Connect with us

Kepahiang

Oknum Kades Tertik Intimidasi Wartawan, Kini di Polisikan

Published

on

 2,838 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Buntut dari pemberitaan oknum kades yang diduga melakukan ucapan atau ujar kebencian berindikasi mengintimidasi wartawan karena tidak senang di kritik terhadap menjalani roda pemerintahan desa tertik, sehingga melebar hingga wartawan yang memberitakan di intimidasi dan diancam oleh oknum kepala desa tertik dengan inisial (T).

Dengan kejadian ini wartawan jejak kasus di Kabupaten Kepahiang melaporkan oknum Kades desa tertik ke polres Kepahiang dengan dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan undang-undang no 1 tahun 1946 tentang KUHP yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 335. Kamis (06/07/2023)

menurut Mulyadi perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tertik itu sangatlah tidak mencerminkan sifat terpuji mengingat oknum tersebut adalah orang yang nomor satu di desa dan menjadi suatu panutan bagi masyarakatnya.

dalam laporan nomor: LP/B/VII/2023/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU Mulyadi menjelaskan kronologinya
pada hari Jum’at tanggal 30 juni 2023 sekira jam 14.59 WIB dengan terlapor atas nama Thamrin alias catam uraian kejadian pada hari Jumat tanggal 30 juni 2023 sekitar jam 14.59 WIB pelapor bertemu dan ngobrol di teras rumah atas nama Yoni Carles tiba-tiba melintas terlapor sambil melihat ke arah pelapor dengan sinis selang satu jam kemudian terlapor kembali lagi dan berhenti di tempat pelapor sambil berkata, kita selesaikan masalah kita ke situ sambil menunjuk arah ke kebun dan tangan kiri memegang Parang yang masih di pinggang.

Saat di wawancarai awak media netralitasnews.com di Polres Kepahiang Mulyadi menyatakan
“dengan adanya laporan ini agar supaya menjadi efek Jera bagi oknum Kades Desa tertik tersebut dan saya berharap juga kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkapnya

Ditempat yang sama Pemimpin lembaga LPKPK Anca mengatakan, bahwa tindakan oknum (T) tersebut sudah mengarah tindakan kriminal dan premanisme.
“lembaga LPKPK siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang mengalami intimidasi/pengancaman/premanisme dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terlebih dalam pengungkapan adanya dugaan tindak pidana korupsi”, ucapnya.

Lanjut Anca “Negara kita adalah negara hukum, jika memang ada pihak-pihak yang diberitakan merasa tidak berkenan, silahkan kalau tidak mau melakukan hak jawab, tempuh jalur hukum, jangan main premanisme dan intimidasi kepada jurnalis yang memberitakan sebuah berita dimana narasumber, objek dan peristiwanya jelas dan memenuhi syarat untuk diberitakan”, jelasnya (@YS/Net).

Kepahiang

Sepanjang 118 Meter SPAL Desa Mekar Sari Sudah Rampung

Published

on

 6,145 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Dana Desa adalah dana yang di kucurkan oleh perintah pusat melalui APBN yang diperuntukkan untuk Desa-Desa yang ada di seluruh Indonesia.

Salah satu desa yang mendapatkan APBN melalui anggaran Dana Desa yaitu Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu di tahun anggaran 2024.

Dana Desa yang di terima oleh PemerintahDesa Mekar Sari di gunakan untuk pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) untuk masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem swakelola tanpa adanya pihak ketiga dan ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah pusat yang ada.

Pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah(SPAL) ini sepanjang 118 Meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.45.280.000 juta dan sudah di serah terimakan kepada masyarakat.

Dalam hal ini Marno selaku Kepala Desa Mekar Sari menjelaskan kepada masyarakat bahwa kegiatan ini alhamdulillah sudah rampung 100% Marno juga berharap dengan adanya Saluran Pembuangan Air Limbah ini dapat bermanfaat untuk masyarakatnya.

“Alhamdulillah kegiatan di tahun 2024 ini sudah kita selesaikan semua, kami selakun Pemerintah Desa Mekar Sari sangat berterima kasih kepada BPD, PPTK, dan Masyarakat yang sudah ikut andil dalam melaksanakan kegiatan ini, ” ungkap Marno.

“Lanjut beliau dengan ada Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Mekar Sari, ” ujarnya. (@YS/Net).

Continue Reading

Kepahiang

Musyawarah Stunting Desa Bukit Sari Berjalan Dengan Lancar

Published

on

 6,876 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com- Rembuk stunting merupakan suatu program dari pusat yang ditujukan di berbagai daerah ataupun desa, salah satu rembuk stunting dilaksanakan di desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun 2024

Rembuk Stunting merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi yang terarah. Untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen desa dalam menetapkan program / kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting desa.

Hadir dalam acara ini yaitu Camat Kabawetan, Kepala Desa Bukit Sari, PMD Kabupaten, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Kesehatan, prangkat agama, tokoh masyarakat dan masyarakat desa Bukit Sari

Dalam musyawarah ini kepala Desa Bumi Sari menyampaikan kepada dinas kesehatan agar dapat mendata masyarakat yang terdampak tau pun ada gejala stunting yang ada di desa Bukit Sari

“Kami sebagai pemerintah Desa Bukit Sari berharap kepada dinas terkait yaitu dinas kesehatan agar dapat mendata masyarakat kami yang mengalami stunting atau pun gejala agar supaya anak-anak yang ada di desa kami ini dapat berkembang dengan baik,” ucap Kades

Lanjutnya ” Dengan adanya penangan dari dinas kesehatan anak- anak bisa berkembang dengan baik karena mereka adalah penerus bangsa,” ungkapnya. (@YS/Net).

Continue Reading

Kepahiang

Sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting Polsek Tebat Karai Berikan Bantuan

Published

on

 3,835 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com Kapolsek Tebat karai IPDA ALEX CANDRA WINATA,S.sos., MH. beserta jajaran memberikan bantuan kepada anak yang yang mengalami stunting di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini di laksanakan di awal bulan September ini dan di lakukan setiap seminggu sekali

Menurut Kapolsek Tebat Karai IPDA ALEX CANDRA WINATA,S.sos.,MH untuk saat ini anak yang mengalami stunting yaitu:

Nama : Aska Arka Risi
Umur : 3 Tahun 9 Bulan
Tinggi : 89,5 Cm
Berat : 11,1 Kg
Alamat : Desa Peraduan Binjai Kec.Tebat Karai Kabupaten Kepahiang

Orang Tua :

Suami
Nama : Yoki apriano
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Peraduan Binjai Kec.Tebat Karai Kab.Kepahiang.

Istri
Nama : Ledia santira
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Peraduan Binjai Kec.Tebat Karai Kab.Kepahiang.

Adapun bentuk bantuan yang di berikan berupa bahan makanan :
– Vitamin..
– 2(dua) Paket Susu;
– 1(satu) Karpet Telur;
– 1(satu) Karung beras 5 Kg.

Lanjut beliau kegiatan ini murni di lakukan oleh kita beserta jajaran Polsek tanpa kolaborasi dengan dinas terkait dan kegiatan ini juga di laksanakan dalam tiga (3) bulan berturut-turut mulai dari bulan September sampai dengan Nopember. “Ungkap IPDA ALEX”,

Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat mengurangi tingkat tingginya stunting yang ada di Tebat Karai ini karena mencegah lebih baik daripada mengobati. (@YS/Net). 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!