Sementara kendaraan yang dikecualikan meliputi kendaraan bahan pokok, BBM dan BBG, hantaran uang, keperluan penanganan bencana, hewan dan pakan ternak serta pupuk.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakapolda Brigjen M Zulkarnain, Irwasda Kombes Ferri Handoko, para PJU Polda, Kasi Opsrem Kolonel INF Triyudho Hendro, Wadanpomdam Letkol CPM John Charles, Dansatpom Lanud Mayor Ahsanul Arifin, Dandenpom AL Mayor POM BillyRanggama, Kabasarnas Raymon Konstantin, Kadinkes Trisnawarman Mkes, Kadishub Drs Arnarsa, Kakan KSOP Capt Weku Fredrik, Ka Jada Raharja Mulkan SE, GM Angkasa Pura Iwan Winaya, GM Waskita Sriwijaya Budi Sukmaya, Kasatpol PP diwakili Fedrian Melian, Kadis PUPR diwakili Ir Adrian, Kepala BMKG diwakail Nandang Pangaribowo, Kepala Bulog diwakili Elis Nurhayati, GM Pertamina diwakili Awan Raharjo, GM Waskita TOL diwakili Erza Adhitya, GM TOL Palindra diwakili Pradhista, GM PLN diwakili Roni, Ka KAI Divre III Kolonel Muhlis ErwandiKakanwil Kemenag diwakili Efriansyah, para Kapolres/Tabes jajaran.**

Advertisement

Nasional

Modus Bisa Membantu Masuk Polwan, Anggota Propam Polda Sumsel Dilaporkan

Published

on

 4,087 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com –  Apa yang dilakukan oknum polisi propam Polda Sumsel yakni Bripka Febri Juliansyah benar- benar tidak patut dicontoh. dengan modus mengaku bisa membantu masuk POLWAN, oknum polisi tersebut melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 820 juta, hingga akhirnya berujung dengan laporan ke Yanduan Propam Polda Sum-sel.

Menurut keterangan kuasa hukum korban yakni Herman Hamzah SH MH, kliennya yang bernama Suharta (41) warga desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat meminta bantuan kepada pelaku agar membantu anaknya yang ingin masuk polwan, namun setelah lama ditunggu, ternyata anak korban tidak kunjung diterima sebagai anggota POLWAN.

“Jangankan diterima jadi anggota Polwan, didaftarkan untuk masuk anggota POLRI oleh pelaku pun tidak, sementara pelaku berjanji bahwa mulai dari pendaftaran hingga diterima menjadi anggota polwan adalah tanggung jawab pelaku dan pelaku meminta uang sebesar Rp 820 juta tersebut,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Dikatakan Herman Hamzah SH, MH, akibat dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan pelaku ke Yanduan Propam Polda Sumsel hingga dilakukan sidang kode etik dan pelaku terancam dipecat sebagai anggota kepolisian namun pelaku memohon kepada kliennya untuk berdamai dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban.

“Uang tersebut dikembalikan pelaku sebesar Rp 500 juta rupiah dan sisanya Rp 320 juta pelaku berjanji akan mengembalikan pada bulan Desember 2025, dengan menjaminkan satu unit rumah di Lampung. namun sampai pada hari yang ditentukan, pelaku tidak juga mengembalikan uang korban namun janji tinggalah janji, dan juga saat kami cek ke Lampung ternyata pelaku hanya memiliki kuasa jual terhadap rumah tersebut, jadi rumah tersebut bukanlah rumah pelaku,” dan kuat dugaan jaminan rumah tersebut telah berpindah tangan walau didalam point kesepakatan obyek tersebut menjadi jaminan antara pelaku dengan klien kami. jelasnya.

Kuasa hukum korban juga mengatakan, pihaknya telah memberikan somasi terhadap pelaku, namun pelaku tidak menunjukan itikad baiknya untuk mengembalikan uang kliennya,” selain somasi, kami juga melaporkan korban untuk kedua kalinya ke Yanduan Propam secara Online melalui Polda Sumsel dan dalam proses pelaporan” imbuhnya.

Dikatakan Herman Hamzah, pihaknya berharap dengan adanya laporan ke Yanduan Mabes Polri melalui Propam Polda Sumsel, pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku, namun tidak diindahkan, jadi jangan salahkan kami, apabila kami mengambil tindakan tegas seperti ini, kami hanya meminta hak klien kami yakni uang sebesar Rp 320 juta dikembalikan, itu saja,” pungkasnya. (@Rls/Tim).

Continue Reading

Polda SUM-SEL

AKBP Tri Wahyudi, Polri Mendapat Apresiasi dari DPR RI

Published

on

 2,642 X dibaca hari ini

PALEMBANG SUM-SEL, Netralitasnews.com Operasi Sikat I Musi 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Selatan terus berjalan dengan intensitas tinggi. Memasuki hari kedelapan operasi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, memimpin apel pagi di lingkungan Mapolda Sumsel. Selasa (13/05/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin, semangat, dan komitmen seluruh personel yang terlibat.

“Selama pelaksanaan operasi ini, tidak ada tanggal merah bagi personel. Semua harus tetap semangat dalam menjalankan tugas,” tegas AKBP Tri Wahyudi di hadapan Personel yang mengikuti apel.

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa selain penegakan hukum (represif), pendekatan preventif dan preemtif juga harus terus ditingkatkan. Setiap temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme, harus dikoordinasikan secara tepat. Apabila tidak dapat diselesaikan melalui penyuluhan (binluh), maka tindakan hukum harus segera dilimpahkan ke Satgas Gakkum.

Lebih lanjut, AKBP Tri Wahyudi menyampaikan kabar positif bahwa kinerja Polri telah mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI, khususnya dalam hal penindakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Apresiasi ini tidak datang begitu saja, ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan semua di lapangan. Namun, saya ingatkan, jangan cepat puas. Jadikan pujian ini sebagai penyemangat, bukan akhir dari perjuangan. Kita masih punya sekitar tujuh hari lagi untuk menuntaskan operasi ini,” tambahnya.

Operasi Sikat I Musi 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya aksi premanisme dan pencurian dengan kekerasan yang meningkat menjelang pertengahan tahun. Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan dan wilayah jajaran Polda Sumsel.

Dengan semangat profesional, modern, dan terpercaya, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan yang tegas dan terukur, serta pendekatan humanis. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Calon Bupati Adukan Oknum Penyebar Isu Sadis di Medsos

Published

on

 3,897 X dibaca hari ini

SUM-SEL, NN.C – Tidak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan, Jumat (8/11/2024).

Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.

Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.

Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.

“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.

“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan , “ungkap Widodo. (@RLS).

Continue Reading

 1,033 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!