POLRES EMPAT LAWANG
Motor Curian Gagal Dibawa, Seorang Remaja Diamankan Personil Polsek Pendopo
1,282 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Seorang remaja warga Desa Landur Kecamatan Pendopo, berinisial Y (17), dibekuk anggota Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, Selasa (31/01/2023).
Remaja tersebut ditangkap usai gagal mencuri motor Honda Blade warna hitam silver Nopol B 6820 PNW, milik Riansya (20), warga Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang pada hari Selasa (31/01) sekira pukul 18.30 Wib.
bertempat dirumah pelapor.
PLH Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku Y (17) bersama temannya Jas (15) yang berhasil melarikan diri. saat itu korban sedang berada di kamar mandi, dan melihat motor terparkir didepan rumah.
“ Saat keadaan sekitar yang sepi menjadi kesempatan kedua remaja tersebut untuk membawa kabur motor milik korban, namun aksinya diketahui oleh masyarakat yang hendak melintas, melihat hal tersebut masyarakat berteriak memberitahu kepada korban bahwa motornya hendak
diambil, mendengar orang berteriak Pelaku langsung meninggalkan sepeda motor tersebut dan berusaha kabur, namun korban dan masyarakat yang berusaha mengejar berhasil menemukan pelaku Y masuk dan bersembunyi kerumah warga, sedangkan pelaku JAS berhasil melarikan diri, ” Jelasnya.
Selanjutnya Petugas Piket Polsek Pendopo mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pelaku pencurian yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga.
Menanggapi hal tersebut Plh. Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi bersama Personil Polsek Pendopo mendatangi TKP dan mengamankan langsung mengamankan pelaku.
” Kemudian Bbrang bukti kita diamankan berupa sepeda motor Honda Blade warna hitam silver Nopol B 6820 PNW dan pelaku dibawa ke Polsek pendopo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Salfia Wardi. (Release/Humas POLRES Empat Lawang).
POLRES EMPAT LAWANG
Kapolsek Lintang Kanan Bersama Camat Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Kebakaran
131 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. bersama Camat Lintang Kanan Rustam Effendi, S.E., M.M. menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga korban kebakaran di Posko Tanggap Bencana Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam memberikan perhatian serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Lintang Kanan bersama pemerintah kecamatan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kebakaran.
Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para korban sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya membantu warga yang membutuhkan. (@**).
POLRES EMPAT LAWANG
SATRESKRIM POLRES Empat Lawang Amankan Satu Pelaku Pencabulan
2,027 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Perkara terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG, serta telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, dan memeriksa para saksi.
Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
4,207 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.
Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.
Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.
Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.
Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang8 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang7 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang11 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
