Empat Lawang
Petugas Keamanan di Kantor KPU Empat Lawang di duga Hambat Tugas Wartawan

3,322 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Petugas keamanan di kantor KPU Empat Lawang diduga melanggar Undang-Undang Pers ketika dua wartawan dari media Indoekspres.com, Edi dan Muslim, dilarang meliput kegiatan pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Empat Lawang periode 2024 – 2029 di kantor KPU Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (03/09/24).
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua wartawan hendak memasuki lokasi KPU Empat Lawang untuk meliput, namun dicegat oleh beberapa petugas keamanan, termasuk TNI dan Polri.
Salah seorang anggota TNI, berinisial “DP”, menanyakan ID card wartawan. wartawan kemudian menunjukkan kartu identitas dari perusahaan pers yang menaungi mereka. namun, oknum TNI meminta mereka untuk menunjukkan ID card khusus yang dikeluarkan oleh KPU.
Karena tidak memiliki ID card khusus dari KPU, kedua wartawan tersebut dilarang masuk / meliput. Mereka kemudian mengkoordinasikan hal ini kepada pemimpin redaksi.
Eskan Budiman ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa ID card khusus yang diminta oleh aparat keamanan memang dikeluarkan oleh KPU Empat Lawang, sesuai arahan dari Polres setempat dengan alasan untuk meningkatkan keamanan.
“Bukan maksud kami menghalang – halangi media dari manapun, khususnya yang berdomisili di Empat Lawang, ” ujar Eskan Budiman di ruang kerjanya.
Eskan juga menyebutkan bahwa mungkin ada kesalahan teknis dalam penerapan metode yang diarahkan oleh Polres.
“Permasalahan nya mungkin teknis. kami mengikuti arahan dari Polres agar petugas lebih mudah mengenali orang dengan tanda tersebut sehingga tidak perlu bertanya atau menginterogasi lagi, ” jelas Eskan.
“Namun, kebetulan wartawan Indoekspres belum mendapatkan ID card tersebut, ” tambahnya.
Saat ditanyakan mengenai dasar hukum penerapan ID card khusus yang diarahkan oleh Polres, apakah sudah sesuai SOP atau tidak, pihak media belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Mirisnya Eskan Menyebut bertanya atau mengintograsi, emang siapa yang bisa mengintograsi wartawan. di dalam Undang – Undang Pers Jelas Tupoksi Wartawan di dalam menjalankan tugas mendapat perlindungan hukum.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan alasan apapun, tidak ada yang boleh menghalangi tugas wartawan. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak Rp 500 juta.
Dengan adanya pemberitaan ini Edi dan Muslim selaku wartawan yang dihalangi tugasnya berharap agar pihak berwenang dapat Menindaklanjuti peristiwa ini sesuai hukum yang berlaku.
Karena dengan adanya peristiwa yang dialaminya tersebut sehingga keduanya merasa dirugikan dan tidak mendapatkan haknya sebagai jurnalis untuk Meliput. (@Red).

Empat Lawang
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel

13,507 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 besar pada kejuaraan pencak silat Road TO PON beladiri Kategori Dewasa Sumatera Selatan.
Ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada kejuaraan ini.
” Saya Hidayat Muhammad ketua umum Koni Empat Lawang mengapresiasi penuh kepada atlet pencak silat IPSI Empat Lawang yang mana Empat Lawang telah berhasil meraih kejuaraan 5 (lima) besar se Provinsi Sumatera Selatan, ” jelasnya kepada Wartawan.
Dirinya menghimbau dan berharap kepada para atlet – atlet Empat Lawang untuk tetap bertahan dan terus berlatih, bukan hanya IPSI saja, melainkan semua atlet cabang olahraga lainnya agar kedepannya tetap membawa nama harum Kabupaten Empat Lawang, baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun dikancah Nasional.
” Yaa pertahankan atas prestasi yang telah di raih, semua atlet cabang olahraga lainnya juga harus terus berlatih, sehingga kedepannya atlet Empat tampil luar biasa, dan berhasil membawa berbagai medali, baik Emas, perak, dan perunggu nantinya, ” ucapnya.
Apalagi pada pertengahan oktober bulan depan ada PORPROV di Musi Banyu Asin, persiapkanlah fisik, mental, dan asahlah skill yang ada sejak saat ini. ” Ujarnya mengakhiri. (@YU/Red).
Advertorial
Bupati Hadiri Giat Tanda Tangan Pakta Integritas Jabatan Tinggi Pratama OPD

7,529 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Bupati Dr H Joncik Muhammad Hadiri giat penandatangan pakta lntegritas dan surat pernyataan Jabatan tinggi tingkat pratama dan Administrator diling kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.
Bertempat di Ruang MADANI milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. Senin, (01/09/2025).
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), selain itu sebagai komitmen untuk menghindari praktik KKN dalam setiap tindakan dan keputusan.
Meningkat kan transparansi dan akuntabilitas dengan fakta integritas, proses kerja menjadi lebih terbuka dan individu atau organisasi bertanggung jawab penuh.
Memperkuat Etika Kerja, menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalah gunaan wewenang.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, memastikan aparatur sipil negara atau pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional serta memperoleh dukungan Publik membangun kepercayaan publik terhadap instansi atau organisasi melalui komitmen terhadap kejujuran dan akuntabilitas.
Memper tanggung jawabkan tugas, memastikan individu menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku.
Penandatanganan ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i.
Hadir diacara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan Khoiri Denin, seluruh Kepala OPD serta Pejabat Eselon III terdiri dari para Kabag dalam Lingkup Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan himbauan, bahwa Integritas dan Surat Pernyataan ini harus dijalankan dengan baik.
“Surat ini harus ditandatangani oleh para Pejabat yang bersangkutan, kalau tidak mau silahkan, tidak apa-apa silahkan ajukan mundur diri, dan kalau mau pindah, saya tandatangani, ” tegas Joncik.
Joncik juga menyampaikan, walaupun tidak ada kalian, para Pejabat yang hadir, Roda Pemerintahan masih tetap bisa berjalan dengan baik.
“Jabatan itu amanah, jadi jangan semena-mena, jalankanlah tugas dengan baik, karena jabatan itu tidak selamanya, semua akan berakhir dan berganti nantinya,” tambahnya.
Selain itu, Joncik tegas menyampaikan kepada para OPD untuk menjalankan tugas sesuai OPD masing-masing.
“Jangan sampai tugas dan data-data di OPD itu tidak tahu,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, sejak di selenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. (@ADV).
Empat Lawang
Ketua KONI Ucapkan Selamat Kepada Atlet Sukses Raih Medali

9,663 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Ketua Umum KONI Empat Lawang beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada atlet Cabor IPSI yang telah sukses meraih beberapa medali di pertandingan silat ROAD TO PON.
Dimana Cabor IPSI Empat Lawang mengirim 4 Atlet terbaiknya pada kejuaraan kali ini yaitu :
1. Patra Yuda
2. Bunga Dhea Ayu Kasih Pertiwi
3. Nekta Hiriadi
4. Yuza Pradita Zuhra
Ke empat atlet ini mewakili kelasnya masing-masing dan dimana atlet ini mendapatkan hasil yang memuaskan masuk final membawa nama Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pertandingan atlet Cabor IPSI Empat Lawang yang dilaksanakan pada hari Minggu mendapatkan 1 medali emas, 2 perak serta 1 perunggu di babak semifinal seperti nama dibawah ini ;
1. Nekta Hiriadi : Medali Emas.
2. Bunga Dhea Ayuk kasih Pertiwi :
Medali Perak.
3. Yuza Pradita Zuhra : Medali
Perak.
4. Patra Yuda : Medali Perunggu.
Hidayat Muhammad Ketua Umum KONI Empat Lawang mengucapkan selamat kepada 4 atlet tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para atlet yang telah berhasil dan telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga.
” Selamat dan sukses kepada Atlet IPSI, semoga di Porprov mendatang sukses kembali meraih juara, semangat berjuang. ” ucapnya. (@YU/Red).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya