Nasional
Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI
1,116 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Sejarah perjuangan Brigade Mobil Polri, bukan saja menjadi kebanggaan Polri, akan tetapi menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia pada umumnya. karena Brigade Mobil Polri tidak pernah absen dalam perjuangan bersenjata Rakyat Indonesia, ikut aktif menentang dan melawan penjajah dan kekuasaan bangsa asing kala itu, perjuangan menegakan hukum dan keadilan di seluruh tanah air.
Pada tanggal 14 November 1961, Brigade Mobil Polri mendapat Anugrah “Sakanti Yana Utama“ dari Presiden Republik Indonesia Pertama yaitu Ir. Soekarno.

Satya Lencana Sakanti Yana Utama tersebut mengandung nilai-nilai Spiritual yang merupakan kebanggaan dan pengungkit untuk membangkitkan daya juang serta pengabdian Brigade Mobil Polri terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Tahun 1961 No. 591/61, Korps Brigade Mobil ditetapkan sebagai kesatuan/angkatan yang pada pertama kalinya mendapatkan anugerah dari negara atau penghargaan dari pemerintah.

Selain itu, Presiden RI saat itu secara resmi mengubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobil atau yang lebih dikenal dengan Korps Brimob Polri, kemudian Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/ tanggal 12 Agustus 1961, telah ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan Hari jadi Korps Brigade Mobil ke-16.
Anugerah tersebut sebagai pendorong semangat yang luar biasa nilainya, dan sepanjang sejarah akan ditulis dengan Tinta Emas dalam sejarah Bangsa Indonesia.

Lebih-lebih jika diingat bahwa Sakanti Yana Utama merupakan Anugerah dan Penghargaan tertinggi dan yang pertama dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia
Selanjutnya pada momentum Hari Ulang Tahun Brigade Mobil Ke-16, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno selaku Inspektur Upacara menganugerah kan Pataka “Nugraha Cakanti Jana Utama” kepada Korps Brimob sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Brigade Mobil pada kala itu.
Penghargaan dari Pemerintah tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa Korps Brigade Mobil dalam kurun waktu 15 tahun sejak berdirinya tanggal 14 November 1945 telah menunjukkan darma baktinya, kesungguhan dan kemampuannya.
Tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dalam mengemban tugas-tugas kepolisian negara telah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu siap siaga penuh kewaspadaan sehingga Brigade Mobile dapat menjadikan dirinya kesatuan terpercaya pemerintah dan dapat dijadikan suri tauladan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa untuk mengenang peristiwa tersebut dibuatlah Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama, dimana Monumen tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diresmikan (pada hari Sabtu, 13/11/2021) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
“Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden Pertama Ir. Soekarno pada 14 November 1961 silam”, katanya. **
Lahat
Betapa Bobroknya Pelayanan RSUD Lahat, Bupati Mesti Bertindak Tegas
12,150 X dibaca hari ini
LAHAT, Netralitasnews.com – Kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik dan warganet setelah seorang pasien korban kecelakaan dikabarkan harus menunggu hingga sembilan jam sebelum mendapatkan rujukan ke Palembang, dalam kondisi kritis.
Insiden ini terjadi pada hari Minggu (21/12/2025), ketika pasien korban kecelakaan tiba di RSUD Lahat sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, proses rujukan baru dapat terlaksana menjelang pukul 22.00 WIB.
Keterlambatan fatal ini disebabkan oleh alasan yang dianggap tidak masuk akal dan memicu amarah keluarga pasien : ketiadaan sopir ambulans.
Drama Sopir Ambulans dan Klaim “Bukan Kewenangan RS”
Situasi memanas ketika pihak keluarga yang cemas melihat kondisi pasien yang kritis mulai mendesak dan mengamuk.
Alih-alih segera mencarikan solusi, pihak RSUD Lahat justru sempat mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. mereka berdalih bahwa urusan ambulans “bukan kewenangan rumah sakit.”
Pernyataan ini kontradiktif dan memicu keributan besar di lokasi.
baru setelah tekanan dan keributan semakin memuncak, secara tiba-tiba pihak RSUD akhirnya “mengeluarkan” sopir ambulans.
Pasien yang berada dalam kondisi kritis pun akhirnya dapat dilarikan ke Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.
Amarah Netizen: Kritik Pedas untuk Pelayanan dan Fasilitas
Kabar buruk mengenai pelayanan RSUD Lahat ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu ratusan komentar kritis dari warganet yang juga memiliki pengalaman serupa.
Salah seorang netizen, Jumli Paizal, secara tegas menyuarakan kekecewaannya, “Percuma walaupun Bupati-Wakil Bupati baru pelayanan RSUD tetap [tidak] ada perubahan. baik dari segi pelayanan terhadap pasien maupun fasilitas sangat tidak memadai.”
Komentar ini menunjukkan bahwa masalah pelayanan di RSUD Lahat bukan hal baru dan sudah mengakar, bahkan setelah pergantian kepemimpinan daerah.
Kritik pedas juga diarahkan kepada oknum petugas ambulans. Netizen lain bahkan menuding bahwa “sopir ambulan semua gila duit, baru bergerak setelah ada duit,” mengindikasikan adanya dugaan praktik tidak profesional yang menghambat pelayanan kegawatdaruratan.
Sementara itu, netizen bernama Hendi secara spesifik mempertanyakan komitmen pemimpin daerah, “Mana wakil bupati yang koar-koar masalah kesehatan?”
Ratusan komentar lainnya membanjiri lini masa, membagikan pengalaman buruk mereka, mulai dari lambatnya penanganan, minimnya fasilitas, hingga kurangnya empati dari tenaga kesehatan. Insiden ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa RSUD Kabupaten Lahat memerlukan evaluasi dan perbaikan struktural yang mendesak, terutama dalam layanan kegawatdaruratan yang menyangkut nyawa pasien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur RSUD Kabupaten Lahat maupun pihak Pemerintah Kabupaten Lahat terkait insiden dan tudingan buruknya pelayanan ini. (@TIM).
Empat Lawang
Selamat DIRGAHAYU KORPRI ke ~ 54 Tahun 2025
7,663 X dibaca hari ini






