Connect with us

Jambi

Merasa dianiaya, IR Laporkan Pimpinan Bandara Sultan Thaha ke Polresta Jambi

Published

on

 879 X dibaca hari ini

JAMBI // Netralitasnews.com Keributan diwilayah objek vital negara (Bandara Sultan Thaha Jambi) antara pengunjung dengan sejumlah petugas yang berlaku sewenang – wenang berujung dengan laporan Polisi di Polresta Jambi pada Senin malam sekira pukul 20.15 Wib (12/09/23).

Sesuai dengan laporan polisi  Nomor : LP/B/608/IX/2023/ SPKT /POLRESTA/JAMBI/ POLDA JAMBI/ 11 September 2023

IR (Korban), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan 351 KUHP jouncto pasal 170 KUHP. IR menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dijalan jawo bandara, Sultan Thaha RT.00, RW.00, PAL Merah Kota Jambi, pada Senin pukul 15.30 Wib dengan terlapor dalam Lidik.

Diketahui dari kronologis singkat dijelaskan oleh IR (Pelapor/Korban), pada Senin sekira pukul 15.30 Wib, IR bersama kedua anaknya sedang berada di TKP untuk menjemput isterinya dengan mengendarai satu buah mobil, pada saat itu IR memarkirkan kendaraannya di parkiran kedatangan bandara.

Lantas ada seseorang laki – laki yang mendatangi mobil IR, dan mengaku sebagai kepala bandara sultan thaha mengatakan bahwa posisi parkakirnya salah. sehingga terjadi cekcok.

Tidak lama kemudian 5 (lima) orang petugas keamanan bandara Sultan Thaha datang langsung mencekik, dan menyeret serta memborgol saudara IR untuk dibawa ke Pospam Bandara.

Akibat insiden tersebut IR mengalami luka gores dibagian kening sebelah kanan, sakit dibagian leher, lengan, memar dibagian tangan kiri serta terdapat kancing baju yang putus.

Sebelum diterbitkannya LP di Polresta Jambi, IR sempat hendak melapor kejadian yang menimpa dirinya di Polsek Jambi Selatan. namun, pada saat akan membuat laporan pihak bandara di hadiri oleh GM Bandara Sultan Thaha sempat hadir bersama sejumlah karyawannya, meminta pada pihak kepolisian sektor jambi selatan untuk di mediasikan agar perihal tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Akan tetapi saat IR, meminta 5 orang terduga pelaku kekerasan untuk dihadirkan dan meminta maaf. namun pihak management Bandar Sultan Thaha malah tak menggubris dan merasa paling benar.

Atas kejadian tersebut IR (Korban/Pelapor) merasa tidak senang dan memilih menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepolresta Jambi guna untuk diselidiki, dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Pihak korban berharap kepada pihak aparat penegak hukum polresta Jambi dapat menyelidiki kasus ini sampai tuntas sesuai dengan proses hukum serta undang – undang yang berlaku. (@Release).

Advertisement

 880 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!