Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

POLRES Empat Lawang Bongkar Sarang Narkoba, 7 Pelaku dan Senpi Rakitan diamankan

Published

on

 2,248 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berkat respon cepat atas laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sementara lima lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Seleman Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah salah seorang terduga pelaku.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPTU PURNAMA MENTARY SAMPE, S.H., M.H., didampingi KANIT I IPDA ARDILIANSYAH, S.H. dan KANIT II IPDA ISKANDAR, S.H. bersama personel Satresnarkoba. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tujuh orang berada di dalam pondok yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,57 gram, dua unit timbangan digital, dua kaca pirek, satu bong atau alat hisap sabu, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu dompet, satu kotak rokok, uang tunai sebesar Rp500.000, serta satu tas selempang.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, K, AS, DHS, AW, I, dan AE. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berstatus sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya merupakan penyalahguna narkotika.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) dan Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, berikut ketentuan pidana lainnya yang berkaitan.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Empat Lawang dan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (@**).

POLRES EMPAT LAWANG

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Ungkap Kasus Curas SPBU Kurang Dari 24 Jam, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

Published

on

 2,896 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Respon cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dengan mengamankan empat orang pelaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui KASAT RESKRIM AKP A. FIRMAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang dengan jajaran Polres Muara Enim.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian bermula saat operator SPBU sedang melayani pengisian bahan bakar terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver. Saat korban melakukan pengisian BBM, salah seorang pelaku keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam dan langsung mengancam korban. Pelaku kemudian memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai, lalu melarikan diri bersama rekan-rekannya menggunakan kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak SPBU mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp30 juta.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin KANIT PIDUM IPDA CANDRA SM. langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui berada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya, berkat koordinasi dan kerja sama dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, para pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial M., S.I., S., dan M. serta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, uang tunai sebesar Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Empat Lawang. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

KAPOLRES Empat Lawang Pimpin Upacara SERTIJAB Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Published

on

 1,325 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG. Netralitasnews.com – Kapolres Empat Lawang, AKBP ABD AZIZ SEPTIADI memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Empat Lawang

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Empat Lawang, Kamis (6/8/26).

Upacara sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi POLRI sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat AKP Faisal secara resmi diserahterimakan kepada IPTU Thamson.

Selanjutnya, jabatan Kasi Propam yang sebelumnya dijabat AKP Rosali, diserahterimakan kepada IPTU Himawan.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker) yang sebelumnya dijabat IPTU Adin Riyanto, diserahterimakan kepada IPTU Eko.

Selain itu, dalam rangkaian upacara juga dilaksanakan penyerahan jabatan Kasat Lantas, yang saat ini dijabat oleh AKP Wahyudi.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polres Empat Lawang.

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, menjaga soliditas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.

Upacara sertijab diikuti oleh Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Empat Lawang, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres Empat Lawang, serta Bhayangkari Cabang Empat Lawang. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat sampai dengn selesai. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

SAT RESKRIM Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus CURAT, Dua Pelaku Diamankan

Published

on

 6,114 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. FIRMAN, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari aksi pencurian hasil panen kopi yang terjadi di sebuah kebun milik warga di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang melihat buah kopi di kebunnya telah dipetik dan diambil oleh pelaku. Setelah memastikan kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Empat Lawang.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum IPDA CANDRA SM. bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pertama, A.R., di rumah kerabatnya di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku kedua. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali bergerak dan berhasil mengamankan F.B.E. di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku ditangkap saat berada di depan sebuah ruko dan juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang kopi yang telah rusak akibat dipanen serta satu lembar nota hasil penjualan kopi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (@YU). 

Continue Reading

 2,249 X dibaca hari ini,  31 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!