Connect with us

Empat Lawang

Pecah Rekor, Pasutri Terpilih Anggota DPRD Empat Lawang Resmi di Lantik

Published

on

 1,900 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Pelantikan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Empat Lawang periode 2024 – 2029 dari 35 orang anggota DPRD ada pasangan suami istri (Pasutri). hal ini merupakan memecah rekor di Empat Lawang, Senin (26/8/2024).

Pasalnya keduanya ini terpilih untuk duduk di anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. 

Pasangan suami istri ini Hidayat Muhammad dan Wulan Purnama Sari Hidayat, keduanya dari Partai Demokrat berbeda dapil. yang mana sebelumnya    masing – masing mendapat suara terbanyak lebih dari 5000 suara.

Hidayat Muhammad Adalah anggota DPRD Petahana yang kembali terpilih periode ini di Dapil V, sedangkan Wulan Purnama Sari Hidayat yang baru saja mendapatkan gelar Dokter dan terpilih juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Dapil IV.

Meski berbeda Dapil, menurut Hidayat, tidak akan menjadi perbedaan dan halangan bagi mereka, yang jelas tujuan untuk menjadi wakil rakyat sendiri karena ingin mewakili rakyat dalam memperjuangkan aspirasi nya, ” Ujar Hidayat Muhammad

Setelah pelantikan di Gedung Serba guna mereka mengadakan syukuran di tempat kediamannya Perumnas MTs-N Tebing Tinggi Empat Lawang.

“Syukuran hari ini dalam rangka berbahagia karena kebetulan hari ini bapak Hidayat Muhammad dilantik untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD dari Daerah pemilihan V (Lima) ,” kata Wulan Purnama Sari Hidayat.

Kebetulan dirinya juga turut dilantik dari hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 di daerah pemilihan yang berbeda Dapil IV (Empat) yang meliputi Kecamatan Pendopo.

Kepada masyarakat pemilihannya, Wulan Purnama Sari Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan memilih suaminya kembali dan dirinya sebagai wakil rakyat di daerah setempat.

“Terimaksih sudah memberikan hak pilihnya dan memilih kami berdua dari Dapil VI dan V. semoga dengan amanah yang diberikan kami bisa melanjutkan aspirasi dari masyarakat khususnya Dapil VI dan V , ” tambahnya.

Acara syukuran yang berlangsung di Rumah, Perumnas MTs Negeri Tebing Tinggi Empat Lawang dihadiri berbagai element masyarakat yang ingin memberikan ucapan selamat kepada dua pasangan suami istri tersebut. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Selamat Dirgahayu Empat Lawang ke -19, 20 April 2007 – 20 April 2026

Published

on

 6,355 X dibaca hari ini

Continue Reading

Empat Lawang

Hina Profesi Wartawan, CA dilaporkan ke Polisi

Published

on

 1,693 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Seorang jurnalis televisi nasional berinisial DA resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial CA ke Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4/2026) setelah pernyataan CA di media sosial dinilai menyudutkan profesi pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari unggahan CA di jejaring sosial Facebook. Dalam narasinya, CA menuding DA sering membuat pemberitaan yang bertujuan menjatuhkan orang lain.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, DA yang didampingi kuasa hukumnya menyambangi Mapolres Empat Lawang dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) pernyataan CA serta menghadirkan saksi-saksi terkait.

Laporan tersebut resmi diterima oleh unit Pidum Polres Empat Lawang dengan nomor registrasi: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menanggapi adanya video permintaan maaf yang dijadikan konten oleh pelaku media sosial, Kuasa Hukum DA, Feri, memberikan penegasan dari sudut pandang hukum.

Menurutnya, permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara hukum, permintaan maaf hanyalah bentuk penyesalan, namun tidak menggugurkan delik pidana kecuali pada kasus delik aduan di mana korban mencabut laporannya.

Video tersebut sering kali hanya berfungsi sebagai upaya meringankan hukuman atau bagian dari restorative justice,” jelas Feri.

Pihak pelapor yang tergabung dalam PHMI (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia) bersama gabungan aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.

Mereka meminta agar laporan ini diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan di Indonesia.

”Kami meminta kepada APH agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu di negara tercinta ini,” pungkas

perwakilan koalisi aktivis tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Pemerintah Kecamatan Pendopo Ajak Warga Gotong Royong

Published

on

 529 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Pemerintah Kecamatan Pendopo ajak warga melakukan gotong royong, yakni membersihkan lingkungan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit, Selasa, (06/04), Pukul 08.00. WIB.

Kegiatan ini meliputi pembersihan selokan, trotoar, dan pembuangan sampah liar. upaya ini melibatkan warga, perangkat desa, pihak Pemerintah Kecamatan, dan kambtibmas.

Berikut highlight  gotong royong terbaru :

Pembersihan Lingkungan:
Warga Desa Gunung Meraksa Lama, Manggilan, Tanjung Baru, Bayau, Landur, Muara Karang, dan Gunung Meraksa Baru.

Pencegahan Penyakit :
Di Desa  gotong royong difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mengurangi kasus demam berdarah.

Kolaborasi Aparat dan Warga : 
Aparat bersama perangkat desa melibatkan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menyumbat aliran air.

Pengelolaan Sampah : 
Masyarakat di berbagai desa turut mengedukasi mengenai program pembersihan ini.

Lingkungan desa mangilan: 
Camat Pendopo mengadakan gotong royong untuk menanamkan karakter cinta kebersihan.

Aksi Pemerintah Kecamatan Pendopo : 
Pemerintah Kecamatan melakukan gotong royong membersihkan kawasan tebas bayang di area Air Lintang Kecamatan Pendopo. 

Kegiatan ini diharapkan mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (@**).

Continue Reading

 1,901 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!