Connect with us

KPU

KPU Kota Pagar Alam Akan Gelar PSU di TPS 5 Sidorejo

Published

on

 397 X dibaca hari ini

PAGARALAM, Netralitasnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menjadwalkan pemunggutan suara ulang (PSU) pada hari minggu 1 Desember 2024.

Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kecurangan dan kelalalian dari penyelenggara pemunggutan suara yang tidak mengisi daftar hadir masyarakat yang memberikan hak suaranya.

Rapat koordinasi terkait PSU digelar di ruang rapat KPUD Kota Pagar Alam, Jumat, (29/11/24). siang.

Dihadiri Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, Perwakilan Pemkot Pagar Alam, Wakapolres Kompol M. Ali Asri, Perwakilan Kejari, serta para komisioner, saksi paslon, PPS, KPPS, PPK Kelurahan Sidorejo.

Menurut Chlara Febriana kelalaian terjadi di TPS 5 Kelurahan Sidorejo, “Saya di telpon ketua Bawaslu ibu Nurweni bahwa ada laporan dari PKD PTPS dan Panwascam melaporkan adanya pemilih yang mewakili pada saat pencoblosan di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Pagar Alam.

PKD PTPS dan Panwascam merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

Kemudian di temukan juga kelalaian terhadap daftar hadir pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo tidak ada pemilih yang menandatangani daftar hadir pemilih dari KPU. penyelenggara kurang teliti pada saat penerimaan Logistik berupa daftar hadir pemilih dari KPU Pagaralam.

Petugas KPPS TPS 05 kelurahan Sidorejo berinisiatif membuat daftar hadir sendiri, oleh sebab itu dari PTPS, PKD dan Panwascam merekomendasikan pemungutan suara ulang pada TPS 05 kelurahan Sidorejo kota Pagaralam, “urai Chlara Febriana.

Ketua KPU Kota Pagar Alam menyampaikan pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Minggu 1 Desember 2024.

“Logistik sampai hari ini sudah kita siapkan semuanya, kemungkinan besok sudah sampai, sekali lagi kami mengharapkan kerjasamanya untuk KPPS, PPS dan PPK untuk pelaksanaan ini serius, teliti, harus berhati hati berjalan sesuai regulasi yang ada d KPU. Utamakan kehati-hatian, keseriusan, “ucap ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra.

Sementara itu, Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Ali Asri meminta masyarakat tidak kaget saat memberikan suaranya. karena akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

“Jadi kami akan melaksanakan pengamanan extra di TPS yang melaksanakan pemungutan suada ulang (PSU), ” ucapnya mengakhiri.

Rapat koordinasi perencanaan akan menggelar pemnugutan suara ulang berjalan dengan kondusif hingga selesai. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Pleno KPU Rekapitulasi Suara JM-FA’I, HDCU Unggul

Published

on

 2,710 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Empat Lawang yang dibacakan PPK dari 10 Kecamatan JM-FA’I Unggul, Senin, (02/12/24)

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dipimpin ketua KPUD Empat Lawang Eskan Budiman dihadiri para komisioner KPUD, Ketua Bawaslu dan anggota serta saksi dari masing-masing paslon bupati maupun gubernur serta dijaga TNI-Polri.

Perolehan suara Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifai (JM-FAI) pasangan calon bupati dan wakil bupati empat lawang nomor urut 2 berhasil unggul dengan mendapat 147.332 suara sah, sedangkan Kotak kosong mendapat 35.923 suara.

Bertempat di kantor KPU Empat Lawang Jalan Poros Noerdin Fanji Tebing Tinggi – Pendopo.

Dengan hasil tersebut JM-FAI dipastikan menjadi pemenang Pilkada di Empat Lawang tahun 2024, dan akan dilantik pada 10 Februari sebagai bupati dan wakil bupati empat lawang periode 2025-2030.

Sementara, dalam rekapitulasi perhitungan suara H. Herman Deru dan H. Cik Ujang (HDCU) di Pilgub Sumatera Selatan, HDCU meraih suara tertinggi dengan 92.628 suara, disusul pasangan Edi Santana-Eddy-Riezky dengan 43.230 suara, sedangkan nomor urut 3 Mawardi Yahya yang berpasangan dengan Anita mendapat 38.888 suara.

Rapat pleno berlangsung lancar dan aman karena pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara sesuai dengan salinan D hasil yang dipegang semua saksi pasangan Calon (Paslon).

Setelah pembacaan hasil perhitungan suara Ketua KPU Empat Lawang menskor rapat pleno hingga pukul 19.00 Wib untuk mengumumkan secara resmi hasil perhitungan suara yang telah dibacakan oleh para PPK se- SeKabupaten Empat Lawang. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

KPU Kabupaten Empat Lawang Terbitkan Pemberitahuan

Published

on

 683 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – KPU Kabupaten Empat Lawang Terbitkan Pemberitahuan Pelaksanaan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, bersama ini  sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Nomor : 317/PP.06-SD/1611/2024
Tebing Tinggi, 25 November 2024
Lampiran : Pemberitahuan

Perihal
Kepada Yth.

1. Ketua PPK Se-Kabupaten Empat Lawang
2. Ketua PPS Se-Kabupaten Empat Lawang
3. Ketua KPPS Se-Kabupaten Empat Lawang di-
Tempat

Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berpedoman pada:

a. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015;

b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022; c. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024;

d. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024;

2. Bahwa berdasarkan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Pelaksanaan Pemilihan dapat dipantau oleh Pemantau Pemilihan;

3. Bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemantau Pemilihan salah satunya adalah terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya;

4. Bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan berakhir sampai dengan pada tanggal 16 November 2024;

5. Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada BAB II tentang Mekanisme Pendaftaran Pemantau tertulis bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi pemantau pemilihan adalah bersifat independen;

6. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Empat Lawang bersama ini menyampaikan pemberitahuan bahwa KPU Kabupaten Empat Lawang tidak menerbitkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang.

Demikian surat ini disampaikan. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN EMPAT LAWANG,

DTO

ESKAN BUDIMAN.

Eskan Budiman Ketua KPU Empat Lawang,  Intinya, tidak ada Lembaga Survei Pemilu yang Mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KPU Empat Lawang, sehingga dapat diKatakan Tidak ada Pemantau Pemilu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati d Kabupaten Empat Lawang. ” Tukasnya. (@Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

KPUD Gelar Penajaman Visi dan Misi Cakada Empat Lawang

Published

on

 778 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pada pilkada serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Gelar penyampaian visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang. Senin, (11/11/24). 14.00. WIB.

Penyampaian visi dan misi ini digelar sebagai pengganti debat calon bupati dan wakil bupati karena pemilihan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau paslon tunggal yaitu Joncik Muhammad dan Arifai dengan nomor urut 2, sedangkan untuk nomor urut 1 diisi oleh kolom kosong.

 

Pada penyampaian visi dan misi ini KPU Empat Lawang menyiapkan sebanyak 3 orang Panelis dengan tema meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahte raan Masyarakat.

Penyampaian visi dan Misi calon Bupati dan Wakil Bupati dibagi ke dalam 4 segmen dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjawab sebanyak 6 pertanyaan dari para panelis.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman berharap Masyarakat diharapkan dapat mencermati paparan, penajaman, dan penyampaian visi dan misi yang telah disampaikan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang untuk pemilihan serentak tahun ini dan memberikan pencerahan politik kepada masyarakat bahwasanya tanggal 27 November nanti akan dilaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar penyampaian visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada 2024. Penyampaian visi dan misi ini digelar sebagai pengganti debat calon bupati dan wakil bupati karena pemilihan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau paslon tunggal yaitu Joncik Muhammad dan Arifa’i dengan nomor urut 2, sedangkan untuk nomor urut 1 diisi oleh kolom kosong.

Pada penyampaian visi dan misi ini KPU Empat Lawang menyiapkan sebanyak 3 orang Panelis dengan tema meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan kesejah teraan masyarakat.

Penyampaian visi dan Misi calon Bupati dan Wakil Bupati dibagi ke dalam 4 segmen dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjawab sebanyak 6 pertanyaan dari para panelis.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman berharap Masyarakat diharapkan dapat mencermati paparan, penajaman, dan penyampaian visi dan misi yang telah disampaikan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang untuk pemilihan serentak tahun ini dan memberikan pencerahan politik kepada Masyarakat bahwasanya tanggal 27 November nanti akan dilaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Siang ini kita telah selesai menyelesaikan penyampa ian visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang untuk Pilkada serentak tahun 2024. Alhamdulillah acara berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Kegiatan ini merupakan tahapan sosialisasi yang dilakukan KPUD Kabupaten Empat Lawang kepada Masyarakat, tujuannya sebagai pencerahan politik kepada Masyarakat kabupaten empat lawang bahwa pada tanggal 27 November nanti hari Rabu akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS,”terang Ketua KPUD Empat Lawang Eskan Budiman di Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang Senin.

Eskan Budiman juga berharap masyarakat yang mempunyai hak politik di Kabupaten Empat Lawang mengunakan hak suaranya pada Pilkada 27 November mendatang.” Kami berharap Masyarakat di kabupaten empat lawang dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November, seluruh masyarakat yang ada di empat lawang dapat menyiapkan dirinya, mencermati paparan, penajaman dan penyampaian visi dan misi tadi yang telah disampaikan oleh calon bupati dan wakil bupati kabupaten empat lawang untuk pemilihan serentak tahun 2024,”sambung Eskan.

Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 Joncik pada penyampaian visi misi dihadapan ratusan Masyarakat dan pendukung bercita-cita membangun empat lawang lebih pada 5 tahun ke-2 kepemimpinannya.

Dengan misi mewujudkan Masyarakat empat lawang yang Madani (Makmur aman damai agamis nasionalis dan indah) Joncik mengatakan keamanan di empat lawang akan tetap menjadi prioritas.

Joncik mengatakan sektor pertanian menjadi perhatian serius, pembangunan akses jalan menuju perkebunan warga akan terus dibangun, agar masyarakat empat lawang yang mayoritas petani mudah mengeluarkan hasil bumi sehingga biaya yang dikeluarkan para petani bisa ditekan. Dengan begitu masyarakat empat lawang akan semakin makmur menuju madani Jilid dua. (@SP/Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!