BAWASLU
Keterangan Saksi Ahli Kemendagri diharapkan Mengakhiri Polemik

333 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Keterangan Saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilukada Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Empat Lawang diharapakan mengakhiri Polemik yang nyaris memecah kerukunan masyarakat di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, Kamis (3/10/24).
Saksi ahli yang dihadirkan pihak Termohon dalam hal ini KPUD empat lawang merupakan orang yang berkompeten dibidang administrasi negara. Beliau adalah Raden Hendi Nur Kusuma Kasubdit Wilayah 1 DIT. Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum Pihak Terkait (Kuasa hukum Joncik-Arifa’i) tentang masa jabatan H Budi Antoni (HBA) pasca ditetapakan Syahril Hanafiah sebagai Plt Bupati Empat Lawang di tahun 2015 dan pemberhentian sementara HBA, Saksi ahli dengan tegas mengatakan jabatan kepala daerah dihitung sejak dilantik, dan diberhentikan sesuai keputusan Inkrach bagi kepala daerah yang tersandung hukum.
Senada dengan Saksi ahli dari Kemendagri, saksi ahli Profesor. Dr. Febrian, SH., M.S Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi dan Perundangan – Undangan Universitas Sriwijaya(Unsri) dengan tegas juga mengatakan HBA sudah menjabat sebagai bupati empat lawang 2 periode. Apapun yang menjadi dalil pemohon terkait 3 putusan MK dinilai saksi ahli tidak bisa menjadi rujukan, karena semuanya ditolak baik, dalil yang diajukan pemohon maupun keputusan hakim untuk menghitung jabatan atau periodeisasi bupati defenitif.
Atas keterangan para saksi ahli mapun saksi fakta dipersidangan kuasa hukum KPUD empat lawang mengaku berbahagia karena keterangan para saksi ahli betul-betul mematahkan apa yang menjadi dalil pemohon. Dimana dalil pemohon menyatakan bahwa HBA masih memenuhi syarat karena belum terpenuhi 2,5 tahun sebagai mana amanat Undang-Undang.
“Jadi beberapa kesaksian ahli tadi semua firm (terkonfirmasi) menyatakan HBA sudah melewati preodeisasi sehingga tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah Empat Lawang 2024”, ungkap Taufikurrahman.
“Sehingga sudah betul keputusan dari KPU untuk men TMS (Tidak Memenuhi Syarat) HBA dalam kontestasi Pilkada 2024 di empat lawang,” jelas M. Taufiqurrahman kuasa hukum KPUD Empat Lawang. (@Red).

BAWASLU
RMI Laporkan Dugaan Kecurangan PASLON 01 ke BAWASLU

2,651 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rumah Merdeka Indonesia (RMI) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan PSU 2025 oleh Pasangan Calon (PASLON) nomor urut 01, HBA-Henny. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) setempat, Kamis (24/04/2025).
Direktur Eksekutif RMI, Rizki Agus Saputra, S.H., M.H., didampingi Direktur Kajian Aditia Arief Laksana, S.Sos., menyatakan bahwa terdapat 16 indikasi pelanggaran melibatkan aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa (Kades, Kadus dan BPD), serta penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dugaan tersebut mengindikasikan ketidaknetralan yang menguntungkan Paslon 01.
Rizki menegaskan bahwa laporan ini dilengkapi dengan bukti fotografi, video, serta kesaksian masyarakat yang menyatakan adanya tekanan dan pelanggaran hak pilih.
“Pemilihan yang jujur dan adil adalah pilar demokrasi. Kami mendesak Bawaslu Empat Lawang segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas, termasuk opsi diskualifikasi jika pelanggaran terbukti,” tegas Rizki.
Aditia menambahkan bahwa keberpihakan aparat negara dan penyelenggara Pilkada merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. “Netralitas adalah harga mati. Jika ada pihak yang memanipulasi proses demokrasi, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
“RMI mendesak Bawaslu Empat Lawang untuk menyelidiki seluruh laporan secara independen dan akuntabel. Menindak tegas pelaku pelanggaran, termasuk kemungkinan sanksi administratif maupun pidana. Memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu proses pengawasan”.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat tidak dikendalikan oleh praktik kecurangan. RMI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi pemilu yang berintegritas. “Kami akan terus memantau perkembangan investigasi Bawaslu. Rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang lahir dari proses demokratis, bukan dari kecurangan,” pungkas Rizki. (@RLS).
BAWASLU
Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

2,878 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.
Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.
Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.
Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).
BAWASLU
Dua Hari Menjelang Pemilu BAWASLU Awasi Pendistribusian Logistik

1,773 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dua hari menjelang pencoblosan badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang giat awasi pendistribusian logistik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati masing – masing Kecamatan dalam Wilayah Daerah Kabupaten Empat Lawang, Senin, (25/11/24). 13.00 WIB.
Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi Firmansyah Putra dan Adi Martopo stap SDM. ” Pada hari ini setelah pelepasan dari KPU ke Kecamatan masing – masing diawasi sampai selesai jika sore sampai sore pastinya menyesuaikan, ” Jelasnya.
” Untuk panwascam satu Kecamatan ada 3 orang, dan Pengawas kelurahan dan desa ada 156 orang, jadi satu desa dan kelurahan 1 orang, ” imbuhnya.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pendistribusian logistik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati masing – masing Kecamatan dalam Wilayah Daerah Kabupaten Empat Lawang. mulai dari pengawas TPS, kelurahan/desa yang didampingi panwascam masing-masing, ” imbuhnya lagi.
” Kami berharap dan menekankan kepada jajaran untuk dapat melakukan pengawasan bersama sejak hari ini hingga pemungutan dan perhitungan surat suara yang dilaksanakan serentak pada 27 November ini, ” harapnya.
Kami dari Bawaslu berharap PILKADA Empat Lawang dapat berjalan dengan aman lancar, dan kondusif. dan kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang dapat mewujudkan pemilihan yang adil dan jujur pada tanggal 27 November nanti ajaklah sanak saudara untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS masing – masing, ” Ajak Rodi Karnain mengakhiri. (@Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya