Lahat
Ketua DPD BAKORNAS Sumsel Resmi Laporkan Kepala Dinkes ke KEJARI Lahat

2,092 X dibaca hari ini
LAHAT I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Ketua DPD badan anti korupsi nasional (BAKORNAS) Sumatera Selatan resmi melaporkan oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat terkait dugaan pelecehan lambang negara yaitu Bendera Merah Putih yang dikibarkan dihalaman kantor dengan keadaan kusam dan robek. Selasa, (14/03/2023).
Ketua DPD LSM Bakornas Feri Indera Leki, diduga oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara yaitu bendera merah putih yang di kibarkan dalam keadaan kusam dan robek. telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat dengan Nomor surat : LP-09/LAP BENDERA/BAKORNAS/III/2023″ Terang Peri Indra Leki.
Pada hari ini telah kami masukkan laporan secara resmi agar dapat menindak oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat berdasarkan bukti rekaman Video di halaman Kantor tersebut berdurasi 00:18 detik, ” tambah Feri
Pemasangan bendera Merah Putih sudah ada undang- undang yang mengaturnya, yakni Undang- undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
” Hal itu diatur dalam Pasal 24 huruf C yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf B Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf C, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp. 100 juta, ” Paparnya.
Surat laporan sudah kita tembuskan ke Bupati Lahat, Polres Lahat, Dandim 0405 Lahat dan Sekda. jika tidak ada tindakan tegas maka kami akan adakan aksi demo besar – besaran agar tidak terjadi lagi dikabupaten Lahat. jangan sampai hal serupa terulang lagi yang meyepelehkan lambang negara kita,” Tukas Feri Indera Leki. (Rls/Red).

BUMN
PT. LPPBJ Perusahaan Tambang Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

1,044 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Adanya berita yang beredar dibeberapa media online membuat PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya ( LPPBJ) harus mengklarifikasi kebenarannya.
Dijelaskan oleh humas PT LPPBJ, Hj Fatma Dewi Fachrurrozi bahwa PT. LPPBJ adalah Perusahan Pertambangan Batubara yang telah memiliki seluruh perizinan dan PT. LPPBJ tidak pernah menambang batu bara di hutan lindung, PT. LPPBJ berjarak 2 KM dari hutan lindung, sehingga aktifitas penambangan PT. LPPBJ tidak pernah diberhentikan oleh pemerintah. PT. LPPBJ tidak pernah melakukan pengerusakan terhadap portal PT. Bomba.
“PT. LPPBJ memiliki Ijin –Ijin untuk menambang dengan lengkap dan memiliki dokumen lengkap sesuai UU ESDM / Menerba yg benar,” kata Dewi.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa PT. LPPBJ memiliki Akta notaris Tahun 2008, memiliki Izin KP Eksplorasi Tahun 2008, PT. LPPBJ memiliki IUP Eksplorasi 2010 perubahan dari KP Eksplorasi tahun 2008, memiliki IUP Operasi produksi Tahun 2015 sampai tahun 2035, PT LPPBJ juga memiliki izin pengesahan Lingkungan hidup dan pengawasan lingkungan hidup Tahun 2015, memiliki KA-Amdal , Amdal, RKL dan RPL, memiliki rekomandasi dari kehutanan Sumsel Tahun 2008 dan 2016, memiliki Ijin pegesahan Reklamasi 2015 dan Rencana Penutupan pasca Tambang 2015, Clean dan Clear dari Minerba RI Tahun 2015, RAKB dari Tahun 2008 sampai SKG, PT. LPPBJ memiliki ET untuk Perdagangan, izin Limbah B3, izin IPLC serta perizinan lainnya.
PT. LPPBJ menambang mulai Tahun 2015 Blok Utara disebelah PT.BME seluas 30 Hektar selama 4 tahun, dari 2015 sampai 2019.
Setelah Selesai Blok Utara Tahun 2019, LPPBJ pindah ke Blok Selatan untuk mulai penambang batubara dan pada akhir tahun 2019, LPPBJ baru keluar batubara sampai dengan tahun 2025 sampai sekarang.
PT. LPPBJ pun telah memberikan sumbangsihnya kepada Negara untuk membangun yaitu dengan telah memberikan kepada Negara pajak, royalty, PPN 22, PPN 25, pajak ekspor dan lain lain dan yang tak kalah pentinya adalah 90 persen karyawan dan pekerja di PT. LPPBJ merupakan masyarakat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan sekitarnya.
PT. LPPBJ juga sering membantu masyarakat seperti memperbaiki aliran sungai serta melakukan beberapa kegiatan sosial lainnya.
Meski harus merugi sampai Rp.15-30 milyar pada tahun 2019-2023 namun PT. LPPBJ tetap beroperasi menambang batubara sampai sekarang.
“Dan untuk permasalahan jalan, sudah ditempuh melalui jalur hukum, PT. LPPBJ tidak pernah menyerobot tanah siapapun,” kata Dewi.
PT.CJA dan PT. LPPBJ memenangkan gugatan yang diputus pengadilan lahat 4 Juni 2025 dan memenangkan banding di pengadilan Tinggi 14 Juli 2025. (@RED).
Lahat
20 Kades Bersama 1 Camat Terjaring OTT PIDSUS Kejati Sumatera Selatan

