Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Polres Empat Lawang Tangkap Tersangka Pembunuhan Isteri di Pasemah Air Keruh

Published

on

 2,132 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil tangkap tersangka pelaku pembunuhan isteri di area perkebunan sungai air deras desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 29 april 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H, kepada media ini, Kamis (29/06/2023) pukul 16.16 WIB.

” Berdasarkan adanya Informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Kota Pekan Baru Propinsi Riau. mendapati informasi tersebut saya langsung memerintahkan PS Kanit Pidum beserta anggota Team Elang untuk melakukan Lidik guna memastikan terkait Informasi tersebut, ” Ungkap Tohirin

Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh PS Kanit Pidum Ipda Pebri Yudaprawira, S.H langsung berangkat dari Polres Empat Lawang menuju ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau untuk melakukan giat penangkapan terhadap tersangka, dan setelah dipastikan terkait keberadaan tersangka, anggota team elang langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka Hernanda Aditya di tempat persembunyian nya berada di dalam rumah yang bertempat di Komplek Perumahan Sevilla Jl. Rambutan 3 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekan Baru Provinsi Riau, ” jelasnya.

Selain Tersangka barang bukti (BB) juga turut diamankan yakni ;
1 (satu) Helai Baju Kaos lengan pendek warna putih pink bermotif bintik-bintik warna biru bercorak bunga
– 1 (satu) Helai Baju kaos lengan panjang warna Hitam
– 1 (satu) Helai celana panjang warna Hitam
– 1 (satu) Helai celana Pendek warna Biru motif bunga
– 1 (satu) helai jilbab panjang warna hijau dengan motif kotak-kotak warna hitam.

Dijelaskannya lagi, ” Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pindana Pembunuhan terhadap istrinya yang bernama REKA NOVITA SARI (Alm), selanjutnya Tersangka langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Empat Lawang guna ditindak lanjuti. atas perbuatannya pelaku di jerat dengan PASAL 338 KUHPidana. sebagaimana dimaksud dalam PASAL 338 KUHPidana, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terebih dulu diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Untuk di ketahui sebelumnya, ” Korban yang bernama REKA NOPITASARI dan pelaku HERNANDA ADITYA berangkat menuju kekebun pada pukul 08.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor, sekira pukul 11.00 Wib pelaku yang bernama HERNANDA ADITYA pulang sendirian kerumah di Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh, sesampainya dirumah HERNANDA ADITYA langsung makan dan bertemu dengan anaknya yang bernama TASYA, dan TASYA bertanya “KENAPA AYAH PULANG” Sdr HERNANDA ADITYA menjawab “MAU MENGAMBIL NASI, UNTUK BEKAL DIKEBUN”.

Kemudian setelah memakan nasi dirumah pelaku langsung keluar rumah dan pergi meninggalkan rumah menuju kearah ilir Desa. sekira pukul 18.00 wib, datang seorang warga kerumah korban menanyakan sepeda motor miliknya dikarenakan HERNANDA ADITYA membawa sepeda motor miliknya pada saat siang tadi dan berkata bahwa HERNANDA ADITYA membawa sepeda motor tersebut kearah ilir Desa, mendengar perkataan tersebut pihak keluarga langsung bergegas untuk menyusul dan melihat korban dikebun miliknya tersebut, sekira pukul 23.00 wib pada saat keluarga dan warga Desa Talang Padang melakukan pencarian, salah satu warga yang bernama SAPRI ROMADHON menemukan korban yang bernama REKA NOPITASARI sudah tergeletak diarea perkebunan sungai air deras, kemudian SAPRI ROMADHON langsung memanggil warga yang ikut melakukan pencarian, pada saat ditemukan dan dilihat oleh warga korban REKA NOPITASARI telah tergeletak tidak bernyawa dan mengalami Luka tusuk diperut kanan Atas, Luka Tusuk Perut bawah, Luka Tusuk punggung Kanan bawah, Luka tusuk perut bawah tembus kepunggung kanan bawah, kemudian Pihak keluargapun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pasemah Air Keruh polres empat lawang LP / B – 04 / V / 2023 / SPKT / Polsek Pasemah Air Keruh / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tgl 30 April 2023 guna untuk ditindak lanjuti. (@Red).

Advertisement

POLRES EMPAT LAWANG

Kapolsek Lintang Kanan Bersama Camat Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Kebakaran

Published

on

 109 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. bersama Camat Lintang Kanan Rustam Effendi, S.E., M.M. menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga korban kebakaran di Posko Tanggap Bencana Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB tersebut merupakan wujud sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam memberikan perhatian serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Lintang Kanan bersama pemerintah kecamatan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. mengatakan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para korban sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya membantu warga yang membutuhkan. (@**).

Continue Reading

POLRES EMPAT LAWANG

SATRESKRIM POLRES Empat Lawang Amankan Satu Pelaku Pencabulan

Published

on

 2,005 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan/atau perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (70), warga Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Perkara terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya dugaan kehamilan korban usai dilakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan yang menguatkan hasil pemeriksaan tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil testpack dan hasil USG, serta telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan penyitaan barang bukti, dan memeriksa para saksi.

Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

REDAKSI

Continue Reading

Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang Bersama Forkopimda dan Forkopimcam Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Published

on

 4,016 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Dalam rangka mempererat sinergitas dan kebersamaan antar unsur pemerintahan serta masyarakat,

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, S.H., jajaran Forkopimda dan Forkopimcam menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Tim Nasional Prancis melawan Tim Nasional Spanyol.

Kegiatan nobar yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB tersebut digelar dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, Forkopimcam, pejabat utama Polres Empat Lawang, personel TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan keharmonisan di Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola tingkat dunia, tetapi juga sebagai wadah mempererat tali silaturahmi, meningkatkan komunikasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. bersama Kajari Empat Lawang Yuli Andri, S.H. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan nobar tersebut.

Menurutnya, kebersamaan antara Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat merupakan bentuk nyata kuatnya sinergi dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi Kabupaten Empat Lawang yang aman dan kondusif.

Selama pertandingan berlangsung, seluruh peserta mengikuti jalannya laga dengan tertib, penuh semangat, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Spanyol berlangsung sengit hingga akhirnya Tim Nasional Spanyol berhasil meraih kemenangan dan memastikan diri melaju ke babak final.

Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Forkopimda, Forkopimcam, dan masyarakat berharap sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (@**). 

Continue Reading

 2,133 X dibaca hari ini,  5 X dibaca hari ini

Populer

error: Content is protected !!