Empat Lawang
Diduga Oknum DPRD Bodoh, Sengaja Provokasi Preman
4,722 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Diduga Oknum Anggota DPRD Empat Lawang bodoh, dirinya diduga keras watak dari kejadian aksi brutal oknum preman yang mncabut senjata tajam yang nyaris melukai wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan pelangsiran solar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Oknum berinisial “SF” diduga kuat memprovokasi preman. menurut kesaksian Cenci Riestan, “SF” memprovokasi preman dengan mengatakan, “Galak kamu direkam, dai kamu disorot (mau kalian direkam, muka kalian divideoin)”.
Akibat provokasi tersebut, diduga preman berinisial “A” dan beberapa petugas SPBU—langsung mengepung “C” dan “D”.
Dicky menceritakan detik-detik penyerangan. “Rekan saya dicekik dengan tangan kiri, lalu A mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penikam dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan. Kunci motor kami juga dirampas di SPBU,” Kata “D”.
Beruntung, “C” dan ‘D” berhasil melarikan diri dari upaya penusukan yang dilakukan kedua pelaku. karena kebetulan ada seorang anggota polisi di lokasi saat kejadian.
Peristiwa ini tidak hanya berdasarkan pengakuan korban, tetapi juga diperkuat dengan video yang kini beredar luas, yang memperlihatkan detik-detik terjadinya cekcok hingga aksi intimidasi terhadap awak media di lokasi kejadian.
Dalam video tersebut tampak jelas korban berinisial “C” didorong dengan cekikkan, dan diancam menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang diduga kuat terkait dengan aktivitas di SPBU tersebut. Bahkan, pelaku terlihat mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya seolah bersiap melakukan penyerangan kepada korban.
“Pelapor dicekik dengan tangan kiri, lalu terlapor mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri menggunakan tangan kanan,” demikian tertulis dalam kronologis laporan polisi.
Situasi semakin memanas ketika kunci sepeda motor korban sempat ditahan, seolah korban hendak dibatasi pergerakannya agar tidak bisa meninggalkan lokasi. meski akhirnya dikembalikan oleh orang tak dikenal, korban dan saksi memilih menghindar dari lokasi.
Dalam rekaman video juga terlihat seorang anggota kepolisian berada di lokasi dan berupaya melerai, namun peristiwa intimidatif tersebut terlanjur terjadi dan terekam jelas.
Atas kejadian ini, korban melapor secara resmi ke Polsek Tebing Tinggi polres Empat Lawang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B 437/XI/2025/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang
berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dari: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Empat Lawang
Sektor Tebing Tinggi
Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik, yang jelas-jelas dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses terduga pelaku secara transparan dan profesional, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa insan pers lain yang sedang menjalankan tugas demi kepentingan publik. (@TIM).
-
Bengkulu5 tahun agoLSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun agoPjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang5 tahun agoDi duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang5 tahun agoInspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 bulan agoHUT ke – 27 DPD PAN Empat Lawang dihadiri Ribuan Warga
-
Opini4 tahun agoMasyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 bulan agoAtlet IPSI Empat Lawang Raih 5 Besar pada Pencak Silat Road TO PON Sum-Sel
-
Advertorial5 tahun agoDEWAN PENDIDIKAN Empat Lawang Kunjungi SMPN 1 Ulu Musi, ini Penyebabnya
