Empat Lawang
KS SMAN 1 Saling Hambat Tugas Jurnalis, Oknum Terancam Pidana 2 Tahun Denda 500 jt

949 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Kepsek SMAN 1 Saling Hambat Tugas Jurnalis, Oknum Terancam Pidana 2 Tahun Denda 500 juta rupiah. Rabu (31/05/2023).
Didalam menjalankan tugas jurnalistik Wartawan mendapat perlindungan Hukum dari Negara, berdasarkan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
Akan tetapi tidak banyak yang tahu bahwa Pers di lindungi, seperti contoh kepala SMAN 1 Saling Empat Lawang Sumatera selatan, di duga telah dengan secara sengaja menghambat terhadap tugas jurnalistik dilapangan.
Anggota jurnalistik ini tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kabupaten Empat Lawang.
Kepala SMAN 1 saling Empat Lawang Sumatera selatan berinisial “I” telah dengan sengaja melarang keras wartawan untuk mengambil gambar di sekolahnya dengan entengnya melontarkan kata yang menghambat.
“ Kamu tau kan dek daerah Saling ni, kamu tadi izin endak moto-moto tapi aku dag ngizinkan kalu kamu berani tanyo la sapam di depan tu,” ungkap kepala sekolah (bahasa daerah).
” Kamu tau kan adik Daerah Saling ini, tadi kalian ijin hendak memfoto tapi saya tidak mengijinkan kalau kamu berani tanyakan saja satpam di depan itu, ” Tutur pewarta menirukan Perkataan Kepala SMAN 1 Saling yang menghambat.
Mendapat laporan dari anggota Ketua DPD IWO Empat Lawang Cenci Riestan merasa geram atas apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.
“ Saya Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Empat Lawang menyesalkan atas apa yang diperbuat oleh kepala SMAN 1 Saling, ” ungkap Cenci
Saya akan menyiapkan data-data untuk melaporkan ke Polda Sumsel agar oknum dapat diproses secara Hukum dan undang-undang yang berlaku, ” ungkapnya tegas.
Terpisah Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “ Saya geram apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut, kepala sekolah tersebut kita akan tuntut dengan secara sengaja menghambat tugas jurnalistik, ” terang Aprinato, ST.
“ Wartawan berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia sebagaimana yang tercantum dalam amandemen UUD 1945 pasal 28 F dan UUD Pers No. 40 Tahun 1999, ” Tukas Aprianto.
Sementara itu, Likwan YU ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen menyayangkan Sikap arogansi Kepala SMAN 1 Saling. dirinya turut mendukung lamgkah yang akan di ambil oleh ketua DPD IWO I Empat Lawang.
” Saya mendukung penuh langkah yang akan di ambil oleh ketua IWO I, Empat Lawang, tuntut oknum sesuai Uu Pers, dan minta ketum untuk Turun ke Empat Lawang, ” Tegasnya.
Barang siapa Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) berbunyi ;
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. ” Tukas Likwan Yu. (@TIM).

Empat Lawang
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

12,965 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.
Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.
” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.
Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.
” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.
Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).
Advertorial
Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

6,920 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.
Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.
Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.
Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.
Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.
Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.
“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.
Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.
“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.
Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.
“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).
Empat Lawang
Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

9,116 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON.
Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :
1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra
Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;
1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.
Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.
” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang3 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya