Sumatera Selatan
PJ Gubernur, Kapolda Bersama Pangdam II/SWJ Patroli Gabungan FKPD Provinsi Sumsel Pastikan Pemilu Aman

713 X dibaca hari ini
PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – tepat dihari pemungutan suara pemilu, masyarakat Sumatera Selatan menggunakan hak pilihnya dalam ikut menentukan pemimpin bangsa. Rabu (14/2/2024).
Forkopimda Sumsel, dipimpin langsung PJ Gubernur Drs. Agus Fatoni, M.Si, Pandam II/Swj Mayjend Yanuar Adil, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Sik,Kajati Dr. Yulianto, S.H,M.H, Kabinda Brigjen TNI. Armansyah, Ka BNN Sumsel Brigjen Djoko Prihadi, S.H, M.H melaksanakan kegiatan patroli skala besar menggunakan kendaraan roda dua.
Patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka mengecek pelaksanaan kesiapsiagaan petugas, baik Petugas keamanan TPS petugas PPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara di TPS dieilayah provinsi Sumatera Selatan, khususnys di kota Palembang.
Patroli gabungan memulai start dari Griya Agung Palembang menuju lokasi TPS 12 dikelurahan Kemang Manis Kecamatan IB-II, kemudian berlanjut ke TPS 17 dikelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, kemudian menuju ke TPS 32 Lorong Jama-Jama Kecamatan Plaju dan terakhir di TPS 26 Lorong Sukadamai Kecamatan Kalidoni Palembang.
PJ Gubernur Sumsel Drs. H Agus Fatoni, M.Si kepDa awak media mengatakan dirinya bersama Forkopinda Provinsi dan Kota Palembang meninjau beberapa TPS menggunakan kendaraan konvoi motor untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung aman dan lancar.
“Pertama kami dari Forkopimda lengkap ini dari tingkat Provinsi dan kota Palembang memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,”ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berbondong bondong menggunakan hak pilihnya di momen pesta demokrasi ini hanya lima tahun sekali tersebut.
“Kami berikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Sumsel yang sudah menjaga iklim politik selama ini, kita bisa menjalankan kegiatan dengan baik tanpa kendala dan bekerja sama dengan semua pihak dan ini harus perlu kita pelihara dan perlu terus kita jaga sampai akhir sampai seterusnya,” paparnya.
“Semuanya berlangsung dengan aman tertib dan lancar, masyarakat antusias. Sampai dengan hari ini tidak ada kejadian menonjol, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas kemudian langsung dan rahasia,” lanjutnya.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, monitoring yang dilakukannya hingga tahapan pemungutan suara berlangsung dengan aman dan antusias masyarakat dilihatnya cukup baik.
“Sampai hari ini situasi kamtibmas berjalan aman dan tertib, petugas kita sudah siap mengawal dan memberikan pengamanan sesuai standar operasional,” ujar Rachmad.
Turut hadir bersama patroli gabungan tersebut diantaranya Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy Sip, Dandrem GAPO/044 Brigjen TNI Muhammad Thohir S Sos MM, Danlanud SMH Kolonel Pnb. Rizaldy Efranza, Danlanal Palembang Sandhy Kurniawan, Ketua Pelaksana BPBD Alisyahbana, S.STP., MM, Kasat Pol. PP H. Aris Saputra, S.Sos, Pj.Walikota Palembang Drs.H. Ratu Dewa,M.Si, Dandim 0418 Palembang Kolonel. Czi Arief Hidayat,M.Han, Ketua KPU Andika Pranata Jaya,S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd, PJU Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya. (@RLS).

BANNER
Selamat HUT RI ke – 80 Tahun 2025

4,932 X dibaca hari ini
Lahat
20 Kades Bersama 1 Camat Terjaring OTT PIDSUS Kejati Sumatera Selatan

1,286 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap 20 orang kepala desa (Kades) serta 1 Orang ASN yakni Camat pagar Gunung.
Adapun 20 Kepala Desa yang terjaring OTT tersebut adalah:
1. Kepala Desa Air Lingkar
2. Kepala Desa Bandung Agung
3. Kepala Desa Batu Rusa
4. Kepala Germidar Ilir
5. Kepala Desa Germifar Ulu
6. Kepala Desa Danau
7. Kepala Desa Karang Agung
8. Kepala Desa Kedaton
9. Kepala Desa Kupang
10. Kepala Desa Lesung Batu
11. Kepala Desa Merindu
12. Kepala Desa Muara Dua
13. Kepala Desa Padang Pagun
14. Kepala Desa Pagar Gunung
15. Kepala Desa Pagar Alam
16. Kepala Desa Penantian
17. Kepala Desa Rimba Sujud
18. Kepala Desa Sawah Darat
19. Kepala Desa Siring Agung
20. Kepala Desa Tanjung Agung.
Operasi ini bertempat di kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (24/07/2025).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN yang diketahui Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI serta 20 (dua puluh) Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Pagar Gunung, 4 orang diantaranya perempuan.
Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari kepada media ini, Jum’at Pagi (25/07/2025).
Vanny mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.
Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain, ” Demikian kata Vanny. (@TIM/RED).
Dinas
Keadilan Anggaran Publik dibalik Tirai PUPR Rusak Parah

4,658 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Keadilan Anggaran Publik dibalik Tirai dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang dinilai Rusak Parah. Pasalnya, Sebelumnya CV Bamulih Jaya resmi menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa, (15/07/2025).
Hal ini dilakukan karena dinilai janggal, pasalnya meskipun pekerjaan proyek senilai Rp 5,4 miliar yang dibiayai oleh Dana Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan telah selesai dan dana sudah dicairkan ke kas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Namun tidak dibayarkan.
Melalui Kantor Hukum Rustam Efendi SH & Partners, CV Bamulih Jaya mengajukan kontra memori banding atas perkara wanprestasi terhadap Dinas PUPR Empat Lawang, terkait sengketa hukum Nomor 42/Pdt.G/2024/PN LHT.
Kuasa hukum menyatakan seluruh dalil banding pihak Dinas PUPR tidak sah dan tidak didukung bukti hukum yang kuat.
“Klien kami sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen. PHO resmi keluar 22 Desember 2023. Dana dari Bangub sudah ditransfer ke kas daerah, invoice pun sudah diajukan. Tapi sampai hari ini tidak dibayar. Ini bukan sekadar wanprestasi, ini perbuatan melawan hukum oleh pejabat publik, ” jelas Rustam Efendi.
Kontraktor menyebut bahwa dalih “kas kosong” yang dipakai Dinas PUPR Empat Lawang sebagai alasan penundaan pembayaran adalah dalih yang bertentangan dengan hukum.
Fakta bahwa dana proyek berasal dari BANGUB Sumsel, bukan dari APBD, memperkuat bahwa anggaran sebenarnya sudah tersedia.
Namun hingga pertengahan 2025, sisa pembayaran senilai Rp 3,4 miliar lebih belum disalurkan kepada penyedia jasa sehingga timbul pertanyaan ada apa?
CV Bamulih Jaya meminta :
Menolak seluruh memori banding dari Dinas PUPR Empat Lawang;
Menguatkan Putusan PN Lahat Nomor 42/Pdt.G/2024/PN Lht tanggal 29 Mei 2025;
Menyatakan putusan dapat dieksekusi segera (uitvoerbaar bij voorraad);
Menghukum Dinas PUPR membayar biaya perkara tingkat banding.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik yang serius, kemana uang BANGUB yang sudah dicairkan?
Jika dana telah masuk ke rekening Pemda, namun tidak sampai ke rekening kontraktor, maka patut dipertanyakan bagaimana alurnya dikelola, seperti apa tehnisnya, dan siapa yang bertanggung jawab, apakah Kepala Dinas PUPR saat itu Apriansyah Qolbi ?
CV Bamulih Jaya mendasarkan gugatannya pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
– Pasal 1239, 1243–1246 KUH Perdata tentang wanprestasi dan ganti rugi;
– Pasal 1365 KUH Perdata mengenai perbuatan melawan hukum;
– Putusan MA No. 1505 K/Pdt/2015 yang menegaskan kas kosong bukan alasan sah untuk wanprestasi;
– Putusan MA No. 3650 K/Pdt/2018 terkait pertanggungjawaban pribadi pejabat;
– Pasal 48 ayat (4) Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang prioritas pembayaran kepada penyedia;
– Pasal 10 UU No. 30 Tahun 2014 tentang asas legalitas dan keadilan dalam pemerintahan.
Sementara, Rustam menyebut, perkara ini adalah preseden penting dalam hubungan hukum antara kontraktor lokal dengan pemerintah daerah.
Bila kontraktor sudah bekerja profesional, dana sudah tersedia, namun tetap tidak dibayar, maka yang rusak bukan hanya kontrak, tetapi juga martabat hukum dan keadilan anggaran publik.
“Kami akan kawal perkara ini sampai tuntas. Jangan sampai kontraktor jujur justru dikorbankan oleh birokrasi yang lalai dan arogansi pejabat. Jika perlu, kami minta dana Bangub diaudit secara terbuka,” tutup Rustam.
Sementara terpisah, Apriansyah Qolbi yang menjabat Kepala dinas PUPR saat itu belum berhasil di konfirmasi. apabila mendapat jawaban nantinya maka berita ini dapat diperbarui. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 minggu ago
HUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 minggu ago
Atlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial4 tahun ago
DEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya