Connect with us

Empat Lawang

Partai Demokrat Usung Joncik Arifa’i di Pilbup Kabupaten Empat Lawang

Published

on

 2,008 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Empat Lawang November 20224 mendatang mulai ramai partai politik memberikan dukungan kepada Incumben Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH untuk kembali menjabat Bupati Empat Lawang periode kedua 2024-2029.

Setelah diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Joncik juga mendapat surat tugas dari Partai Besutan Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan konsolidasi yang notaben merupakan dukungan Partai Demokrat kepada Joncik Muhammad.

Surat Tugas Konsolidasi ditandangani Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP)Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B,SC., MT tertangal 22 Mei 2024.

Menariknya surat tugas tersebut juga diberikan kepada Arifa’i yang didukung Partai Demokrat untuk menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Joncik Muhammad.
Joncik Muhammad merupakan Bupati Empat Lawang periode 2018-2023 berpasangan dengan Yulius Maulana, ST. Kepemimpinan Joncik selama 5 tahun terbukti berhasil, berbagai program pro rakyat sangat dirasakan oleh masyarakat. Dengan slogan Empat Lawang MADANI (Makmur Aman Damai Agamis Nasionalis dan Indah ) mengubah kabupaten empat lawang yang dikenal Texsas menjadi salah satu daerah ter-aman di Sumatera Selatan berkat pembentukan polisi Desa (Poldes). Dimana setiap desa dipekerjakan 2 orang untuk menjaga keamanan desa yang gaji nya diambil dari APBD Kabupaten Empat Lawang.

Sementara Calon Wakil Bupati yang digadangkan mendampingi Joncik merupakan politikus handal yang saat ini menjabat sebagai Waka I DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Arifa’i yang kader partai besutan Megawati (PDI-P) berdasarkan perolehan suara Pileg Februari lalu berpeluang menduduki kursi Waka I kembali.

Keluarnya surat dukungan dari DPP Partai Demokrat nomor : 126/ST/CAKADA/SATGAS PD/V/2024 merespon surat DPC Demokrat Kabupaten Empat Lawang nomor : 0129/SPM/PD-DPC/EL/V/2024 Tentang permohonan surat tugas calon Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Joncik dan Arifa’i, DPP Demokrat ikut usung Hj. Hepy Safriani, SKM., M.Kes (Bunda Hepy) sebagai Calon Walikota Pagaralam, surat dengan nomor : 133/ST/CAKADA/SATGAS PD/V/2024 memberikan mandat kepada Hj Hepy Safriani untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi politik ke partai-partai sahabat agar segera terpenuhinya persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi untuk menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Hj Hepy Safriani saat ini merupakan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani merupakan wanita inspiratif, berbagai prestasi pernah ia torehkan saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang. Salah satunya inovasi Jebol Vavid yang menghantar kannya menjadi salah satu wanita inspirator dan diberikan kenaikan pangkat luar biasa.

Inovasi jemput bola vaksinasi covid (Jebol Vavid) yang sukses dalam vaksinasi masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.

Berkat inovasi Jebol Vavid yang digagas Hj. Hepy, kabupaten empat lawang yang diawal bulan November 2021 menduduki peringkat 3 terbawah dalam vaksinasi covid-19 langsung melesat ke peringkat 3 teratas pada bulan Desember 2021 se-Sumatera Selatan.

Tak hanya Jebol Vavid, inovasi Hj. Hepy Safriani dalam Bulan Imunisasi Anak (BIAN) ditahun 2022 juga sukses besar, dimana 95,1 persen pelajar berhasil di imunisasi sehingga menjadikan kabupaten empat lawang sebagai yang tertinggi se-Sumsel serta berbagai inovasi lainnya. (@Rls).

Advertisement

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 3,268 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Oknum Kapolsek di Empat Lawang Terlibat Bisnis BBM Ilegal

Published

on

 13,256 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Terungkapnya gudang BBM ilegal di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menuai perhatian publik, Selasa (30/6/2026).

Hal tersebut karena adanya keterlibatan langsung oleh seorang oknum Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek di salah satu Sektor Kepolisian Resort Empat Lawang yang berinisial “YL”. 

Informasi yang didapat melalui perbincangan Reza melalui saluran telpon cellular yang berisi percakapan Reza pelaku usaha BBM ilegal tersebut, yang saat ini berstatus DPO.

Dalam perbincangan tersebut Reza menyebut bahwa dirinya dan “YL” telah berusaha menangani perkara yang tengah dialaminya.

Sementara pengungkapan tersebut aparat kepolisian Resort Empat Lawang telah mengamankan barang bukti berupa sekitar satu ton minyak mentah ilegal, serta satu unit kendaraan pik up yang di duga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.

Sedangkan, Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolres Empat Lawang pada Selasa (30/06/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan personel kepolisian, baik di lingkungan Polres Empat Lawang maupun di luar wilayah hukumnya, yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan tersebut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

Pengusutan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan apabila di temukan bukti yang cukup.

Untuk itu diminta kepada Kapolres Empat Lawang melalui kepala seksi  Profesi pengamanan (PROPAM)  untuk dapat menyelidiki perihal ini.

Jikamana oknum tersebut terbukti terlibat langsung maka oknum tersebut diduga keras melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Pihak manajemen redaksi selalu memberikan ruang terbuka bagi pihak yang mau menggunakan hak jawabanya sesuai undang – undang.

Sementara itu, sebelumnya Kasi Propam Polres Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi. kini menjawab, ” Wsalam mohon maaf pak saya lagi Bawak mobil ke Palembang, konfirmasi dgn kasi Humas ipda Ariyanto 🙏🙏🙏

(@TIM).

Continue Reading

Empat Lawang

PAN Sumsel Gelar Rakerwil I, Target Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

Published

on

 7,833 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (27/06/2026).

Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.

Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.

“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.

Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.

Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.

Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.

“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.

“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.

Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.

“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya. (@Red). 

Continue Reading

 2,009 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!