POLRES EMPAT LAWANG
Operasi Sikat Musi 2023, Polsek Muara Pinang Amankan 3 Pengedar Ganja
1,194 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mendukung giat operasi sikat Musi 2023. Polsek Muara Pinang Polres Empat lawang Polisi Daerah Sumatera Selatan.
Anggota Polsek muara pinang dipimpin oleh Kapolsek Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si didampingi Kanit Reskrim Aipda Rudi Juniarko, SH, Kanit Intelkam Bripka Frant Terro bersama anggota Opsnal Polsek muara pinang amankan tiga (tiga) pelaku pengedar narkoba jenis ganja golongan 1. Pada hari Sabtu Tanggal (27/05/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Adapun pelaku yang diamankan :
1). Nama : A Fauzan Indrawan Bin Gunawan Ifsen
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : Turut Orang Tua
Alamat : Prumnas Tiara RT 09 RW 12 Kel.Bandar Agung Kac.Lahat Kab.Lahat.
2). Nama : Robi Wijaya Bin Rekmal
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Turut Orang Tua
Alamat : Desa Bandar Kac.Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
3). Nama : M.Ananda Bin Juanda
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Desa Sapa Panjang Kec.Muara Pinang Kab.Empat Lawang.
Tempat kejadian perkara di Jembatan Air Pinang Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Barang bukti yang turut Diamankan ;
– 1 ( satu) bal bungkusan paket Narkotika Jenis Ganja seberat lebih kurang 1/2 Kg (500 gram).
– 1 ( satu) bungkusan kecil kertas koran paket Narkotika jenis Ganja, seberat lebih kurang 1 Ons ( 28,35 gram )
– 1 ( satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Z warna Merah No.Pol : BG 3092 EAB

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Minggu tgl 27 Mei 2023 sekira pukul 22.00 wib anggota Polsek muara pinang dipimpin oleh Kapolsek Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si didampingi Kanit Reskrim Aipda Rudi Juniarko, SH, Kanit Intelkam Bripka Frant Terro bersama anggota Opsnal sedang melaksanakan giat rutin KRYD malam libur dan sekira pukul 22.30 wib.
Saat anggota melaksanakan giat razia selektif di jalan raya Kepahiang – Pagar alam di lokasi ayek pinang, melintas 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna merah , Nopol : BG 3092 EAB yang di tumpangi oleh 2 orang laki2 berboncengan, dan saat akan mendekati personil yang sedang melaksanakan razia, sepeda motor tersebut akan berbalik arah, namun segera dikejar oleh anggota opsnal dan langsung dihentikan, karena mencurigakan, kedua orang laki-laki yang menumpang sepeda motor tersebut diperintahkan untuk turun dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya.
Setelah dilakukan penggeledahan disalah satu saku celananya didapati Kertas Cigaret ( Papir ) utk melinting tembakau, dan kemudian tertangkap tangan didapati , 1 (satu) bal bungkusan yg diduga Narkotika Jenis Ganja, seberat lebih kurang 1/2 Kg (500 gram) yang ditemukan di dalam bagasi bawah jok sepeda motor yang dikendarai oleh kedua laki2 tersebut.
Saat di interograsi kedua laki-laki tersebut mengakui bahwa bungkusan tersebut adalah Narkotika jenis Ganja yang baru saja di belinya dari seorang warga an. Nanda warga desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang.

Atas keterangan kedua pelaku, kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Pinang untuk dilakukan pengembangan, dan setelah kordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang, kemudian sekira pukul 23.30 wib Unit opsnal Polsek muara pinang dipimpin oleh Kapolsek muara pinang Iptu M. Indra Gunawan SH,.M.Si langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku penjual/pengedar narkoba golongan 1 (satu) jenis Ganja an. Nanda Di desa Sapa Panjang Kecamatan Muara pinang, dan saat polisi tiba dirumahnya, pelaku sedang duduk santai di rumahnya yang berbentuk panggung diruang bagian atas, kemudian pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat digeledah di bawah kursi tempat pelaku duduk ditemukan 1 (satu) bungkusan kecil kertas koran yg diduga berisi narkotika jenis ganja seberat lebih kurang 1 ons ( 28, 35 gram ), dan dari tangan pelaku an. Nanda juga berhasil diamankan uang hasil penjualan Ganja sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku an. Nanda berikut barang bukti juga diamankan dan di bawa ke Mapolsek Muara Pinang.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Pinang, guna dilakukan interograsi awal, selanjutkan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut ke tiga pelaku akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang.
Adapun Tindakan yang dilakukan ;
– Mengamankan Pelaku
– Mengamankan Barang Bukti
– Membuat LP
– Riksa awal Tersangka
– Koordinasi Satres Narkoba polres empat lawang
– Serahkan tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang guna dilakukan Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
Tanpa hak atau melawan hukum miliki, menyimpan,menguasai,atau menyediakan narkotika dan psikotrofika jenis ganja sebagai mana di maksud dalam Undang- Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotrofika. (@Red).
Empat Lawang
Anggota Polsek Paiker Hadiri Panen Jagung
4,893 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) menghadiri kegiatan panen jagung yang berlangsung di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Paiker IPTU Adin Riyanto, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripda Ikhsan, Kepala BPP Aprianingsih, serta Ketua Kelompok Tani Air Azan Makmur, Supriyadi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan panen jagung di lahan seluas kurang lebih 1 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai sekitar 6 ton. Selain panen, kegiatan juga dilanjutkan dengan proses pemipilan jagung menggunakan mesin pipil bantuan dari Polda Sumatera Selatan, Polres Empat Lawang, dan Bank BRI.
Penggunaan mesin pipil tersebut dinilai sangat membantu para petani dalam mempercepat proses pengolahan jagung, dengan hasil yang lebih bersih dan efisien.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian serta upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Paiker.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (@**)
POLRES EMPAT LAWANG
Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
3,749 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidsus berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB terkait adanya dugaan pengangkutan LPG subsidi secara ilegal di jalur Jl. Lintas Sumatera Tebing Tinggi menuju Lahat, tepatnya sebelum gapura perbatasan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 55 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi berisi serta 5 tabung kosong yang berada di bak belakang mobil dan ditutupi tikar serta banner. Dari hasil interogasi awal, pengemudi berinisial S.E. (61) mengaku tabung gas tersebut dibeli dari seseorang berinisial F.B. (58) dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali ke wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 11.30 WIB berhasil mengamankan F.B. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku memiliki pangkalan gas, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya pangkalan LPG atas nama tersebut.
Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan. (@TIM).
POLRES EMPAT LAWANG
POLRES Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
1,702 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satreskrim Polres Empat Lawang melalui Unit PIDSUS mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Pembangunan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/02/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Kasat Reskrim sekitar pukul 11.00 WIB terkait adanya aktivitas penimbunan di sebuah gudang.
TIM Pidsus yang turun ke lokasi mendapati adanya solar bersubsidi yang ditimbun serta minyak warna putih yang diduga dioplos menyerupai Pertalite.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. (54).
Dari lokasi, polisi menyita dua unit mobil, sekitar 3.000 liter solar dalam tedmon, 1.560 liter solar dalam jerigen, ratusan liter minyak yang diduga akan dioplos, serta sejumlah peralatan seperti mesin sedot, drum, selang, dan serbuk pewarna.
Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan JPU. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang5 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 bulan agoUPTD Puskesmas Tebing Tinggi Selengggarakan Kegiatan Pemicuan dan Pendampingan Pilar 1 STBM
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang3 bulan agoBupati Joncik Pembina Upacara Peringatan HAB ke – 80 Kemenag RI
-
Empat Lawang8 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
