Pemerintah Desa
Kepala Desa Talang Sali Terindikasi Korupsi APBN DD 2023
2,699 X dibaca hari ini
SELUMA, Netralitasnews.com – Kepala Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur di duga korupsi APBN DD tahun anggaran 2023, masyarakat minta A P H untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Rabu, (3 – 7 – 2024)
Menurut informasi dari beberapa masyarakat setempat, penyelengga raan Dana Desa di desa nya tidak transparan, bahkan di duga banyak terjadi praktik KKN yang di lakukan Kepala Desa
Berikut nama nama kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD Tahap 1, 2 dan 3 yang beberapa item nya terindikasi di selewengkan;
TAHAP 1
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 14-APR-23
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 26-APR-23 Realisasi Penyaluran
Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 05-JUL-23
Realisasi Penyaluran Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 14-APR-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Opera sional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non – Formal milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 6.492.500
Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3 Rp 2.939.000
Penyelengga raan Posyandu (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 33.021.500
Pembangunan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) (Adanya Tembok Penahan Tanah lapangan Bola s/d Tahap 1) Rp 185.257.000
Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 103.880.000
Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3 Rp 11.650.000
Penyaluran BLT – DD bulan ke-1 s/d bulan ke-3 Rp 42.300.000
Penyaluran BLT DD Bulan 4 s/d Bulan 6 Tahap 1 Rp 42.300.000
Penyaluran BLT DD Bulan Ke 7 s/d Bulan Ke 9 Rp 42.300.000
Penyaluran BLT DD Bulan Ke 10 Rp 14.100.000 Penyaluran BLT – DD bulan ke – 11 s/d bulan ke – 12 Rp 28.200.000
TAHAP 2
Realisasi Penyaluran
Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 15-JUN-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 69.801.500 Penyuluhan dan Pelatihan dampak Stunting tahap 2 Rp 4.165.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 143.928.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Adanya sumur bor Milik Desa tahap 2) Rp 157.882.200
Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3 Rp 8.100.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pengadaan Kolam Terpal dan Pengadaan Bibit & Pakan lele tahap 2)
Rp 84.745.600
TAHAP 3
Rincian Penerimaan Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyeleng garaan Operasional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 19.248.000
Dukungan Penyelengga raan PAUD non Milik Desa (sarana PAUD) Rp 7.720.000
Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3) Rp 12.324.250
Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 101.564.500
Pengadaan alat posyandu
Rp 7.290.000
Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3) Rp 12.500.000
Pembukaan jalan dan plat deker Rp 215.120.400 Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa (Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3)
Rp 18.750.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pelatihan BPD) Rp 5.175.000 Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan modal desa) Rp 10.000.000
Dari laporan tersebut di atas besar kemungkinan terjadi penyelewengan di beberapa item penggunaan anggaran Dana Desa,
Indikasi pelanggaran Di duga kuat melanggar Undang -Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( UU-KIP).
Di duga telah melanggar amanat Pasal 14 Ayat 7 Undang – Undang No 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022,
Di duga telah melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023
Di duga telah melanggar Undang – Undang No 20 Tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
ANALISIS YURIDIS
Akibat dari KKN oknum Kepala Desa Talang Sali yang di duga kuat secara sengaja melakukan penyalahgunaan APBN DD 2023 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah
Akan hal ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan dan dapat di sebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.
Kepala desa Talang Sali masih dalam upaya konfirmasi, demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab maka berita ini akan di update kembali
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. (@Ahwandi/Red).
Empat Lawang
Bangunan Gedung Multifungsi Desa Muara Kalangan di Verifikasi
8,701 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNN.com – Bangunan Gedung Multi Fungsi Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi selesai di verifikasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD, PD, perangkat desa dan masyarakat desa muara kalangan.
H Fauzi Kepala Desa Muara Kalangan, ” gedung multifungsi ini di bangun di atas tanah hasil BUMDes Muarakalangan, Alhamdulilah di periode pertama menjadi kades, ” ungkapnya kepada media ini.
Dirinya banyak mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Allah SWT, sejak memimpin Desa Muara kalangan telah banyak berbagai infrastruktur di desa yang telah dibangun dari anggaran pendapatan belanja negara dana desa (APBN – DD).
Dririnya berharap didalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa Muara Kalangan sampai selesai memimpin Desa semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan dan rintangan apapun. (@YU).
Empat Lawang
Verfikasi Penyertaan Modal Ternak Ikan Lele BUMDes Muara Kalangan Sukses
9,381 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNN.Com – Verfikasi penyertaan modal ternak Ikan lele BUM-Des Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi berlangsung sukses.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti dari Pemerintah Kecamatan, Tripika, TNI, Polri, Pendamping desa, BPD, prangkat desa dan masyarakat.
Kepala Desa Muara Kalangan, H Fauzi menjelaskan, ” tujuan verifikasi penyertaan modal iklan lele badan usaha milik desa (BUMDes) ini ialah untuk memastikan bahwa penyerahan kekayaan desa kepada BUM-Des dilakukan secara legal, akuntabel, dan transparan dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa.
Untuk memastikan Legalitas dan Keabsahan, memeriksa apakah BUMDes telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, ” ungkapnya.
Menjamin Penggunaan Modal sesuai target, memastikan dana yang diserahkan akan digunakan untuk program yang direncanakan, seperti ketahanan pangan atau peningkatan usaha, agar berdampak nyata bagi masyarakat. ” Tukasnya.
Didukung cuaca yang cerah verifikasi penyertaan budaya ternak ikan lele ini sejak digelar hingga selesai berlangsung sukses tanpa adanya hambatan apapun. (@YU).
Empat Lawang
Gedung Serbaguna Desa Muara Kalangan Berazazguna Bagi Masyarakat
10,036 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, MNC.com – Gedung Serbaguna Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi berazaz guna bagi masyarakat desa. di bangunnya gedung ini berdasarkan hasil musyawarah desa (MUS-Des) sebelumnya.
Adapun tujuan dibangunnya gedung ini untuk meningkatkan pelayanan, kesejahteraan, pemberdayaan, dan peningkatan ekonomi masyarakat di desa.

H Fauzi Kepala Desa Muara Kalangan, ” Gedung ini dapat digunakan sebagai, fasilitas olahraga (futsal, senam), untuk kegiatan desa, dan pengembangan ekonomi lainnya, ” jelasnya.
Selain itu dapat digunakan sebagai
gedung serbaguna (Aula), Untuk pelatihan, acara desa (pelaminan), syukuran dan kegiatan masyarakat lainnya, ” imbuhnya.

Dengan dibangunnya gedung serbaguna ini semoga dapat memberikan azaz serta manfaat yang lebih bagi masyarakat desa muara kalangan, ” tambahnya lagi.
Dirinya berharap kepada masyarakat desa muara kalangan mari bersama – sama menjaga gedung ini agar tetap rapi, bersih, dan selalu terjaga, yang mana gedung ini untuk kepentingan bersama. ” Ungkap H Fauzi mengakhiri. (@YU).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