1,282 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap 20 orang kepala desa (Kades) serta 1 Orang ASN yakni Camat pagar Gunung.
Adapun 20 Kepala Desa yang terjaring OTT tersebut adalah:
1. Kepala Desa Air Lingkar
2. Kepala Desa Bandung Agung
3. Kepala Desa Batu Rusa
4. Kepala Germidar Ilir
5. Kepala Desa Germifar Ulu
6. Kepala Desa Danau
7. Kepala Desa Karang Agung
8. Kepala Desa Kedaton
9. Kepala Desa Kupang
10. Kepala Desa Lesung Batu
11. Kepala Desa Merindu
12. Kepala Desa Muara Dua
13. Kepala Desa Padang Pagun
14. Kepala Desa Pagar Gunung
15. Kepala Desa Pagar Alam
16. Kepala Desa Penantian
17. Kepala Desa Rimba Sujud
18. Kepala Desa Sawah Darat
19. Kepala Desa Siring Agung
20. Kepala Desa Tanjung Agung.
Operasi ini bertempat di kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (24/07/2025).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN yang diketahui Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI serta 20 (dua puluh) Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Pagar Gunung, 4 orang diantaranya perempuan.
Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari kepada media ini, Jum’at Pagi (25/07/2025).
Vanny mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.
Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain, ” Demikian kata Vanny. (@TIM/RED).
Lahat
APBN DD Purba Mas Terealisasi Sesuai Permendesa PDTT

3,407 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (APBN DD) Purba Mas Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat telah terealisasi sesuai peraturan menteri desa PDTT tahun 2023 untuk skala prioritas dana desa tahun 2024. selain APBN DD yang direalisasikan sesuai peraturan Desa ini juga telah meraih Prestasi juara 1 (satu) desa terbaik Se-Sumatera.
Prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, antara lain adalah : Pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana Desa, Pengembangan potensi ekonomi lokal, Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, serta Pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Purba Mas Nurohman, Bidang infrastruktur Seperti membangun jalan pemukiman, 207 meter, tembok penaha 12 meter di dua titik, sarana kantor desa laptop 1 unit, printer 2 unit, dan lemari 1 unit, ” Ungkap Kades.
Alhamdulillah Desa Purbamas dapat meraih juara 1 desa terbaik se – Sumatera yang mana penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, ” ungkap Kades mengakhiri.
Sementara itu, Syahrianto warga masyarakat mengatakan benar itu yang di bangunkan oleh kepala desa kami.
Alhamdulilah semuanya tepat sasaran seperti infrastruktur pembangunan jalan tentu sangat berdaya guna bagi masyarakat, terutama bagi masarakat setempat pada umumnya, masyarakat Kikim tengah pada umumnya, ” tutupnya. (@Suplan-Net).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya