Connect with us

Polres Lahat

Polres Lahat Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Published

on

 585 X dibaca hari ini

LAHAT, Netralitasnews.com Team walet satresnsrkoba polres lahat dibawah pimpinan AKP M. Romi SH. MH berhasil ungkap kasus narkoba.

Berdasarkan laporan polisi LP / A – 09 / I / 2023 / SPKT. RES NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 21 Januari 2023.

Tempat kejadian Perkara diJalan SMA Sangsapurba Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Seorang tersangka DEDEK SAPUTRA BIN SUWARNO Ttl : Lahat, 30 Januari 2003 / ( 19 Tahun ), Pekerjaan Buruh Harian Lepas dengan alamat Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat di amankan oleh Tim Walet Polres Lahat Poda Sumatera Selatan

Adapun Barang Bukti berupa
– 2 ( dua ) paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 9.99 gr ( sembilan koma sembilan sembilan ) gram;
– 2 ( dua ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 0.42 gr ( nol koma empat dua ) gram;
– 1 ( satu ) ball plastik klip bening;
– 1 ( satu ) unit timbangan digital warna silver;
– 1 ( satu ) buah dompet warna hitam;
– 1 ( satu ) unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru.

Kasus ini diungkap Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara tersebut diatas. kemudian dilakukan lidik, lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 21 januari 2023 sekira jam 22.00 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang laki-laki yang mengaku bernama DEDEK SAPUTRA yang sedang duduk.

Dan saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dibawah kursi pelaku duduk.

Lalu dilakukan pencarian barang bukti lain dan dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik pelaku yang berada di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat lalu didapatkan barang bukti lain berupa 1 ( satu ) buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 2 ( dua ) paket sedang dan 1 ( satu ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening serta 1 ( satu ) ball plastik klip bening yang mana barang bukti tersebut didapat didalam lemari belakang rumah kontrakan milik pelaku.

Kemudian didapatkan juga 1 ( satu ) unit timbangan digital warna silver didalam lemari belakang rumah kontrakan milik pelaku.

Setelah itu ditemukan juga 1 ( satu ) unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru milik pelaku yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Siakui oleh pelaku bahwa seluruh barang bukti yang didapat tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis sabu tersebut didapat oleh pelaku dari sdr. YR (DPO).

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Release/Kasubsi penmas humas polres lahat Iptu Lispono, SH)

Advertisement

News

Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan

Published

on

 465 X dibaca hari ini

LAHAT // SUM-SEL, Netralitasnews.com Polsek Kikim Barat Polres Lahat Terbitkan DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Jum’at, (31/05/2024).

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / V / 2024 / SPKT / POLSEK KIKIM BARAT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2024.

Dihimbau dan diharapkan kepada Tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.

Kepada Masyarakat yang melihat tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk segera menghubungi Penyidik No. HP : 085366900499 – 082211011077 atau melaporkan/ menginforma sikan ke Kantor Polisi terdekat.

Sementara itu, Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kirim barat saat dikonfirmasi tentang terbitnya daftar pencarian orang (DPO) Kapolsek menjawab, ” Wa’alaikum Salam sudah Bang, sudah kami share ke jajaran, ” Balasnya singkat. (@TIM/RED).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!